Dipaksa Sterilisasi, Perempuan Ini Tuntut Pemerintah Jepang!

Dianggap telah melanggar hak asasi manusia

Perfektur Miyagi, IDN Times - Seorang wanita berusia 60 tahun di Jepang yang mengidap disabilitas mental tengah menuntut pemerintah sebesar 101,000 dolar AS karena telah memaksanya melakukan sterilisasi ketika ia masih berusia remaja.

1. Hukum eugenetika di Jepang yang diskriminatif

Dipaksa Sterilisasi, Perempuan Ini Tuntut Pemerintah Jepang!chinapost.nownews.com

Wanita yang tidak ingin disebutkan namanya ini berasal dari Perfektur Miyagi, Jepang. Bermula di tahun 1972 di saat dirinya masih berusia 15 tahun, ia diketahui memiliki masalah mental dan gangguan intelektual. Berdasarkan hukum eugenetika di Jepang, tindakan sterilisasi dapat dilakukan terhadap orang-orang yang mengidap disabilitas mental atau kelainan untuk mencegah keturunan yang “cacat”. Aturan tersebut juga berlaku bagi orang yang mengidap cacat kognitif dan kusta. Bahkan juga dimungkinkan untuk dilakukan aborsi paksa.

Setelah menjalani operasi, wanit tersebut mengaku merasakan sakit yang luar biasa di bagian perutnya. Selain itu ia juga tidak dapat menikah sebab tidak memungkinkan untuk memiliki keturunan akibat sterilisasi.

2. Hukum tersebut berpotensi merampas hak asasi para penyandang disabilitas

Dipaksa Sterilisasi, Perempuan Ini Tuntut Pemerintah Jepang!rt.com

Hukum eugenetika Jepang berlaku sejak tahun 1948-1996. Dalam kurun waktu tersebut, diketahui sebanyak 25,000 orang telah menjalani sterilisasi, dimana 16,500 diantaranya dilakukan tanpa adanya persetujuan dari yang bersangkutan.

Wanita tersebut mengklaim bahwa aturan tersebut inkonstitusional dan bertentangan dengan hak asasi, serta hak mereka untuk mendapatkan hidup yang bahagia. Dilansir dari Reuters, hingga kini pemerintah Jepang belum memberikan permintaan maaf maupun kompensasi bagi korban yang telah dirugikan dengan adanya aturan tersebut.

Dilansir dari Japantimes, Menteri Kesehatan Jepang, Katsunobu Kato, menolak untuk memberikan komentar atas hal tersebut.

3. Stigma negatif kerap diterima oleh penyandang disabilitas di Jepang

Dipaksa Sterilisasi, Perempuan Ini Tuntut Pemerintah Jepang!japantimes.co.jp

Penerapan aturan yang diskriminatif terhadap golongan tertentu memiliki potensi yang dapat mengganggu kehidupan bermasyarakat, seperti anggapan bahwa penyandang disabilitas mental tidak pantas mendapatkan apa yang diperoleh manusia pada umumnya, misalnya dalam hal memiliki keturunan.

Menurut Profesor Yoko Matsubara, ahli bioetik dari Universitas Ritsumeikan, ideologi diskriminatif seperti itu kerap menimbulkan kebencian pada penyandang disabilitas seperti insiden penyerangan di pusat perawatan penyadang disabilitas yang berlokasi di Sagamihara, Perfektur Kanagawa pada tahun 2016. Insiden tersebut menewaskan 19 penyandang disabilitas dan 26 lainnya terluka.

”Pemerintah harus meninjau hukum eugenetika secara komprehensif dan menghapus aturan diskriminatif, serta menawarkan ganti rugi dan rehabilitasi kepada mereka yang menjadi korban.” jelasnya sebagaimana yang dikutip dari Reuters.

darajingga Photo Verified Writer darajingga

Underdog

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Agustin Fatimah

Berita Terkini Lainnya