Pasang Bendera 'LGBT', Dubes Inggris Dipanggil Kemlu RI Hari Ini

Pemasangan bendera LGBT dianggap sebagai provokatif

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen John Jenkins, Senin (23/5/2022). Pemanggilan itu guna mengklarifikasi pemasangan bendera berwarna pelangi untuk memperingati Hari Internasional Melawan Homophobia, Biphobia, dan Transphobia (IDAHOBIT) yang jatuh pada 17 Mei 2022, yang dikibarkan di kantor Kedutaan Inggris di Jakarta pada Rabu, 18 Mei 2022. 

"Rencananya demikian (akan dipanggil ke Kemlu). Rencananya mungkin siang, belum ada informasi. Menyesuaikan dengan jadwal Direktur Jenderal sepertinya," ungkap juru bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah, melalui pesan pendek kepada IDN Times hari ini. 

Ia menyebut pemanggilan dilakukan pada siang hari lantaran pagi ini Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menerima kunjungan Menlu Serbia Nikola Selaković di gedung Pancasila. Menurut pria yang akrab disapa Faiza itu, Dubes Jenkins bakal ditemui pelaksana tugas Dirjen di wilayah Amerika Eropa (Amerop). Lantaran Dirjen Amerop, I Gede Ngurah Swajaya, sedang berada di luar negeri. 

Sebelumnya, pengibaran bendera yang melambangkan dukungan bagi kelompok LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) itu dianggap pemerintah RI tidak sensitif terhadap kondisi di Tanah Air. Meski pengibaran bendera dukungan bagi LGBT itu dilakukan di dalam teritori Kedutaan Inggris. Artinya, secara hukum, area itu masih masuk teritori Inggris. 

"Tetapi, di sisi lain juga menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia," kata pria yang pernah menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Kanada itu. 

Kemenlu, kata Faiza, mengingatkan perwakilan asing agar dapat menjaga dan menghormati sensitivitas nilai budaya, agama, dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia. Isu ini juga menuai komentar dari politikus di Tanah Air. Apa kata mereka?

1. PKS desak Pemerintah Indonesia layangkan protes ke Inggris

Pasang Bendera 'LGBT', Dubes Inggris Dipanggil Kemlu RI Hari IniAnggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta (Dok. pks.id)

Sementara, bagi anggota Komisi I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta, benar bahwa Kedubes Inggris memiliki hak mengibarkan bendera, sebab kantor Kedubes Inggris masuk wilayah ekstrateritorial Inggris. Namun mereka harus menghormati sikap masyarakat Indonesia.

"Tapi, mereka harusnya menghormati sikap Bangsa Indonesia yang meyakini LGBT bertentangan dengan Pancasila. Mereka harusnya sadar bahwa ini isu yang sensitif," ungkap Sukamta dalam keterangan tertulis, Minggu, 22 Mei 2022. 

Isu terkait LGBT kembali menjadi sorotan publik setelah di program siniar Deddy Corbuzier turut mengundang pasangan gay asal Jerman. Deddy kemudian dikecam beragam pihak lantaran mempromosikan LGBT. 

Menurut Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) itu, LGBT tetap dianggap penyakit mental dan dapat menular. "Meski WHO (Badan Kesehatan Dunia) mencabut LGBT dari daftar penyakit. LGBT bukan hak asasi manusia," kata Sukamta. 

Menurut PKS, LGBT dianggap penyakit mental dan dapat merusak tatanan sosial. Bahkan, bisa merusak peradaban suatu bangsa karena terkait juga dengan disfungsi regenerasi. 

"Maka, pemerintah RI harus tegas dan melayangkan protes keras kepada Kedubes Inggris. Meskipun, mereka sudah menurunkan bendera tersebut," kata Sukamta. 

Baca Juga: Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Guru Besar UI: Provokatif

2. Politikus PDIP menilai Kedubes Inggris telah memprovokasi masyarakat Indonesia

Pasang Bendera 'LGBT', Dubes Inggris Dipanggil Kemlu RI Hari IniAnggota komisi I dari fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin. (www.dpr.go.id)

Pendapat senada juga disampaikan politikus PDI Perjuangan, TB Hasanuddin. Menurutnya, pengibaran bendera pelangi yang menggambarkan komunitas LGBT di lingkungan Kedubes Inggris di Jakarta adalah sikap yang provokatif.

Dalam keterangan tertulisnya, TB menjelaskan, Indonesia memiliki Undang-Undang No 1 Tahun 1982 yang merupakan Pengesahan Konvensi Wina mengenai Hubungan Diplomatik serta Protokol Opsionalnya Mengenai Hal Memperoleh Kewarganegaraan.

"Pengibaran bendera LGBT yang dilakukan oleh Inggris terlindungi oleh prinsip kekebalan hukum atas kedaulatan suatu negara dalam teritori suatu Kedutaan Besar," ungkap TB. 

Namun, kata TB, ada prinsip yang tidak sesuai dengan Konvensi Wina dengan adanya pengibaran bendera tersebut, yakni tentang hubungan diplomatik. Hal itu tertuang di Pasal 3 Ayat 1 (e).

Pasal tersebut, kata TB, menjelaskan bahwa fungsi misi diplomatik adalah mempromosikan hubungan persahabatan antara negara pengirim dan negara penerima, serta mengembangkan hubungan ekonomi, budaya, dan ilmiah.

"Dengan demikian, tindakan tersebut merupakan tindakan provokatif dari sisi budaya yang dipercaya oleh Bangsa Indonesia," katanya.

3. Inggris dorong negara lain agar tak kriminalisasi LGBT

Pasang Bendera 'LGBT', Dubes Inggris Dipanggil Kemlu RI Hari IniPengibaran bendera pelangi yang melambangkan komunitas LGBT di area Kedutaan Inggris di Jakarta pada 17 Mei 2022. (www.instagram.com/@ukindonesia)

Sementara, dalam unggahan Instagram Kedutaan Inggris di Jakarta, mereka sejak awal menyebut penting untuk mempertahankan suatu pandangan tertentu, meski hal tersebut tidak selalu disepakati negara sahabat. Perbedaan pendapat soal kelompok LGBT terkadang sering kali, diakui pemerintah Inggris menyebabkan ketidaknyamanan. 

"Di 71 negara, melakukan hubungan sesama jenis atas persetujuan kedua belah pihak, masih dikriminalisasi. Tindak kekerasan dan pelecehan merupakan makanan sehari-hari kelompok LGBT di mana-mana," demikian isi unggahan Kedutaan Inggris di Jakarta yang ada di Instagram pada 18 Mei 2022. 

Karena itu, Inggris menyebut pandangan terhadap LGBT tersebut harus diubah. Mereka mengajak negara lain untuk bekerja sama dan membuat perubahan yang progresif. 

"Kami ingin mengajak masyarakat dan pemerintah bersama-sama. Kami ingin mendengar beragam suara. Kami ingin memahami konteks lokal," kata mereka.

Pemerintah Inggris menyerukan agar menghapus diskriminasi terhadap manusia, termasuk dengan alasan adanya perbedaan identitas dan orientasi seksual. "Mari sama-sama mempromosikan keberagaman dan toleransi," tutur Kedutaan Inggris di Jakarta.

Baca Juga: [KALEIDOSKOP 2021] Sulitnya Hidup Minoritas: Ahmadiyah hingga LGBT

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya