KJRI LA Imbau WNI Tak Perlu Ikut-Ikutan Aksi Demo Soal George Floyd

WNI juga diimbau tak perlu ikut petisi dukungan George Floyd

Jakarta, IDN Times - Aksi unjuk rasa menuntut keadilan bagi warga kulit hitam George Floyd masih terus berlanjut di Amerika Serikat dan telah memasuki hari kedelapan. Aksi protes masih terlihat di beberapa kota di Negeri Paman Sam, termasuk di kampung halaman Floyd, Houston, Texas. 

Stasiun berita BBC, Rabu (3/6) melaporkan Wali Kota Sylvester Turner yang ikut serta dalam aksi unjuk rasa mengatakan Floyd tidak akan mati secara sia-sia. Acara aksi protes di Houston turut diikuti oleh sekitar 60 ribu orang, termasuk keluarga Floyd. Mantan istri Floyd, Roxie Washington turut menggendong satu-satunya putri mereka, Gianna. Kepada publik, Washington mengenang mantan suaminya itu sebagai pria yang baik.

"Saya berada di sini dengan putri kesayangan saya dan saya ada di sini untuk George karena saya ingin keadilan ditegakan untuk dia," kata Washington. 

Aksi unjuk rasa di Houston berlangsung dengan damai. Sementara, berdasarkan laporan harian LA Times (2/6), polisi telah menahan sekitar 2.500 orang sejak (29/5) lalu hingga (2/6). Sebagian besar dari mereka ditahan karena diduga melakukan perusakan properti milik orang lain, penjarahan dan pencurian. 

KJRI Los Angeles pun meminta kepada WNI dan diaspora Indonesia agar tidak perlu ikut terlibat aksi unjuk rasa tersebut. Konsul jenderal RI di Los Angeles, Saud Purwanto Krisnawan juga mengimbau agar WNI di area itu tetap tenang. Hal itu disampaikan oleh Saud ketika menggelar pertemuan virtual dengan masyarakat atau diaspora Indonesia di wilayah kerja KJRI LA pada (2/6) lalu. 

Apalagi pesan yang disampaikan oleh Konjen Saud supaya warga Indonesia terhindar dari permasalahan hukum ketika terjadi aksi unjuk rasa?

1. Warga Indonesia juga diimbau tidak mengunggah di media sosial soal kritik terhadap pemerintah federal dalam menangani unjuk rasa di AS

KJRI LA Imbau WNI Tak Perlu Ikut-Ikutan Aksi Demo Soal George FloydPetugas kepolisian negara bagian berjaga saat protes atas kematian George Floyd di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, pada 31 Mei 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Lucas Jackson

Di dalam keterangan tertulis yang diterima dari KJRI LA pada Rabu (3/6), Konjen Saud juga mengimbau warga dan diaspora Indonesia agar lebih bijak di media sosial. Ia meminta agar tidak perlu mengunggah konten yang bernada kritik atau melecehkan kebijakan Pemerintah AS dalam menangani aksi unjuk rasa. 

"Baik itu kebijakan pemerintah negara bagian, pemerintah kota atau federal (pusat) dalam penanganan anti-diskriminasi, rasialisme maupun penanganan unjuk rasa saat ini. Ayo, bersama-sama menjadi komunitas Indonesia yang tertib dan patuh terhadap peraturan," kata Saud. 

Sejauh ini, KJRI belum memiliki data mengenai adanya WNI yang menjadi korban dari aksi unjuk rasa di wilayah kerja Los Angeles. 

Baca Juga: Viral! Polisi Ikut Berlutut di Hadapan Massa Demi Hormati George Floyd

2. WNI yang memiliki usaha diimbau oleh KJRI LA agar menyesuaikan jam operasional

KJRI LA Imbau WNI Tak Perlu Ikut-Ikutan Aksi Demo Soal George Floyd(Salah satu pasar swalayan Target jadi target penjarahan di AS) www.twitter.com/@maxnesterak

Aksi unjuk rasa menuntut keadilan bagi George Floyd yang semula berlangsung damai tiba-tiba berujung ricuh. Bahkan, tak sedikit toko-toko yang menjual barang mewah kemudian menjadi sasaran penjarahan. Ada pula toko-toko yang jadi korban aksi vandalisme. 

Konjen Saud mengimbau bagi WNI yang memiliki usaha di area Los Angeles agar menyesuaikan jam operasionalnya. 

"Serta pindahkan barang-barang berharga ke tempat yang aman," kata Konjen Saud. 

Untuk membantu situasi lebih kondusif, otoritas keamanan setempat menggelar jam malam. Pada Senin (1/6), Wali Kota Los Angeles Eric Garcetti, telah mengumumkan jam malam diperpanjang. Polisi akan dikerahkan untuk menjaga keamanan dimulai dari pukul 18:00 hingga pukul 06:00 keesokan harinya. 

Selama masa jam malam, maka warga Los Angeles dan warga asing dilarang berada di jalan-jalan atau area publik. Bila aturan ini dilanggar maka polisi berhak mengenakan sanksi yakni berupa denda US$1.000 atau setara Rp14,1 juta, bui hingga enam bulan atau malah bisa dikenakan dua sanksi tersebut. 

Beberapa area lainnya di Los Angeles seperti Santa Monica, Long Beach dan Beverly Hills bahkan memberlakukan aturan lebih ketat selama jam malam. 

3. KJRI Los Angeles menyediakan hotline yang bisa dikontak oleh WNI

KJRI LA Imbau WNI Tak Perlu Ikut-Ikutan Aksi Demo Soal George Floydmassimo-group.com

Selama terjadi aksi unjuk rasa, Konjen Saud menyebut WNI masih dalam keadaan yang aman. Untuk membuat kondisi lebih kondusif, Wali Kota Eric Garcetti telah meminta untuk dikerahkan pasukan garda pengamanan nasional. Jumlahnya sekitar 1.000 personel untuk menjaga Kota Los Angeles dan Los Angeles County. 

Bila WNI membutuhkan informasi, maka KJRI LA menyediakan nomor hotline yang bisa dihubungi (213)590 8095 atau bisa juga menghubungi platform media sosial yakni Facebook (@kjrilosangeles), Instagram (@indonesianconsulatela) dan Twitter (@idnconsulatela). 

Baca Juga: Adik George Floyd: Kekerasan Tak akan Membuat Kakak Saya Hidup Lagi

Topik:

  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya