Tragedi Jatuhnya Pesawat MH-17: Enam Tahun 298 Korban Menanti Keadilan

Di dalam pesawat itu juga ada 7 WNI yang jadi korban

Jakarta, IDN Times - Tragedi jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH-17 di Ukraina pada 2020 memasuki tahun keenam. Namun, hingga kini korban belum juga memperoleh keadilan lantaran belum ada satupun pihak yang menembak jatuh pesawat komersial itu, dijadikan tersangka. Dalam tragedi memilukan itu, sebanyak 298 penumpang, termasuk 7 WNI di dalamnya tewas usai rudal jenis BUK menghantam bagian depan pesawat. 

Tiga pilot yang berada di dalam kokpit langsung tewas seketika. Sementara, puing-puing pesawat dan jenazah korban berjatuhan di Kota Donetsk, area konflik antara Ukraina dengan Rusia. 

Badan Keselamatan Belanda dalam laporannya tahun 2015 lalu jelas menyebut BUK merupakan rudal buatan Rusia. Apalagi lokasi jatuhnya MH-17 berada di kota Donetsk, yang notabene dikuasai oleh kelompok pemberontak pro Rusia. 

Tetapi, di saat bersamaan, Almaz-Antey, produsen peluru kendali Rusia menjelaskan rudal jenis BUK yang ditembakan ke pesawat maskapai Negeri Jiran itu terlalu usang untuk digunakan. Direktur Almaz-Antey, Yan Novikov berdalih rudal itu buatan tahun 1968. Sedangkan, peluru kendali Rusia mempunyai daya simpan hingga 25 tahun. 

Saling lempar tanggung jawab ini terus terjadi kendati Maret lalu digelar persidangan di Belanda untuk mencari tahu siapa pelaku di balik penembakan MH-17. Persidangan digelar di Belanda karena dari tragedi itu, penumpang paling banyak merupakan warga negara mereka. Jumlahnya mencapai 189 orang. Pesawat MH-17 itu lepas landas dari Bandara Schipol Amtserdam menuju ke Kuala Lumpur. 

Persidangan yang digelar perdana pada 9 Maret 2020 lalu itu menetapkan tiga warga Rusia dan satu warga Ukraina sebagai terdakwa. Siapa empat terdakwa itu dan apa peran mereka dalam penembakan jatuh MH-17 enam tahun lalu?

1. Penyidik internasional tetapkan tiga warga Rusia dan satu warga Ukraina sebagai tersangka di balik penembakan MH-17

Tragedi Jatuhnya Pesawat MH-17: Enam Tahun 298 Korban Menanti Keadilan(Empat tersangka di balik penembakan Malaysia Airlines MH-17) Tangkapan layar The Guardian

Sebelum pengadilan bergulir pada Maret lalu, kantor jaksa penuntut umum Belanda melakukan penyelidikan dengan empat negara lainnya yaitu Australia, Belgia, Malaysia dan Ukraina. Hasilnya mereka menetapkan empat orang sebagai tersangka yang bertanggung jawab terhadap penembakan pesawat. Empat orang terdiri dari tiga warga Rusia dan satu warga Ukraina. 

Stasiun berita BBC pada Juni 2019 lalu melaporkan tiga warga Rusia yaitu: 

a. Igor Girkin (juga dikenal sebagai Strelkov): jaksa menyebut Girkin adalah mantan kolonel di badan intelijen Rusia, FSB. Kementerian Pertahanan Rusia memberikan ia posisi di area Donetsk dan kerap melapor ke Pemerintah Rusia. 

b. Sergei Dubinsky (juga dikenal sebagai Khmury): jaksa mengatakan Dubinsky turut bekerja di FSB dan merupakan wakil dari Girkin. Dubinsky juga melakukan komunikasi secara reguler dengan Rusia

c. Oleg Pulatov (juga dikenal sebagai Giurza): jaksa menyebut Pulatov adalah mantan tentara di intelijen Rusia, GRU. Ia bertugas sebagai wakil kepala badan intelijen di Kota Donetsk 

Sedangkan, warga Ukraina yang dijadikan tersangka adalah Leonid Kharchenko. Menurut penyidik, ia tidak memiliki latar belakang militer tetapi bertindak sebagai komandan kelompok pemberontak di wilayah timur Ukraina. 

Sejak ditetapkan jadi tersangka, Pemerintah Belanda resmi memasukan keempat nama individu itu ke dalam red notice. Artinya, bila negara anggota interpol yang menemukan keempatnya harus melakukan penangkapan. 

Sementara, Pemerintah Rusia menganggap tuduhan terhadap petinggi militernya tidak didasari bukti-bukti yang kuat. Sedangkan, Girkin membantah penembakan terhadap pesawat komersial itu dilakukan oleh pasukan militer. 

"Saya hanya bisa mengatakan bahwa kelompok milisi tidak menembak jatuh pesawat jenis Boeing itu," katanya pada tahun lalu. 

Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun keempatnya menolak untuk terbang ke Belanda dan hadir dalam persidangan. 

Baca Juga: Sidang MH17: Mengingat Penembakan Pesawat yang Tewaskan 298 Penumpang

2. Pemerintah Belanda akan gugat Rusia di Pengadilan HAM

Tragedi Jatuhnya Pesawat MH-17: Enam Tahun 298 Korban Menanti KeadilanGrafis fakta-fakta jatuhnya pesawat MH-17 (IDN Times/Sukma Shakti)

Setelah sempat vakum akibat pandemik COVID-19, persidangan terhadap empat tersangka akhirnya dilanjutkan pada Juni lalu. Laman Deutsche Welle melaporkan alih-alih menerbangkan empat terdakwa ke Belanda, mereka menyewa jasa pengacara di Negeri Kincir Angin itu. 

Dalam sidang hearing, kuasa hukum para terdakwa, Sabine ten Doesschate, mengatakan pembatasan perjalanan selama pandemik COVID-19 berdampak besar terhadap kesiapan mereka dalam menghadapi persidangan. Empat klien Doesschate disidang dalam kondisi "in absentia."

"Coba saja kepala jaksa agung yang telah melakukan penyelidikan terhadap perkara ini membutuhkan waktu hampir enam tahun. Tentu, tidak bisa itu semua dikebut dalam kurun waktu tiga bulan saja," kata Doesschate. 

Baik hakim dan jaksa penuntut umum tidak langsung merespons permintaan kuasa hukum para terdakwa. Namun, baru-baru ini Pemerintah Belanda melakukan upaya hukum baru. Mereka akan menggugat Rusia sebagai negara yang bertanggung jawab atas jatuhnya pesawat itu ke Pengadilan Internasional HAM di Den Haag. 

Sejak awal banyak negara sudah menuding Rusia sebagai pelaku utama atas jatuhnya pesawat, lantaran rudal BUK yang dipasok ke pemberontak di Donetsk merupakan buatan negara tirai besi itu. 

"Pengajuan (gugatan) adalah langkah baru dalam upaya kami untuk membuka kebenaran, mencari keadilan dan pelaku yang sepatutnya bertanggung jawab," ungkap Menlu Belanda  Stef Blok dalam sebuah surat yang ditujukan ke parlemen dan dikutip kantor berita Reuters

3. Uni Eropa dukung semua upaya untuk memberikan keadilan bagi 298 korban MH-17

Tragedi Jatuhnya Pesawat MH-17: Enam Tahun 298 Korban Menanti KeadilanPengibaran bendera Uni Eropa yang dipasang setengah tiang. twitter.com/ComisionEuropea

Sementara, dalam keterangan tertulisnya, organisasi Uni Eropa tetap mendukung berbagai upaya untuk mencari keadilan bagi 298 korban dalam tragedi penembakan pesawat Malaysia Airlines MH-17. Uni Eropa turut memperingati enam tahun peristiwa tragis itu pada 17 Juli 2020 lalu. 

"Kami akan tetap menuntut semua pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan Resolusi 2166 dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa," demikian pernyataan UE dalam keterangan tertulisnya. 

Mereka juga menanti sikap ksatria Rusia untuk bertanggung jawab dan sepenuhnya bekerja sama dalam upaya memberi keadilan kepada keluarga korban. 

4. Daftar nama 7 WNI yang ikut tewas dalam penerbangan MH-17

Tragedi Jatuhnya Pesawat MH-17: Enam Tahun 298 Korban Menanti Keadilan(Ilustrasi orang meninggal) IDN Times/Mia Amalia

Dalam pendataan penumpang asal Indonesia, maskapai Malaysia Airlines sempat kebingungan. Mereka mengaku kesulitan untuk membedakan inisial kewarganegaraan "IND" (India) dengan IDN (Indonesia). 

Itu sebabnya, mereka sempat menyebut ada 12 warga Indonesia yang menjadi korban tewas di pesawat nahas tersebut. Setelah dilakukan pengecekan ulang, hanya terdapat tujuh WNI dan lima warga India. 

Berikut daftar WNI yang berada di dalam MH-17 berdasarkan hasil manifes yang dikutip dari laman The Star pada tahun 2014 lalu: 

1. Suadaya Herryindra
2. Sugianto Lomr
3. Siregar Firman Chandra
4. Swadaya Ferryindra
5. Tanurisam Indrasuria
6. Vinny Chynthyatiomrs
7. Wang Willysurijanto

Baca Juga: Info Terbaru Korban Malaysia Airlines MH370, Pencarian Dilanjutkan!

Topik:

Berita Terkini Lainnya