AS Kecam Penambahan 3 Tahun Hukuman Aung San Suu Kyi  

Suu Kyi juga akan melakukan kerja paksa

Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken mengecam tambahan hukuman untuk eks pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi.

Suu Kyi dinyatakan bersalah atas kecurangan pemilu. Persidangan tersebut dilaksanakan pada Jumat (02/09/2022) dan memutuskan hukuman Suu Kyi ditambah 3 tahun penjara. 

Suu Kyi dikabarkan juga diberi hukuman kerja paksa selama periode hukuman tersebut. Suu Kyi sebelumnya telah dijatuhi hukuman lebih dari 17 tahun penjara, walau dirinya telah menyangkal semua tuduhan tersebut. 

1. AS meminta junta militer bertanggung jawab

AS Kecam Penambahan 3 Tahun Hukuman Aung San Suu Kyi  Menlu AS Anthony J. Blinken saat diwawancarai oleh IDN Times pada Selasa (14/12/2021). (IDN Times/Uni Lubis)

Blinken mengutuk keras penambahan hukuman tersebut. Selain itu, ia juga meminta agar junta militer Myanmar bertanggung jawab atas meningkatnya kekerasan di negara tersebut.

“Kami mengutuk keras hukuman tak adil dari rezim militer terhadap Aung San Suu Kyi yaitu penambahan tiga tahun penjara termasuk kerja paksa,” kata Blinken, dikutip dari Channel News Asia, Sabtu (3/9/2022).

“Kita harus bekerja sama untuk meminta pertanggungjawaban rezim atas meningkatnya kekerasan dan penindasan terhadap para pemimpin yang terpilih secara demokratis di Myanmar,” lanjut dia.

Usai sidang terakhir kemarin, total hukuman yang diterima Suu Kyi mencapai dua dekade.

Baca Juga: Junta Militer Myanmar Siap Negosiasi dengan Aung San Suu Kyi

2. Banyak negara menjatuhkan sanksi untuk junta militer

AS Kecam Penambahan 3 Tahun Hukuman Aung San Suu Kyi  Pemimpin junta militer Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing. (Twitter.com/KenRoth)

AS dan sejumlah negara lainnya telah memberlakukan serangkaian sanksi terhadap junta militer sejak kudeta, namun tak banyak membantu.

AS sempat ingin memberikan sanksi terhadap Myanmar terkait industri minyak dan gas usai Myanmar mengeksekusi empat aktivisnya bulan lalu. Namun rencana ini dicegah oleh Thailand yang selama ini mengimpor dari Myanmar.

3. Eks Presiden Myanmar juga dijatuhi hukuman yang sama

AS Kecam Penambahan 3 Tahun Hukuman Aung San Suu Kyi  Presiden Korea Selatan Moon Jae-in bertemu dengan Presiden Myanmar Win Myint di Istana Kepresidenan Naypyitaw, Myanmar, pada 3 September 2019. ANTARA FOTO/REUTERS/Thar Byaw

Suu Kyi dinilai telah melakukan penipuan dalam pemilihan umum November 2020 lalu, yang dimenangkan oleh Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD). Dalam pemilu tersebut,  partai yang dibentuk junta militer tak terima dengan hasil kekalahan. 

Sumber yang menolak disebutkan namanya mengatakan, tidak jelas apa yang akan terjadi terhadap Suu Kyi saat hukuman kerja paksa diberlakukan. Selain Suu Kyi, ada tokoh Myanmar lainnya, yaitu Win Myint yang mendapatkan hukuman yang sama.

Militer merebut kekuasaan pada Februari 2021 untuk menghentikan partai Suu Kyi. Junta militer juga membentuk pemerintahan baru setelah kudeta, walau tuduhan terhadap NLD itu tidak diselidiki dengan benar.

Baca Juga: Curangi Pemilu, Hukuman Penjara Aung San Suu Kyi Ditambah 3 Tahun

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya