12 WNI Korban Loker Bodong Kamboja Dipulangkan Hari Ini 

Mereka akan tiba di Indonesia pada malam hari ini.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri RI memulangkan 12 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban lowongan kerja bodong di Kamboja ke Indonesia hari ini. Pemulangan ini merupakan tahap pertama sejak mereka dibebaskan pada 30 Juli 2022 kemarin.

Awalnya, pemerintah berhasil membebaskan 62 WNI. Namun, berdasarkan pendalaman dan penelusuran, jumlah WNI yang menjadi korban ternyata meningkat hingga berjumlah 129 orang.

1. WNI akan menginap sementara di rumah perlindungan Kemensos

12 WNI Korban Loker Bodong Kamboja Dipulangkan Hari Ini Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha (Dokumentasi Kemenlu)

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan, pemulangan 12 WNI ini merupakan tahap pertama dari serangkaian proses.

“Memang ada kendala keterbatasan penerbangan, tapi yang paling cepat adalah hari ini. Diutamakan untuk kelompok rentan yaitu perempuan dan anak-anak,” kata Judha, dalam konferensi pers daring, Jumat (5/8/2022).

Ia menambahkan, setelah tiba di Indonesia nanti malam, 12 WNI ini akan diinapkan sementara waktu di rumah perlindungan atau trauma centre Kementerian Sosial RI.

“Terkait penegakan hukum, kami telah bekerja sama dengan Bareskrim Polri, dan delegasi pada saat pertemuan Menlu RI dan Mendagri Kamboja serta Kepala Kepolisian Kamboja yang juga hadir,” ujar Judha.

Baca Juga: Kisah WNI Korban Loker Bodong di Kamboja, Berawal Tergiur Gaji Tinggi 

2. Menlu Retno menemui pihak kepolisian Kamboja

12 WNI Korban Loker Bodong Kamboja Dipulangkan Hari Ini Menlu RI Retno Marsudi bersama Polri bertemu dengan Kepolisian Kamboja. (dok. KBRI Phnom Penh)

Buntut dari kasus penyekapan WNI yang diiming-imingi pekerjaan di Kamboja ini, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menemui Kepolisian Kamboja.

Menlu Retno bersama sejumlah anggota Kepolisian RI yaitu Komisaris Jenderal Pol. Arief Sulistyanto (Kabarahankam), Irjen Pol. Merdisam (Waka Badan Intelijen Kepolisian) dan Brigjen Pol. Amur Chandra (Sekretaris NCB Interpol), meminta agar Kepolisian Kamboja bekerja sama untuk mencegah kasus serupa terulang kembali.

“Kerja sama pencegahan perdagangan manusia harus diperkuat antara Indonesia dan Kamboja,” kata Menlu Retno, kala itu.

Baca Juga: Buntut Penyekapan WNI, Menlu RI Temui Kepolisian Kamboja

3. Empat hal untuk menghindari kasus yang sama terulang lagi

12 WNI Korban Loker Bodong Kamboja Dipulangkan Hari Ini Menlu RI, Retno Marsudi bertemu dengan 62 WNI korban penyekapan di Kamboja. (dok. KBRI Phnom Penh)

Ada empat hal yang disampaikan Menlu Retno kepada Kepolisian Kamboja yaitu menangani 62 WNI yang sudah dibebaskan, menangani yang masih tersisa, kerja sama penegakan hukum dan kerja sama dalam mengambil langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang lagi.

Menanggapi permintaan pemerintahan Indonesia, Menlu Retnotersebut, Kepala Kepolisian Kamboja, menyampaikan komitmen penuh untuk memberikan kerja samanya dengan RI.

Disepakati setelah pertemuan ini, tim teknis kepolisian antara kedua negara akan langsung melakukan pertemuan, yang antara lain membahas kerja sama investigasi bersama, mutual legal assistance, penunjukkan contact persons guna mempercepat penanganan jika kasus serupa muncul kembali dan membuat MoU kerja sama antara polisi untuk penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya