Iming-iming Kerja di Inggris, Ratusan WNI Tertipu Agen Ilegal 

Mereka dijanjikan bekerja di perkebunan di Inggris

Jakarta, IDN Times - Setidaknya 170 Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan terlantar karena dijanjikan bekerja di 19 pertanian atau perkebunan di Inggris.

Mereka mengaku telah membayar sekitar Rp65 hingga Rp100 juta untuk bisa bekerja di Inggris. Biaya ini mereka salurkan kepada agen yang diduga ilegal.

“Kami berhenti bekerja untuk bisa serius mengikuti rekrutmen demi pekerjaan baru yang lebih baik. Sekarang kami menganggur dan nasib kami semakin tidak jelas,” kata seorang WNI anonim dikutip Guardian, Selasa (27/9/2022).

1. Sudah keluar ratusan juta tapi belum diwawancara

Iming-iming Kerja di Inggris, Ratusan WNI Tertipu Agen Ilegal pexels.com/Dana Geisser

WNI tersebut mengaku telah membayar sebesar 1.000 poundsterling atau setara Rp16 juta pada Juli 2022 kepada sebuah agen di Jakarta yang menjamin dirinya bisa bekerja di perkebunan Inggris. Namun, hingga saat ini ia belum dipanggil untuk wawancara kerja.

Hal yang sama terjadi pada Banyu, yang kasusnya juga diangkat Guardian pada Agustus 2022. Banyu mengaku berangkat ke Inggris melalui agen ilegal yang berbasis di Bali.

Agen ini meminta jutaan poundsterling untuk biaya kursus Bahasa Inggris, akomodasi di Jakarta, hingga tiket dan visa masuk ke Inggris.

Baca Juga: WNI Kerja di Inggris via Agen Ilegal, KBRI London Turun Tangan 

2. Inggris merupakan tujuan WNI untuk kerja musiman

Iming-iming Kerja di Inggris, Ratusan WNI Tertipu Agen Ilegal Ilustrasi jalanan protokol di London, Inggris (IDN Times/Anata)

Sementara itu, Inggris memang kini menjadi negara tujuan resmi para WNI yang ingin bekerja musiman sebagai pemetik buah di perkebunan.

TKI yang sudah berada di Inggris dilaporkan berada di bawah naungan AG Recruitmen, salah satu dari empat agen di Inggris yang punya izin resmi untuk merekrut pekerja migran musiman. Sejauh ini, lebih dari 1.200 WNI telah ditempatkan di pertanian di Inggris.

AG sendiri telah membantah soal penipuan berjuta-juta poundsterling tersebut dan mengaku tak tahu apa-apa soal agen yang berada di Indonesia.

AG memang tidak memiliki pengalaman sebelumnya di Indonesia dan mencari bantuan lewat tangan kedua, yaitu Al Zubara yang berbasis di Jakarta.

Mayoritas para PMI ini berasal dari Bali dan Lombok, di mana Al Zubara tak memiliki kantor cabang dan bekerja sama lagi dengan agen lainnya. Diduga agen ketiga inilah yang menjerat para WNI.

3. Agen resmi di Inggris tengah melakukan penyelidikan

Iming-iming Kerja di Inggris, Ratusan WNI Tertipu Agen Ilegal Ilustrasi - Sejumlah PMI dari Malaysia mengantre saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, Kamis (9/4). (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

AG Recruitmen kini sedang melakukan penyelidikan terkait biaya apa saja yang dibayarkan para calon pekerja selain visa dan biaya perjalanan.

Sebab, beberapa WNI mengaku dimintai dana sebesar Rp40 juta oleh Al Zubara guna menjamin pekerjaan di Inggris.

Mereka mengaku sudah bekerja sama dengan KBRI London dan sejumlah pihak berwenang di Indonesia, termasuk Kementerian Luar Negeri RI.

Baca Juga: Derita WNI Pemetik Buah di Inggris yang Terjerat Utang 

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya