WNI yang Ditangkap Polisi Filipina Bantah Rencanakan Bom Bunuh Diri

Cici mengaku ditipu oleh ibunya yang membawa ke Sulu

Jakarta, IDN Times - WNI yang sempat ditangkap oleh otoritas di Filipina bernama Rezky Fantasya Rullie alias Cici membantah hendak melakukan bom bunuh diri di selatan negara kepulauan itu. Cici yang mengaku berusia 18 tahun itu bahkan menyebut ia ditipu oleh mendiang ibunya. 

Konsul Jenderal RI di Davao, Filipina, Dicky Febrian mengaku akhirnya diberikan akses kekonsuleran untuk bertemu dengan Cici. Dicky menjelaskan Cici dalam kondisi yang baik usai melahirkan bayi laki-laki. 

"Saya bertemu dengan Cici pada 12 Januari 2021 di rumah sakit militer di Zamboanga City, satu kompleks dengan kantor Western Mindanao Command (Westmincom)," ungkap Dicky melalui pesan pendek kepada IDN Times pada Senin (25/1/2021). 

Cici ditangkap oleh otoritas Filipina pada 10 Oktober 2020 lalu dalam sebuah operasi yang dilakukan di Jolo, Sulu, Filipina selatan. Wajah Cici sempat masuk dalam poster yang dibuat oleh militer Filipina dan disebar ke warga. Di dalam poster itu juga terdapat satu WNI lainnya bernama Andi Baso. 

Bahkan, di dalam poster, militer sempat mengiming-imingi akan memberikan 3 juta Peso atau setara Rp904,1 juta. Dikutip dari kantor berita Filipina, PNA, Cici ditangkap di sebuah rumah bersama dua perempuan lainnya bernama Fatima Sandra Jimlani dan Inda Nurhaina pada Sabtu kemarin, sekitar pukul 01:50 dini hari. 

"Yang bersangkutan mengatakan kepada saya tidak terlibat (rencana bom bunuh diri). Walaupun mengakui bahwa orang tuanya tewas karena melakukan bom bunuh diri," ujarnya lagi. 

Lalu, apakah Cici akan menjalani proses peradilan di Filipina atau diboyong ke Indonesia?

1. Cici kemungkinan akan diadili di Filipina

WNI yang Ditangkap Polisi Filipina Bantah Rencanakan Bom Bunuh DiriIlustrasi persidangan (IDN Times/Sukma Shakti)

Kepada IDN Times, Dicky menjelaskan Cici adalah WNI. Meski ia sempat diduga membuang dokumen yang merujuk dia adalah warga Indonesia, tetapi Cici mengaku seorang WNI. 

"Ibu yang bersangkutan berasal dari Makassar dan ayah dari Padang," ujar Dicky. 

Cici mengaku seperti ditipu oleh ibu kandungnya sendiri. Sebab, ia dibawa ke Sabah, Malaysia. Lalu, dibawa ke Sulu, Filipina selatan. 

"Status yang bersangkutan adalah tersangka saat ini. Kasusnya belum dilimpahkan ke pengadilan. Sepertinya yang bersangkutan akan diadili di Filipina," tutur dia lagi. 

Baca Juga: Sempat Buron, Militer Filipina Tangkap WNI yang Terlibat Pengeboman

2. Suami Cici yang juga terlibat dalam aksi bom bunuh diri yang tewaskan 14 orang

WNI yang Ditangkap Polisi Filipina Bantah Rencanakan Bom Bunuh DiriPoster dua WNI diburu oleh otoritas militer di Filipina (Facebook City Government of Davao)

Cici terlihat terjebak dalam lingkaran yang rentan mengenalkannya dengan paham ekstrimisme. Suami Cici, Andi Baso alias Ikbal juga diketahui tewas akibat melakukan bom bunuh diri di Kota Jolo pada 24 Agustus 2020. Akibat serangan teror itu, sebanyak 14 orang tewas, termasuk enam warga sipil. 

"Tetapi yang bersangkutan mengaku baru kenal Andi Baso ketika berada di Nunukan. Baru kenal dua atau tiga hari tiba-tiba langsung diminta menikah oleh kedua orang tuanya," tutur Dicky. 

Ia menjelaskan ketika menikah, usia Cici baru 16 tahun. Cici tidak pernah menyebut secara gamblang soal keterlibatan suaminya dalam aksi pemboman di Filipina. "Namun, yang bersangkutan pernah bertemu dengan suami dan teman-teman di kelompoknya yang banyak membawa senjata api," ungkapnya lagi. 

Suami Cici, Andi merupakan anggota kelompok militan Abu Sayyaf. Menurut laporan PNA, Andi tewas dalam kontak senjata dengan militer Filipina pada 29 Agustus 2020 lalu. 

3. Otoritas Filipina berjanji kepada warganya tidak mau lagi kecolongan aksi teror bom bunuh diri

WNI yang Ditangkap Polisi Filipina Bantah Rencanakan Bom Bunuh DiriIlustrasi bom bunuh diri (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara, Panglima Militer Filipina, Letnan Jenderal, Cirilito Sobejana, mengatakan ketika menangkap Cici, otoritas di Indonesia juga sudah diinformasikan. Ia turut menjelaskan dengan adanya keterlibatan keluarga dalam aksi teror menandakan paham ekstrimisme dengan mudah bisa masuk ke dalam unit keluarga. 

"Ini ikut menjadi permasalahan keluarga karena mereka membiarkan dirinya didoktrin," ungkap Letjen Sobejana dan dikutip dari laman Arab News

Hal itu juga terbukti dalam kasus Cici. Menurut Letjen Sobejana, kedua orang tua Cici juga merupakan pelaku teror yang sempat diburu oleh otoritas Filipina. Keduanya merupakan pelaku bom bunuh diri di sebuah gereja katedral di Jolo, Provinsi Sulu pada 2019 lalu. Akibat insiden itu menewaskan lebih dari 20 orang dan melukai lebih dari 100 jemaat yang sedang melakukan misa di hari Minggu. 

Namun, militer Filipina memastikan warganya yang berada di Sulu tidak perlu khawatir dan merasa tidak aman. Sebab, mereka tidak akan berhenti memburu para teroris asing yang masih bersembunyi di sana dan terafiliasi dengan pimpinan kelompok Abu Sayyaf, Mundi Sawadjaan dan Radulan Sahiron. 

Saat ini, Cici sudah keluar dari rumah sakit usai proses persalinan. Ia kini kembali menghuni tahanan Dewan Anti-Terorisme Filipina. 

Baca Juga: 44 WNI Diculik oleh Kelompok Abu Sayyaf Dalam 4 Tahun Terakhir 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya