WHO Umumkan Status Pandemik COVID-19 di Seluruh Dunia Telah Berakhir

Dirjen WHO wanti-wanti COVID-19 tetap jadi ancaman kesehatan global

Jakarta, IDN Times - Badan Kesehatan Dunia (WHO) resmi mencabut status pandemik bagi penyakit COVID-19 yang sudah berlangsung selama tiga tahun terakhir. Pernyataan itu disampaikan secara langsung oleh Dirjen WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam jumpa pers langsung dari Jenewa, Swiss pada Jumat (5/5/2023). 

"Kemarin Komite Darurat bertemu untuk kali ke-15 dan memberikan rekomendasi kepada saya agar saya menyatakan untuk mengakhiri darurat kesehatan internasional. Saya menerima saran tersebut. Maka, dengan harapan besar saya nyatakan COVID-19 tidak lagi berstatus darurat global," ungkap Ghebreyesus seperti dikutip dari akun Twitter resmi WHO malam ini. 

Meski begitu, kata Ghebreyesus bukan berarti COVID-19 tidak lagi dianggap sebagai ancaman kesehatan global. Sebab, menurut data, ujarnya, pada pekan lalui saja COVID-19 masih merenggut satu nyawa manusia setiap tiga menit sekali. 

"Dan itu angka kematian yang tercatat dan kita ketahui," tutur dia. 

Ia menambahkan virus Sars-CoV-2 masih ada dan mematikan. Selain itu, jenisnya selalu berubah. 

"Risiko munculnya varian baru masih tetap ada dan dapat menyebabkan kenaikan kasus baru serta angka kematian," kata dia lagi. 

Itu pula situasi yang kini dihadapi di Indonesia. Dalam tiga hari terakhir kasus harian COVID-19 tembus angka 2.000-an

Baca Juga: Jokowi: Kita Harus Ambil Pelajaran dari Pandemik COVID-19  

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya