Teroris Hambali Segera Disidang Usai Dibui 17 Tahun di Guantanamo

Hambali terlibat dalam aksi pemboman tahun 2002 dan 2003

Jakarta, IDN Times - Setelah sempat tertunda, Kementerian Pertahanan Amerika Serikat pada Kamis, 21 Januari 2021, resmi mengumumkan akan menggelar sidang bagi tiga tahanan Kamp Guantanamo, Kuba. Mereka terlibat dalam pengeboman mematikan pada 2002 dan 2003. 

Stasiun berita Al Jazeera, Jumat (22/1/2021) melaporkan, tiga tahanan Kamp Guantanamo yang akan menjalani persidangan yaitu Encep Nurjaman atau yang kerap disebut Hambali, Mohamed Nazir bin Lep, dan Mohammed Farik bin Amin. Meski media internasional menyebut Hambali merupakan warga Indonesia, namun sumber IDN Times mengatakan ketika ditangkap di Thailand pada 2003 lalu, ia membawa paspor negara lain.

Paspor itu asli. Sedangkan, dua tahanan lainnya disebut merupakan warga Malaysia. Hambali kerap disebut merupakan pemimpin kelompok teroris Jemaah Islamiyah yang berafiliasi dengan Al-Qaeda. Ia disebut-sebut memimpin JI untuk wilayah Asia Tenggara. 

Hambali juga dituduh merupakan otak di balik aksi beberapa bom mematikan seperti Bom Bali tahun 2002 dan Hotel J.W Marriott tahun 2003 di Jakarta. Butuh waktu 17 tahun bagi Hambali agar ia bisa menjalani persidangan. 

Apa komentar Pemerintah Indonesia mengenai persidangan itu? Apa yang menyebabkan Pemerintah AS begitu lama menggelar persidangan bagi Hambali?

1. Hambali akan didakwa telah melakukan pembunuhan hingga aksi terorisme

Teroris Hambali Segera Disidang Usai Dibui 17 Tahun di GuantanamoIDN Times/Sukma Sakti

Sementara, dalam keterangan tertulisnya, Kemenhan AS atau yang disebut Pentagon mengatakan, tiga tahanan itu akan didakwa dengan pasal berlapis. Mulai dari pembunuhan hingga aksi terorisme. 

"Tuduhan tersebut termasuk persekongkolan, pembunuhan, percobaan pembunuhan, perbuatan yang dengan sengaja menyebabkan luka tubuh yang serius, terorisme, menyerang warga sipil, menyerang objek sipil, perusakan properti, dan semua melanggar aturan dalam peperangan," demikian isi keterangan tertulis Pentagon yang dikutip dari laman Deutsche Welle

Proses untuk mendakwa ketiganya sudah dimulai sejak Donald Trump masih menjabat sebagai presiden AS. Tetapi, ketika itu belum rampung. Pengumuman mendadak ini membuat kuasa hukum ketiga tahanan terkejut. 

Selain itu, proses peradilan ini diduga ada konflik kepentingan. Sebab, salah satu program kampanye Presiden Joe Biden yaitu menutup fasilitas kamp Guantanamo yang berada di Kuba. 

Apalagi ketika mengikuti sidang kongres berisi pencalonannya, kandidat Menhan AS, Jenderal Lloyd Austin, kembali menegaskan janji penutupan kamp Guantanamo.

"Waktunya tentu akan tiba, satu hari usai upacara pelantikan," ungkap Mayor James Valentine, kuasa hukum yang ditunjuk oleh militer AS mendampingi tiga tahanan yang dikutip kantor berita Associated Press

Baca Juga: Mendekam di Guantanamo, Hambali Minta Dikunjungi Pemerintah Indonesia

2. Persidangan akan digelar di pangkalan Angkatan Laut AS, Guantanamo

Teroris Hambali Segera Disidang Usai Dibui 17 Tahun di GuantanamoIDN Times/Sukma Shakti

Menurut laporan, persidangan akan digelar di pangkalan militer milik Angkatan Laut AS di Teluk Guantanamo, Kuba. Vonis akan ditentukan oleh komisi militer.

Namun, belum diketahui kapan persidangan itu akan digelar lantaran Kuba ikut dilanda pandemik COVID-19. Jaksa militer pernah mengajukan tuntutan terhadap Hambali dan dua tahanan lainnya pada 2017 lalu.

Tetapi, kasus itu tidak dilanjutkan oleh pejabat hukum Pentagon. Publik tidak mengetahui alasannya hingga kini. 

"Kasus itu berakhir berantakan. Saya tidak bisa memberi tahu Anda penyebabnya karena itu dirahasiakan," ujar Valentine yang merupakan bagian dari tim kuasa hukum Hambali. 

3. Indonesia berharap persidangan bisa memberikan keadilan bagi para korban

Teroris Hambali Segera Disidang Usai Dibui 17 Tahun di GuantanamoIlustrasi narapidana (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara, dalam keterangan tertulisnya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan, pemerintah mengetahui mengenai rencana persidangan terhadap Hambali dari media AS. Ia didakwa atas perbuatan melakukan serangan bom di Bali tahun 2002 dan di Jakarta tahun 2003. 

"Proses penegakan hukum atas kasus yang didakwakan kepada yang bersangkutan diharapkan bisa memberikn rasa keadilan bagi para korban pemboman," ujar pria yang akrab disapa Faiza itu kepada IDN Times melalui pesan pendek pada hari ini. 

Dalam serangan bom Bali tahun 2002, sebanyak 202 orang meninggal dunia. Sebagian besar korban tewas merupakan turis asing, mayoritas berasal dari Australia. Sedangkan dalam pemboman di Hotel J.W Marriott Jakarta tahun 2003, tercatat 12 orang tewas.

Rencana untuk menutup fasilitas penahanan di Teluk Guantanamo sudah muncul sejak Barack Obama masih menjabat sebagai presiden AS. Ia ingin memindahkan para tahanan ke fasilitas penahanan di Negeri Paman Sam. Sedangkan, para tahanan disidang di pengadilan sipil. 

Tapi, rencana itu ditolak oleh anggota Kongres. Kini, tersisa 40 tahanan yang masih berada di kamp Guantanamo. 

Baca Juga: Australia Minta RI Jamin Ba'asyir Bukan Lagi Ancaman setelah Bebas

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya