Warga Korsel Dibui 6 Bulan karena Bohong soal Diagnosa COVID-19

Pria 24 tahun itu menginfeksi COVID-19 80 orang

Jakarta, IDN Times - Seorang warga Korea Selatan dijatuhi vonis hukuman selama enam bulan, lantaran berbohong saat memberikan informasi dalam proses pelacakan kasus COVID-19. Pria berusia 24 tahun itu berbohong ketika ditanya mengenai pekerjaan dan keberadaannya saat dilakukan pelacakan kontak erat. 

Kantor berita Yonhap, Selasa, 13 Oktober 2020 melaporkan, pria itu sempat didiagnosa positif COVID-19 pada Mei 2020. Tetapi, ia tidak mengatakan secara jujur bahwa ia mengajar di sebuah sekolah di Incheon. Saat itu, sedang muncul kembali penularan virus corona dalam jumlah besar, dan bermula di beberapa bar dan klab malam di Seoul. 

Vonis yang dijatuhi majelis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Dalam persidangan, jaksa menuntut agar pria itu dijatuhi hukuman bui selama dua tahun. Sebab, berdasarkan penelusuran, 80 orang terpapar virus Sars-CoV-2 itu dari pria tersebut. 

Di ruang persidangan, pria itu sempat meminta maaf dan mengaku tidak tahu bila kebohongannya itu berdampak besar. Bagaimana situasi pandemik COVID-19 di Negeri Ginseng itu sekarang?

1. Kluster baru muncul di rumah panti jompo di Busan

Warga Korsel Dibui 6 Bulan karena Bohong soal Diagnosa COVID-19Ilustrasi pandemik COVID-19 (IDN Times/Arief Rahmat)

Kantor berita Korea Selatan, Yonhap juga melaporkan kasus yang melibatkan pria berusia 24 tahun itu menjadi sorotan publik. Lantaran, 80 kasus COVID-19 bermuara dari satu individu. 

Sementara, dalam perkembangan terbaru, Kota Busan sedang menghadapi kluster baru. Lebih dari 50 tenaga medis dan pasien di rumah sakit yang mengurus lansia didiagnosa tertular COVID-19. Data menunjukkan 43 pasien terpapar virus corona. Bahkan, satu di antaranya dilaporkan meninggal dunia, sedangkan 10 staf di rumah sakit itu juga ikut terinfeksi. 

Penularan pertama kali dilaporkan menimpa seorang asisten perawat yang berusia 50 tahunan. Ia dikonfirmasi tertular COVID-19 pada Selasa, 13 Oktober 2020. Otoritas setempat kemudian melakukan tes terhadap 261 pasien dan staf medis di rumah sakit itu. Mereka juga menutup rumah sakit itu sementara waktu. 

Munculnya kluster baru, usai pemerintah Korsel memutuskan melonggarkan pembatasan pergerakan manusia. Saat ini tingkatan untuk menjaga jarak ada di tingkat satu. 

Baca Juga: Gereja Kembali Jadi Klaster COVID-19 di Korea Selatan, Pastor Dituntut

2. Korea Selatan akhirnya mulai melonggarkan PSBB, karena memberi dampak negatif ke perekonomian

Warga Korsel Dibui 6 Bulan karena Bohong soal Diagnosa COVID-19Petugas perusahaan pembasmi kuman mensanitasi daerah perbelanjaan di Seoul, Korea Selatan, pada 27 Februari 2020. (ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Hong-Ji)

Perdana Menteri Korea Selatan Chung Sye-kyun mengatakan, pihaknya sejak Senin, 12 Oktober 2020 memutuskan untuk melonggarkan pembatasan aturan jaga jarak. Sebab, angka kasus harian di Negeri Ginseng itu menurun dari tiga digit menjadi dua digit.

Kluster baru COVID-19 muncul lantaran dipicu kampanye para politikus pada Agustus lalu. Alhasil, Korsel terpaksa harus membatasi kembali jumlah orang yang boleh berkumpul dan bisnis. 

"Kami akan menurunkan tingkat jaga jarak secara nasional, tetapi kami masih tetap akan mengendalikan faktor risiko (yang menyebabkan munculnya COVID-19), seperti penjualan dari pintu ke pintu," kata PM Chung dan dikutip dari kantor berita Reuters

Chung menjelaskan pemerintah akhirnya mulai melonggarkan lantaran warga sudah mulai merasa bosan berada di rumah. "Selain itu kebijakan ini berdampak negatif terhadap perekonomian," tutur dia. 

Dengan adanya kebijakan pelonggaran maka beberapa tempat hiburan seperti klab malam, karaoke, bar, dan tempat makan prasmanan sudah boleh beroperasi kembali.

Stadion bola pun juga sudah bisa digunakan, asal jumlah penonton dibatasi maksimal 30 persen. Pertandingan populer seperti base ball sudah bisa digelar asal dilakukan dengan mematuhi prosedur kesehatan yang ketat. 

3. Menteri Kesehatan wanti-wanti warga jangan cepat puas, karena Korsel masih berpotensi terpapar pandemik ganda

Warga Korsel Dibui 6 Bulan karena Bohong soal Diagnosa COVID-19Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Meski sudah mulai dilonggarkan, tetapi Menteri Kesehatan Korsel Park Neung-hoo wanti-wanti warga agar tidak cepat berpuas diri dalam menghadapi situasi penurunan angka harian. Sebab, Negeri Ginseng masih berpotensi menghadapi pandemik ganda, yaitu virus corona dan penyakit musim dingin, yakni flu. 

"Kita semua tahu dari pengalaman di masa lalu bahwa kecerobohan sedikit dapat memicu terjadinya penyebaran COVID-19 dalam jumlah besar," ungkap Park. 

Sementara, berdasarkan data dari laman World O Meter, per hari ini, kasus COVID-19 di Korsel mencapai 24.889 kasus. Sebanyak 23.030 pasien berhasil sembuh, lalu 438 di antaranya meninggal dunia. 

Baca Juga: Korea Selatan Tuntut Ganti Rugi Perawatan Pasien COVID-19 Pada Gereja

Topik:

  • Rochmanudin
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya