Ditipu Sindikat Penyelundupan Manusia, 4 WNI Terdampar di Malaysia

Empat WNI ini disebut ilegal

Jakarta, IDN Times - Empat Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan terdampar di sebuah pulau di Malaysia, Pulau Che Mat Zin. Mereka telah ditipu agen sindikat penyelundupan manusia.

Keempatnya terdampar di pulau tersebut tanpa makanan selama empat hari.

Baca Juga: Dua WNI Dirampok di Malaysia, Salah Satunya Diperkosa

1. WNI ini masuk ke Malaysia secara ilegal

Ditipu Sindikat Penyelundupan Manusia, 4 WNI Terdampar di MalaysiaSejumlah TKI yang ada di Malaysia (ANTARA Foto/Agus Setiawan)

Dilansir The Star, Kamis (22/9/2022), keempat WNI ini ternyata masuk ke Negeri Jiran secara ilegal dan mereka dibiarkan terdampar di Pulau Che Mat Zin, tanpa makanan.

“Kami menerima laporan dari Pusat Penyelamatan Maritim Johor Baru soal insiden ini sekitar pukul 14.15 pada Rabu kemarin,” kata Direktur Badan Penegakan Maritim Selangor Malaysia, Siva Kumar Vengadasalam.

“Kami mengerahkan kapal untuk memeriksa area sekitar 0,7 mil laut dari Pulau Pintu Gedong,” lanjut dia.

2. Sudah diselamatkan oleh kapal Malaysia

Ditipu Sindikat Penyelundupan Manusia, 4 WNI Terdampar di MalaysiaHUT Malaysia ke-61 (ANTARA FOTO/Rafiuddin Abdul Rahman)

Setelah diperiksa, keempat laki-laki asal Indonesia ini berusia 26 hingga 43 tahun.

“Mereka berusaha meninggalkan Malaysia karena status mereka ilegal,” ucap dia lagi.

Disebutkan pula bahwa keempatnya sempat berenang ke Pulau Indah setelah terdampar empat hari tanpa makanan. Namun mereka berhasil diselamatkan oleh awak kapal Port Klang.

3. Empat WNI ini diserahkan ke polisi

Ditipu Sindikat Penyelundupan Manusia, 4 WNI Terdampar di MalaysiaIlustrasi jalanan protokol di Kuala Lumpur, Malaysia (IDN Times/Santi Dewi)

Kumar menjelaskan, keempatnya kini telah diserahkan ke polisi untuk ditindak lebih lanjut.

“Kasus ini sedang diselidiki, karena berdasarkan Pasal 6 UU Imigrasi mereka gagal menunjukkan paspor atau dokumen perjalanan kepada petugas,” ungkap Kumar.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya