Dua WNI Dirampok di Malaysia, Salah Satunya Diperkosa

Pelaku berpura-pura menjadi petugas imigrasi Malaysia

Jakarta, IDN Times - Dua perempuan asal Indonesia dilaporkan menjadi korban perampokan di Kuala Lumpur, Malaysia. Bahkan seorang dari mereka juga diperkosa.

Menurut kepolisian Ampang Jaya, insiden ini terjadi ketika dua perempuan Indonesia ini sedang dalam perjalanan untuk bekerja pada Sabtu (20/8/2022). Dua perempuan Indonesia ini diketahui adalah pekerja migran atau TKI.

1. Pelaku menyamar jadi petugas imigrasi

Dua WNI Dirampok di Malaysia, Salah Satunya DiperkosaIlustrasi imigrasi di Bandara (IDN Times/Santi Dewi)

Pihak kepolisian mengatakan bahwa pelaku perampokan tersebut menyamar sebagai petugas imigrasi Malaysia.

“Menurut korban, mereka dihentikan oleh dua laki-laki yang mengaku dari Imigrasi. Para tersangka mengatakan kepada keduanya bahwa akan memeriksa izin kerja dan paspor mereka, serta mereka diminta masuk ke mobil,” ucap Asisten Komisioner Kepolisian Ampang Jaya, Mohamad Farouk Eshak, dikutip dari The Star, Selasa (23/8/2022).

Kepolisian menerima laporan langsung dari kedua korban yang di Kajang.

Baca Juga: WNI dan Diaspora Hadiri Upacara HUT RI ke-77 di PTRI Jenewa

2. Korban WNI dibawa ke Serdang

Dua WNI Dirampok di Malaysia, Salah Satunya DiperkosaIlustrasi jalanan protokol di Kuala Lumpur, Malaysia (IDN Times/Santi Dewi)

Setelah dipaksa masuk mobil, kedua korban WNI ini dibawa ke Serdang dan perhiasannya disita ketika sedang di perjalanan.

“Salah satu korban, diturunkan di pinggir jalan di Serdang, sedangkan satu lagi dibawa ke hotel di Balakong dan diperkosa,” lanjut Farouk.

3. Polisi berhasil menangkap pelaku

Dua WNI Dirampok di Malaysia, Salah Satunya DiperkosaIlustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Berdasarkan informasi dari korban, polisi segera melakukan investigasi dan menggerebek sebuah rumah di Taman Seri Asahan, yang diyakini merupakan tempat tinggal pelaku.

Dari investigasi yang dilakukan, pelaku memang kerap melakukan kejahatan terhadap pekerja migran. Dua pelaku ini berusia 40 dan 35 tahun.

“Kedua pelaku memang kerap melakukan kejahatan berdasarkan catatan kami. Salah satu dari mereka memiliki 13 pelanggaran pidana,” tutur dia.

Baca Juga: Derita WNI Pemetik Buah di Inggris yang Terjerat Utang 

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya