40 Orang Terluka akibat Rusuh Usai Pembakaran Al-Qur'an di Swedia 

Kerusuhan dilaporkan melebar ke kota lain

Jakarta, IDN Times - Setidaknya 40 orang dilaporkan terluka di Swedia, akibat bentrokan yang pecah usai pembakaran Al-Qur'an oleh politikus sayap kanan, Rasmus Paludan.

Kepolisian Swedia juga menangkap sekitar 26 orang, termasuk 4 anak di bawah umur. Bentrokan ini terjadi di Linkoping dan Norrkoping.

Baca Juga: Indonesia Kecam Politikus Swedia yang Bakar Al Quran 

1. Kerusuhan bisa terjadi lagi

40 Orang Terluka akibat Rusuh Usai Pembakaran Al-Qur'an di Swedia (Aksi Friday for Future di Swedia) www.twitter.com/@GretaThunberg

Kepolisian Swedia menyatakan, sejumlah kerusuhan mungkin akan kembali terjadi mengingat tensi meningkat karena insiden pembakaran Al-Qur'an.

"Kami sedang mencari tahu siapa yang pertama kali memulai kerusuhan ini," kata Juru Bicara Kepolisian Swedia, dikutip dari CNN, Rabu (20/4/2022).

Sementara itu di Kota Norrkoping, 3 orang dirawat di rumah sakit karena terkena peluru polisi saat bentrokan terjadi.

2. Kerusuhan menyebar ke kota lain

40 Orang Terluka akibat Rusuh Usai Pembakaran Al-Qur'an di Swedia potret kota Malmo (instagram.com/europe_mypassion)

Tak hanya di Linkoping dan Norrkoping, kerusuhan dilaporkan juga menyebar ke kota lain, yaitu Malmo.

"Ada kerusuhan di selatan Malmo. Kami meyakini ada yang mengambil keuntungan dari ketegangan ini dengan menciptakan kerusuhan," ujar juru bicara tersebut.

Perdana Menteri Swedia Magdalena Andersson juga telah mengecam pembakaran Al-Qur'an yang dilakukan Paludan.

3. Indonesia mengecam keras aksi itu

40 Orang Terluka akibat Rusuh Usai Pembakaran Al-Qur'an di Swedia Ilustrasi Bendera Indonesia (IDN Times/Aldila Muharma)

Indonesia mengecam aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an yang dilakukan Rasmus Paludan.

"Menggunakan argumentasi kebebasan berekspresi untuk melecehkan agama dan kepercayaan satu kelompok adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab," tulis Kementerian Luar Negeri RI di situs resminya, Sabtu (16/4/2022).

Sementara itu, KBRI Stockholm telah meminta seluruh WNI dan diaspora Indonesia di Swedia untuk tidak terpancing dan menghindari perbuatan yang berpotensi dapat melanggar hukum dan peraturan di Swedia.

Baca Juga: Uni Emirat Arab Panggil Duta Besar Swedia terkait Pembakaran Al-Qur'an

Topik:

  • Sunariyah
  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya