Filipina Kembali Minta Grasi untuk Mary Jane ke Indonesia 

Mary Jane ditangkap karena bawa 2,6 kg narkoba pada 2010

Jakarta, IDN Times - Filipina kembali meminta keringanan dari Indonesia untuk warganya bernama Mary Jane Veloso, yang dijatuhi hukuman mati karena kedapatan membawa 2,6 kilogram narkoba di kopernya.

Mary Jane ditangkap pada 2010 silam. Pada 2015, ia mendapat penangguhan hukuman sementara karena ada kecurigaan seorang perempuan yang merekrutnya, ditangkap di Filipina.

Baca Juga: Jokowi dan Presiden Filipina Bertemu, Sepakat Jalin Kerja Sama 4 Hal

1. Menlu Filipina meminta keringanan kepada Menlu Retno

Pada Minggu (4/9/2022), sehari sebelum pertemuan Presiden RI Joko Widodo dengan Presiden Filipina Ferdinand "Bongbong" Marcos Jr, Menteri Luar Negeri Filipina Enrique Manalo terlebih dahulu disambut Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.

"Menlu Retno Marsudi mengatakan dia akan berkonsultasi dengan Kemenkumham soal masalah ini," kata juru bicara Bongbong, Trixie Cruz-Angeles, dikutip dari Channel News Asia, Rabu (7/9/2022).

Sementara itu, kasus Mary Jane ini sempat heboh karena aksi unjuk rasa dan dukungan petinju Filipina, Manny Pacquiao yang meminta Indonesia mengampuni Mary Jane.

Baca Juga: Batik Mary Jane Terpidana Mati Narkoba Laris Dijual ke Filipina

2. Mary Jane masuk ke Indonesia sebagai ART

Sejumlah warga Filipina menyebut bahwa Mary Jane datang ke Indonesia untuk bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART). Namun ia ditipu oleh sindikat narkoba untuk membawa 2,6 kilogram obat terlarang tersebut di kopernya.

"Kedutaan kami di Indonesia terus menerus mengecek kondisi Mary Jane. Dia dalam keadaan sehat dan baik di Lapas Wonosari, Yogyakarta," lanjut Cruz-Angeles.

Indonesia menunda hukuman mati Mary Jane pada 2015 silam karena presiden Filipina saat itu, Benigno Aquino, meminta agar Mary Jane dijadikan saksi atas sindikat penipuan dan perdagangan manusia.

Baca Juga: Jokowi Sambut Kunjungan Kerja Presiden Filipina di Istana Bogor

3. Kebijakan berubah saat Filipina dipimpin Duterte

Filipina Kembali Minta Grasi untuk Mary Jane ke Indonesia Presiden Filipina Rodrigo Roa Duterte (rappler.com)

Saat Filipina masih di bawah pemerintahan Aquino, ia sempat berulang kali meminta grasi kepada Indonesia. Namun saat Rodrigo Duterte menjabat sebagai presiden, ia mendukung sepenuhnya hukuman mati untuk Mary Jane.
 
Hal ini selaras dengan kebijakan Duterte yang ingin 'membersihkan' Filipina dari bandar dan pengguna narkoba.
 
Tetapi, klaim ini dibantah Filipina. Negara ini menegaskan, Duterte hanya berjanji untuk menghormati apapun proses dari peradilan di Indonesia.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya