Derita WNI Korban Loker Bodong di Kamboja, Dikeroyok dan Disetrum 

Para WNI dijanjikan kerja di luar negeri, contohnya Kamboja

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 62 Warga Negara Indonesia (WNI) berhasil diselamatkan dari penyekapan di Kamboja. Penyekapan ini berawal dari tawaran bekerja di luar negeri yang datang dari media sosial Facebook.

Pada 2021, KBRI Phnom Penh pernah menangani dan berhasil menyelamatkan 119 WNI korban penipuan kerja dengan modus yang sama. Hingga Juli 2022, angkanya terus meningkat dan tercatat ada 298 WNI menjadi korban penipuan lowongan kerja.

Para WNI diiming-imingi gaji fantastis dan fasilitas menarik dengan bekerja sebagai call center, customer service atau operator di Kamboja. Mereka bakal dijanjikan gaji sebesar 1.000 hingga 1.500 dolar Amerika setiap bulannya.

Namun, bukannya bekerja di tempat yang dijanjikan, para WNI ini malah dilempar ke perusahaan investasi bodong dan judi online. Bahkan, ada WNI yang menerima ancaman akan dijual.

Ironisnya, para WNI ini juga diminta perusahaan investasi bodong tersebut untuk menipu warga Indonesia.

1. Para WNI menerima siksaan

Derita WNI Korban Loker Bodong di Kamboja, Dikeroyok dan Disetrum Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia. IDN Times/.istimewa

Ketua Pusat Studi Migrasi LSM Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan bahwa Migrant Care terus menerus menerima laporan bahwa para WNI ini disiksa.

“Apabila PMI resign, mereka malah disuru bayar denda. Mereka juga mengalami kekerasan fisik, dipukuli, dikeroyok, sampai disetrum,” kata Anis, dalam konferensi pers daring, Selasa (2/8/2022).

Para WNI ini juga mengalami penyekapan dengan durasi beragam. “Ada yg mencapai 11 hari, bahkan terus menerus mengalami kekerasan yang luar biasa saat disekap,” lanjut Anis.

Selain itu, jika mereka terlambat masuk kerja, mereka akan didenda sebesar 300 dolar Amerika per menit. Tak hanya itu, para WNI juga tidak makan dengan layak.

Baca Juga: Kisah WNI Korban Loker Bodong di Kamboja, Berawal Tergiur Gaji Tinggi 

2. Paspor ditahan oleh perusahaan

Derita WNI Korban Loker Bodong di Kamboja, Dikeroyok dan Disetrum Ilustrasi TKI yang akan berangkat ke luar Indonesia di masa pandemik. (IDN Times)

Anis juga mengonfirmasi bahwa setibanya di Kamboja, paspor para WNI ini ditahan serta tidak ada kontrak kerja hitam di atas putih.

“Paspor mereka itu ditahan. Selain itu, mereka disuruh kerja 14 sampai 17 jam sehari. Ini jelas melanggar peraturan International Labour yang hanya 8 jam kerja sehari,” ujar Anis.

Tak hanya itu, para WNI ini akan disekap dan menerima kekerasan ketika dicurigai mereka sedang melapor ke KBRI atau Migrant Caret, atau berhubungan dengan siapapun lewat ponsel mereka.

Baca Juga: Kepala BP2MI: PMI di Kamboja Diduga Korban Penipuan di Medsos

3. WNI dijual ke perusahaan lain

Derita WNI Korban Loker Bodong di Kamboja, Dikeroyok dan Disetrum Ilustrasi Perdagangan Perempuan (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, Anis menegaskan bahwa penipuan berkedok lowongan pekerjaan ini sudah mengarah ke perdagangan manusia.

“Sebab, mereka itu akan dijual ke perusahaan lain. Nanti dari perusahaan yang beli, dijual lagi ke perusahaan lain. Kisarannya (harga) sekitar 2.000 dolar Amerika per orang,” tutur Anis.

Dengan perjanjian akan mendapat gaji 1.000 hingga 1.500 dolar Amerika per bulan, kenyataannya para WNI ini hanya mendapat gaji sebesar 500 dolar Amerika per bulannya bahkan ada yang tidak digaji sama sekali.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya