Hore! Korsel Cabut Wajib Pakai Masker di Dalam Ruangan

Tapi, di transportasi umum masih harus pakai masker

Jakarta, IDN Times - Korea Selatan (Korsel) akan mencabut aturan wajib memakai masker di dalam ruangan. Aturan ini akan berlaku per 30 Januari 2023.

“Tapi memakai masker masih diharuskan di dalam transportasi umum dan fasilitas kesehatan,” kata Perdana Menteri Korsel Han Duck Soo, dikutip dari Channel News Asia, Sabtu (21/1/2023).

Keputusan ini diambil karena kasus positif COVID-19 di Korsel dirasa sudah tidak meningkat lagi.

Baca Juga: [UPDATE] Kasus COVID-19 Tambah 74.714, Korsel Masuk Gelombang ke-7

1. Kasus harian berkurang

Hore! Korsel Cabut Wajib Pakai Masker di Dalam RuanganIlustrasi tempat wisata di Seoul, Korea Selatan (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Han mengklaim bahwa kasus harian di Korsel kini sudah cenderung berkurang dari pada bulan-bulan sebelumnya.

“Ada kekhawatiran karena kasus di China naik, tapi situasi di sini terkendali tanpa masalah-masalah besar,” ujar Han lagi.

Namun, Han tetap memperingatkan warga harus waspada apalagi menjelang Tahun Baru Imlek.

2. Korsel wajibkan tes PCR pelancong dari China

Hore! Korsel Cabut Wajib Pakai Masker di Dalam RuanganSeorang pekerja memakai masker pelindung dan pelindung wajah saat tur media yang diselenggarakan pemerintah di Rumah Sakit Tongji menyusul penyebaran penyakit virus korona (COVID-19), di Wuhan, provinsi Hubei, China, Kamis (3/9/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Aly Song

Was-was karena kasus COVID-19 di China melonjak tinggi, Korsel akhirnya mewajibkan para pelancong dari China, baik itu warga negara China, warga negara asing maupun warga Korsel sendiri, untuk menunjukkan hasil negatif PCR sebelum tiba di Seoul.

Sebagai balasan, China menangguhkan sementara penerbitan visa jangka pendek untuk warga Korsel.

3. Kasus kematian ada 33 ribu

Hore! Korsel Cabut Wajib Pakai Masker di Dalam RuanganIlustrasi Seoul, Korea Selatan. (magazine.seoulselection.com)

Mengunjungi Korsel saat ini tak diperlukan tes antigen, PCR, maupun karantina, kecuali pelancong dari China. Wajib memakai masker di luar ruangan pun sudah dicabut dari beberapa bulan yang lalu.

Menurut data resmi, hampir 30 juta warga Negeri Gingseng ini telah terinfeksi COVID-19 dan lebih dari 33 ribu orang telah meninggal.

Baca Juga: Korsel Berencana Kirim Dana Kompensasi untuk Korban Kerja Paksa Jepang

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya