Pelajar Asing Terancam Dideportasi dari AS Bila Ikut Kuliah Daring

Ada sekitar 9.000 pelajar Indonesia kuliah di AS

Jakarta, IDN Times - Para mahasiswa asing yang tengah menempuh studi di Amerika Serikat terancam harus angkat kaki dari negara itu bila mengambil metode perkuliahan secara daring. Sebagian besar kampus di Negeri Paman Sam menempuh metode kuliah daring untuk mencegah meluasnya penyebaran pandemik COVID-19. 

Dalam rilis terbaru yang dikeluarkan Badan Imigrasi AS (ICE) pada Senin, 6 Juli 2020, para pelajar yang masuk ke Negeri Paman Sam dengan visa F-1 dan M-1 tidak diizinkan untuk mengikuti semua metode perkuliahan secara daring dan tetap berada di Amerika Serikat. 

"Departemen Luar Negeri AS tidak akan mengeluarkan visa bagi para pelajar yang terdaftar di sekolah atau program yang diikuti penuh secara daring untuk semester baru di musim gugur atau petugas imigrasi dan bea cukai tidak akan mengizinkan para pelajar ini masuk ke Amerika Serikat," demikian isi keterangan tertulis ICE yang dikutip pada Selasa (7/7/2020). 

Badan imigrasi itu menyarankan pelajar yang terdaftar menempuh studi di AS agar mempertimbangkan metode lain seperti pindah ke sekolah lain yang mengizinkan pertemuan tatap muka. Ada pula pengecualian bagi kampus-kampus yang menerapkan cara hybrid di mana perkuliahan dilakukan secara daring dan tatap muka di dalam kelas. 

Kebijakan baru dari Badan Imigrasi dan Bea Cukai AS itu jelas membuat para pelajar asing, khususnya dari Indonesia merasa khawatir. Data dari Kedutaan AS di Jakarta pada Februari 2020 menyebut ada sekitar 9.000 pelajar Indonesia yang tengah menempuh perkuliahan di Negeri Paman Sam. 

Bahkan, akademisi di AS ikut dibuat terkejut dengan adanya kebijakan baru yang terkesan mendadak itu. Apa kata mereka?

1. Dewan Pendidikan AS berharap badan imigrasi bisa bersikap lebih fleksibel

Pelajar Asing Terancam Dideportasi dari AS Bila Ikut Kuliah Daringharvard.edu

Wakil Presiden di Dewan Pendidikan AS, Brad Farnsworth, mengaku terkejut dengan pemberitahuan dari badan imigrasi itu. Ia mengatakan dengan adanya kebijakan baru dari imigrasi itu, justru akan menimbulkan kekacauan bagi para pelajar dan mahasiswa asing. 

"Apa yang kami harapkan yaitu lebih banyak fleksibelitas dan opsi karena pihak universitas tengah mencoba berbagai cara untuk perkuliah di semester selanjutnya," ungkap Farnsworth yang dikutip dari stasiun berita CNN pada Selasa (7/7/2020). 

Ia patut gelisah karena badan yang ia pimpin mewakili lebih dari 1.800 kampus di AS. Selain itu, ia juga mengaku khawatir kesehatan para mahasiswa asing ini akan memburuk di musim gugur karena banyak yang terpapar pandemik COVID-19 dengan membuka perkuliahan tatap muka. Pada akhirnya perkuliahan harus kembali diubah menjadi daring untuk mencegah meluasnya wabah penyakit. 

Baca Juga: AS Nomor 1 Kasus COVID-19, Donald Trump: 99 Persen Tidak Berbahaya

2. Pelajar asing juga tidak bisa kembali ke negaranya di tengah pandemik COVID-19

Pelajar Asing Terancam Dideportasi dari AS Bila Ikut Kuliah DaringIlustrasi Masker (ANTARA FOTO/REUTERS/Eric Gaillard)

Sementara, Direktur imigrasi dan lintas perbatasan Bipartisan Policy Center, Theresa Cardinal Brown, mengakui Pemerintah AS memang menerapkan kebijakan yang ketat untuk mengeluarkan visa bagi para pelajar. Datang ke AS untuk belajar secara daring memang dilarang sesuai aturan dalam negeri mereka. 

Namun, Brown menyebut kampus-kampus yang menerapkan kebijakan belajar daring bukan sekedar kebijakan untuk bisa menipu badan imigrasi. 

"Kampus-kampus yang sah itu biasanya akan menerapkan sistem pembelajaran dengan kurikulum tatap muka, tetapi pandemik virus corona mengubah itu," ungkap Brown. 

Bipartisan Policy Center yang dipimpin Brown adalah sebuah lembaga think tank yang mempromosikan bipartisan di Washington. Permasalahan besar lainnya yang muncul yaitu bila para mahasiswa asing itu dipaksa untuk hengkang keluar dari AS, di negara asalnya pun mereka juga belum tentu bisa masuk. 

Hal itu disebabkan adanya kebijakan pembatasan bepergian yang diterapkan kepada pendatang dari negara luar untuk mencegah penyebarluasan wabah COVID-19. 

Sementara, menurut organisasi Migration Policy Institute, di musim gugur nanti akan ada sekitar 1,2 juta pelajar asing yang menggunakan visa khusus itu dan terdampak kebijakan ICE. Mereka terdaftar di lebih dari 8.700 sekolah di seluruh AS. 

3. Universitas Harvard akan menggandeng kampus lain untuk membuat kebijakan baru

Pelajar Asing Terancam Dideportasi dari AS Bila Ikut Kuliah Daringinstagram.com/harvard

Rektor Universitas Harvard, Larry Bacow, pada Senin malam kemarin mengaku prihatin dengan kebijakan baru yang dikeluarkan oleh ICE. Cara organisasi itu dinilai kasar dan menyederhanakan permasalahan kompleks yang sedang dihadapi oleh para pelajar internasional yang mengikuti studi secara daring. Opsi yang tersedia hanya pindah ke kampus atau sekolah lain yang menerapkan cara belajar berbeda atau hengkang dari AS. 

"Kebijakan itu benar-benar tidak mempertimbangkan kebijakan yang tengah diambil demi kepentingan mahasiswa di banyak institusi pendidikan, termasuk Harvard yang kini tengah merencanakan program akademik ke depan. Kami tengah mencari jalan terbaik untuk menyeimbangkan faktor kesehatan dan keamanan selama pandemik global ini," kata Bacow yang dikutip dari stasiun berita CNN

Ia mengatakan Harvard kini tengah bekerja sama dan berdiskusi dengan kampus-kampus lain di AS untuk membuat kebijakan baru. Ia tidak menjelaskan kebijakan macam apa yang hendak ditempuh oleh kampus di AS. 

Berdasarkan data yang dikutip dari stasiun berita BBC, pada 2019 lalu, Departemen Luar Negeri AS mengeluarkan 388,839 untuk jenis visa F1 dan 9,518 untuk jenis visa M. Bahkan, pelajar asing menyumbang pemasukan yang cukup besar kepada APBN AS. 

Departemen Perdagangan AS mencatat pada 2018 lalu, kedatangan pelajar asing menyumbang US$45 miliar untuk perekonomian Negeri Paman Sam. 

Baca Juga: Kisah Pelajar Indonesia Berpuasa 16 Jam di Amerika Serikat

Topik:

Berita Terkini Lainnya