Saudi Larang Warga Salat Tarawih Selama Ramadan di Dua Masjid Suci

Mufti Besar Saudi juga minta selama Ramadan ibadah di rumah

Jakarta, IDN Times - Memasuki bulan Ramadan, Pemerintah Arab Saudi masih menutup dua masjid suci yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk mencegah penyebaran virus corona. Oleh sebab itu, semua warga Saudi dilarang sementara waktu untuk menunaikan salat tarawih selama Ramadan nanti. Hal itu disampaikan oleh Ketua Urusan Dua Masjid Suci, Abdul Rahman As-Sudais, pada (20/4) lalu melalui akun Twitter. 

Kedua masjid yang menjadi tempat paling suci bagi umat Muslim tetap akan menggelar salat tarawih. Tetapi, salat tarawih tersebut dilakukan tanpa jemaah untuk mencegah penularan COVID-19

"Salat tarawih akan dilakukan umumnya dengan staf saja," ungkap Abdul. 

Itikaf pun juga ditiadakan di kedua masjid tersebut. Lalu, apakah ini selama Ramadan, warga Saudi hanya diizinkan beribadah di rumah saja?

1. Pemerintah minta warga Saudi menunaikan salat tarawih dan Ied di rumah saja

Saudi Larang Warga Salat Tarawih Selama Ramadan di Dua Masjid SuciGambar satelit menunjukkan kelompok kecil mengelilingi Kabah di Masjidil Haram kota suci Mekah, Arab Saudi, di tengah kekhawatiran akan penyebaran COVID-19 pada 3 Maret 2020. Gambar diambil 3 Maret 2020. ANTARA FOTO/Satellite image ©2020 Maxar Technologies/Handout via REUTERS

Menurut Mufti Besar kedua masjid itu, Syekh Abdulaziz al-Syekh, ia meminta kepada warga Saudi agar menunaikan salat tarawih selama Ramadan mendatang di rumah saja. Begitu pula dengan salat Ied Fitri. Ia meminta agar dilakukan pula di rumah. Itu semua dilakukan agar virus corona tidak semakin menyebar luas. 

Pada pertengahan Maret lalu, Pemerintah Saudi sudah menghentikan sementara waktu salat lima waktu dan salat Jumat di dalam masjid. Pekan lalu, Masjid Nabawi juga melarang adanya acara malam hari, termasuk membagikan makanan kepada mereka yang membutuhkan selama Ramadan. Direncanakan 1 Ramadan akan jatuh pada pekan depan di Saudi. 

Baca Juga: Panduan Ibadah Puasa Ramadan Oleh Kemenag di Tengah Wabah COVID-19

2. Saudi masih menghentikan umrah sementara waktu

Saudi Larang Warga Salat Tarawih Selama Ramadan di Dua Masjid SuciJemaah umrah Indonesia (Dok. Indonesia)

Sementara, Saudi hingga kini belum mencabut larangan umrah bagi seluruh umat Muslim. Pemerintah Saudi sedang mencegah virus corona yang dibawa dari luar negaranya. 

Saudi sudah menghentikan sementara waktu aktivitas umrah sejak (27/2) lalu. Ketika itu, Pemerintah Indonesia belum mengumumkan ada virus corona yang masuk ke Tanah Air. Tetapi, jemaah asal Indonesia termasuk negara yang izinnya dibekukan sementara waktu. 

Berikut adalah daftar negara yang pemberian visanya telah ditangguhkan sementara waktu: 

  • China
  • China Taipei
  • Hong Kong (Special Administrative Region/SAR of China)
  • Iran
  • Italia
  • Indonesia
  • Korea (Rep)
  • Makau (SAR China)
  • Jepang
  • Thailand
  • Malaysia
  • Pakistan
  • Afghanistan
  • Irak
  • Filipina
  • Singapura
  • India
  • Lebanon
  • Suriah
  • Yaman
  • Azerbaijan
  • Kazakhstan
  • Uzbekistan
  • Somalia
  • Vietnam

3. Arab Saudi memiliki lebih dari 11 ribu kasus positif COVID-19

Saudi Larang Warga Salat Tarawih Selama Ramadan di Dua Masjid Suci(Suasana King Fahd Street di Riyadh, Arab Saudi) ANTARA FOTO/REUTERS/Ahmed Yosri

Berdasarkan data yang dikutip dari situs World O Meter per (22/4), saat ini jumlah kasus positif COVID-19 di Saudi telah menembus angka 11 ribu. Tepatnya 11.631. Sebanyak 109 pasien di antaranya meninggal dunia dan 1.640 jiwa di antaranya berhasil sembuh. 

Di Saudi, juga terdapat 11 WNI yang terpapar COVID-19. Sebanyak 4 orang berhasil sembuh, 5 orang masih dirawat secara intensif, dan 2 WNI meninggal dunia. 

https://www.youtube.com/embed/Bg4nZkBuZzQ

Baca Juga: Menlu Heran Arab Saudi Masukkan RI ke 23 Daftar Negara Kena Covid-19

Topik:

  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya