214 WNI Korban Lowongan Kerja Bodong Dicegah Berangkat ke Kamboja 

Mereka berasal dari Medan, Sumatera Utara

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri RI bersama Kementerian Perhubungan RI dan Polda Sumatera Utara serta kementerian dan lembaga terkait berhasil menggagalkan 214 WNI yang akan berangkat ke Sihanoukville, Kamboja.

214 WNI ini merupakan korban lowongan kerja bodong dari Medan, Sumatera Utara. Namun, mereka berhasil dicegah keberangkatannya.

Baca Juga: 241 WNI Korban Lowongan Kerja Bodong Kamboja Sudah Kembali ke RI 

1. Proses pencegahan sudah bekerja

214 WNI Korban Lowongan Kerja Bodong Dicegah Berangkat ke Kamboja ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (IDN Times/Nathan Manaloe)

Judha menuturkan, pada 12 Agustus lalu, telah berhasil dilakukan pencegahan keberangkatan 214 WNI yang tidak sesuai prosedur dari Medan menuju Sihanoukville, Kamboja. Menurut Judha, hal ini menunjukkan bahwa proses pencegahan berkembang, namun keberangkatan secara non-prosedural masih terjadi.

"Setelah kerja sama yang baik antara kementerian/lembaga terkait, 214 WNI berhasil diselamatkan dan dicegah keberangkatannya ke Kamboja,” kata Judha, dalam konferensi pers daring, Kamis (25/8/2022).

Baca Juga: Calon Pekerja Migran Diduga akan Dipekerjakan Judi Online di Kamboja

2. Tiga perekrut berhasil ditangkap

214 WNI Korban Lowongan Kerja Bodong Dicegah Berangkat ke Kamboja Ilustrasi TKI yang akan berangkat ke luar Indonesia di masa pandemik. (IDN Times)

Sementara itu Polda Sumatera Utara berhasil menangkap tiga perekrut ratusan WNI. Mereka membawa modus bekerja dengan gaji tinggi di Kamboja.

“Polda Sumatera Utara juga menangkap tiga perekrut. Kami mengapresiasi bahwa penegakan hukum terus dilakukan bersama," tuturnya.

Baca Juga: 215 Calon Pekerja Migran Tujuan Kamboja Tertahan di Kualanamu

3. Kemlu mengingatkan agar WNI berhati-hati

214 WNI Korban Lowongan Kerja Bodong Dicegah Berangkat ke Kamboja (Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha) Tangkapan layar TV Parlemen

Judha kembali mengingatkan agar masyarakat Indonesia memahami bahwa modus penipuan berkedok lowongan pekerjaan di luar negeri masih marak. Modus tersebut biasanya banyak ditemukan di media sosial dengan iming-iming gaji tinggi tanpa verifikasi, dan tidak ada kredibilitas perusahaan.

"Jika mengetahui ada keberangkatan non-prosedural, harap mengabari pihak berwajib. Pemberangkatan kerja secara prosedural menggunakan visa kerja, bukan hanya dengan bebas visa wisata," pungkas Judha.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya