Kongres AS Sahkan UU Perlindungan Pernikahan Sesama Jenis
_600x400.jpg)
Jakarta, IDN Times - Kongres Amerika Serikat mengambil keputusan bersejarah dengan meloloskan undang-undang untuk melindungi pernikahan sesama jenis pada Kamis (8/12/2022). Dengan adanya undang-undang tersebut, maka siapapun tidak bisa menyangkal atau melarang keabsahan suatu pernikahan berdasarkan ras atau jenis kelamin pasangan tersebut.
Keputusan diambil dengan komposisi 258 anggota Kongres dari Partai Demokrat mendukung. Selain itu, ada pula 39 anggota Kongres Partai Republik yang ikut memberikan dukungan.
"Hari ini kongres mengambil langkah penting untuk memastikan warga Amerika memiliki hak untuk menikahi orang yang mereka cintai," ujar Presiden AS, Joe Biden dalam pidatonya seperti dikutip harian The Guardian, Jumat (9/12/2022).
Undang-undang yang diberi nama Respect for Marriage Act dinilai akan memberikan rasa lega dan aman bagi jutaan pasangan LGBTQ dan pasangan beda ras. Hak mereka untuk dilindungi juga berhak diperoleh anak-anak mereka nantinya.
Momentum untuk mengesahkan RUU perlindungan bagi pernikahan sesama jenis dipicu preseden keputusan Mahkamah Agung, yang membatalkan Roe v Wade pada Juni 2022. Publik khawatir pengadilan yang berhaluan konservatif akan membatalkan keputusan pernikahan sesama jenis.
Lalu, apa dampak nyata dari pengesahan undang-undang tersebut bagi kaum LGBTQ di Negeri Paman Sam?
1. Undang-undang itu bakal diteken Presiden Biden
Sementara, Presiden Joe Biden mengatakan kesetaraan pernikahan sebagai salah satu prioritas legislatifnya selama ini. Ia mengatakan dengan segera dan bangga menandatangani RUU itu menjadi undang-undang. Sedangkan, Partai Demokrat dan lainnya memberi hormat pada pemungutan suara bersejarah itu.
Di sisi lain, anggota senat pertama yang secara terbuka mengakui gay, Tammy Baldwin, mengatakan dengan pengesahan RUU tersebut maka akan memberikan kepastian bagi semua LGBTQ dan warga negara yang selama ini hidup dalam ketakutan.
"Hari ini kami mencetak sejarah, tetapi kami juga membuat perbedaan bagi jutaan warga Amerika," kata Baldwin.
Editor’s picks
Ia menyebut dengan disahkannya undang-undang tersebut, maka kekhawatiran jutaan warga AS yang LGBTQ bahwa suatu saat keputusan pernikahan mereka bisa tak diakui, bisa diredam.
Baca Juga: Utusan Khusus AS untuk LGBT Batal ke Indonesia
2. Undang-undang baru tak memaksa negara bagian mengeluarkan surat nikah bagi pasangan sesama jenis
Sementara, dalam undang-undang baru ini tidak akan memaksa 50 negara bagian di Negeri Paman Sam untuk mengeluarkan surat nikah bagi pasangan sesama jenis. Namun, mereka juga tidak menghentikan negara bagian untuk melarang atau membatasi pernikahan sesama jenis.
Dalam konsesi untuk memenangkan dukungan Partai Republik, tindakan tersebut juga mencakup pengecualian bagi organisasi keagamaan. Mereka dijamin tidak akan diminta menyediakan barang, jasa, atau akomodasi untuk merayakan pernikahan sesama jenis. Penolakan semacam itu dianggap tidak akan membahayakan status bebas pajak yang mereka miliki atau benefit lainnya.
3. Pernikahan sesama jenis telah dinyatakan sah di AS sejak 2015
Sementara, pernikahan sesama jenis dinyatakan sudah sah di Negeri Paman Sam sejak 2015. Hal itu diputuskan langsung oleh Mahkamah Agung AS.
Dalam putusannya, MA menyatakan pernikahan merupakan hak mendasar setiap pasangan. Hal itu tak bisa dikecualikan dari pasangan berjenis kelamin sama. Putusan -yang diambil dengan perbandingan suara lima setuju berbanding empat menolak ini - berarti penikahan sejenis akan sah secara hukum secara nasional di seluruh negara bagian di AS.
Baca Juga: Joe Biden: Bali Seperti Rumah, Saya Tidak Ingin Pulang