Dewan HAM PBB Tolak Debat soal Muslim Uighur di Xinjiang 

Ada 19 negara menolak termasuk Indonesia

Jakarta, IDN Times - Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (HAM PBB) menolak usulan penyelenggaraan debat tentang kondisi muslim Uighur di Xinjiang, China.

Debat ini diusulkan oleh Amerika Serikat dan beberapa negara sekutunya bulan lalu. Usulan tersebut diutarakan usai eks Kepala HAM PBB, Michelle Bachelet, merilis laporan soal kondisi Xinjiang.

Baca Juga: AS Tuding China Terus Menindas Muslim Uighur

1. Ada 19 negara menentang debat, termasuk Indonesia

Dewan HAM PBB Tolak Debat soal Muslim Uighur di Xinjiang Ilustrasi muslim Uighur di Xinjiang (IDN Times/Uni Lubis)

Setidaknya, 19 negara anggota menolak adanya diskusi soal Uighur di Xinjiang ini, termasuk Indonesia.

Negara lainnya adalah Bolivia, Kamerun, China, Kuba, Eritrea, Gabon, Pantai Gading, Kazakhstan, Mauritania, Namibia, Nepal, Pakistan, Qatar, Senegal, Sudan, Uni Emirat Arab, Uzbekistan, dan Venezuela.

Sementara, negara-negara yang abstain adalah Argentina, Armenia, Benin, Brasil, Gambia, India, Libya, Malawi, Malaysia, Meksiko, dan Ukraina.

Rancangan keputusan tersebut disponsori bersama oleh Inggris, Kanada, Swedia, Denmark, Finlandia, Islandia, Norwegia, Australia dan Lithuania.

Baca Juga: Muslim Uighur di Turki Tuntut Pidana Pejabat China, Tuduhan Genosida

2. Kemenangan negara berkembang

Dewan HAM PBB Tolak Debat soal Muslim Uighur di Xinjiang Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Hua Chunying. (Twitter.com/MFA_China)

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying, mengatakan, hasil dari pemungutan suara tersebut adalah kemenangan bagi negara berkembang.

“Ini adalah kemenangan bagi negara-negara berkembang dan kemenangan bagi kebenaran serta keadilan,” kata Hua, dikutip dari Channel News Asia, Jumat (6/10/2022).

Baca Juga: Ada Kasus Baru COVID-19, China Larang Warga Tinggalkan Xinjiang 

3. Laporan Michelle Bachelet menyoroti adanya penyiksaan di Xinjiang

Dewan HAM PBB Tolak Debat soal Muslim Uighur di Xinjiang Ilustrasi etnis Uighur di Xinjiang (IDN Times/Uni Lubis)

Laporan Bachelet yang dirilis beberapa menit sebelum jabatannya berakhir menyoroti adanya penyiksaan di Xinjiang, penahanan sewenang-wenang, dan pelanggaran hak serta agama.

China menampik tuduhan laporan tentang adanya penyiksaan kaum Uighur di Xinjiang. Juru bicara Misi China untuk PBB di Jenewa, Swiss, Liu Yuyin, menegaskan laporan tersebut berisi fitnah.

“Laporan tersebut didasari praduga tak bersalah dan bergabung pada disinformasi serta kebohongan yang dibuat oleh tim anti-China,” kata Liu, bulan lalu.

Sementara itu, Duta Besar China untuk PBB di New York, AS, Zhang Jun, menegaskan bahwa Beijing berulang kali menentang adanya tuduhan kejahatan kemanusiaan di Xinjiang.

“Kebohongan ini sepenuhnya dibuat-buat dari motivasi politik dan tujuannya untuk merusak stabilitas China dan menghalangi pembangunan China,” ujar Zhang.

Baca Juga: Jokowi Bantah Konflik China-AS Meluas ke Laut China Selatan

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya