Indonesia Tanggapi Aneksasi Rusia, Inggris: Kami Dukung!

Indonesia menyebut tindakan Rusia melanggar piagam PBB

Jakarta, IDN Times - Inggris menyambut baik pernyataan Indonesia soal referendum empat wilayah Ukraina yang kini diakui Rusia. Inggris menyebut aksi ini merupakan pencaplokan wilayah kedaulatan Ukraina.

“Saya menyambut baik pernyataan Indonesia bahwa referendum palsu ini adalah pelanggaran terhadap piagam PBB dan hukum internasional,” kata Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga: Korut Dukung Aneksasi Rusia ke 4 Wilayah Ukraina 

1. Putin telah melanggar hukum internasional

Indonesia Tanggapi Aneksasi Rusia, Inggris: Kami Dukung!Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins. (dok. UK Embassy)

Inggris juga menyatakan Presiden Rusia Vladimir Putin yang memasukkan wilayah Donetsk, Luhansk, Kherson dan Zaporizhzia ke dalam wilayah Rusia, merupakan titik terendah baru dalam pelanggaran terang-terangan Rusia terhadap hukum internasional.

“Ini adalah eskalasi besar dan bersama mitra kami, Inggris meningkatkan sanksi dan tindakan untuk memastikan bahwa Rusia mengakhiri perangnya di Ukraina, dan kerusakan yang ditimbulkan terhadap orang-orang di seluruh dunia,” kata Jenkins.

Dengan tindakan ini, kata Jenkins, Rusia kembali melanggar kedaulatan Ukraina, integritas teritorialnya, Piagam PBB, dan prinsip-prinsip, serta komitmen yang disepakati bersama dari Helsinki Final Act dan Piagam Paris.

“Tidak ada keraguan bahwa tindakan agresi Rusia yang berkelanjutan akan memperpanjang dampak negatif yang telah dijatuhkan Rusia pada ekonomi global, dan akan membahayakan prospek perdamaian,” kata dia.

2. Sanksi baru Inggris untuk Rusia

Indonesia Tanggapi Aneksasi Rusia, Inggris: Kami Dukung!Presiden Rusia Vladimir Putin menghadiri sebuah wawancara. ANTARA FOTO/Sputnik/Alexei Druzhinin/Kremlin via REUTERS

Pada 30 September 2022, Inggris mengumumkan sanksi baru yang berarti Rusia akan kehilangan akses ke layanan utama barat yang bergantung pada Rusia, termasuk: konsultasi teknologi informasi, layanan arsitektur, layanan teknik, dan layanan konsultasi hukum transaksional untuk aktivitas komersial tertentu.

“Inggris juga telah melarang ekspor hampir 700 barang yang penting bagi kemampuan industri dan teknologi Rusia,” sebut Jenkins.

Selain itu, Inggris telah menjatuhkan sanksi kepada 29 individu dan organisasi yang terkait dengan wilayah yang dikendalikan sementara, empat pejabat pemerintah Rusia, empat oligarki, dan 55 eksekutif dewan negara bagian.

Bersama dengan mitra internasional,  kata Jenkins, Inggris akan terus mengejar sanksi yang ditargetkan dan berkomitmen untuk mempertahankan tekanan ekonomi dan politik pada Rusia untuk mengakhiri perangnya di Ukraina.

Baca Juga: Pasukan Rusia Kembali Dipukul, Ukraina Tembus Pertahanan di Kherson

3. Pernyataan Indonesia soal aneksasi Rusia

Sebelumnya, Indonesia angkat bicara soal referendum empat wilayah Ukraina yang ingin bergabung dengan Rusia. Empat wilayah tersebut yaitu Kherson, Zaporizhzhia, Donetsk, dan Luhansk.

"Setiap negara harus menghormati kedaulatan dan integritas wilayah negara lain. Prinsip ini secara jelas tertera dan merupakan salah satu prinsip utama Piagam PBB," sebut pernyataan dari Kementerian Luar Negeri RI melalui akun Twitter @kemlu_RI, Minggu, 2 Oktober 2022.

Kemlu RI juga menyebut Indonesia secara konsisten menjunjung dan menghormati prinsip piagam PBB.

"Prinsip ini juga berlaku terhadap referendum empat wilayah Ukraina. Referendum tersebut melanggar prinsip piagam PBB dan hukum internasional," lanjut pernyataan Kemlu RI.

Kemlu RI menambahkan, referendum itu akan semakin menyulitkan penyelesaian konflik melalui perundingan dan akibatkan perang semakin berkepanjangan, yang akan merugikan semua pihak.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya