Ini Keuntungan Jadi Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan 

Mereka akan diperhatikan oleh pemerintah setempat

Seoul, IDN Times - Wakil Duta Besar RI untuk Korea Selatan (Korsel) Zelda Wulan Kartika mengakui negara tersebut memiliki magnet tersendiri bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Hal ini diungkapkan Zelda ketika menerima kunjungan 13 jurnalis Indonesia yang tergabung dalam program Korea Foundation dan Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Indonesia Next Generation Journalist on Korea, Selasa (30/5/2023) di Kedutaan Besar RI di Seoul.

“Jumlah PMI di Korsel ini ada sekitar 37-38 ribu atau mungkin sudah lebih, saya harus cek data dulu. Mengapa menarik? Karena di sini mereka dijamin oleh pemerintah Korsel, karena pengiriman mereka melalui skema government to government,” kata Zelda.

Baca Juga: Menjelajahi Istana Gyeongbokgung, Warisan Sejarah Korea Selatan

1. PMI dijamin oleh pemerintah Korsel

Ini Keuntungan Jadi Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan Wakil Duta Besar RI untuk Korea Selatan, Zelda Wulan Kartika. (IDN Times/Sonya Michaella)

Zelda menambahkan, salah satu keuntungan PMI bekerja di Korsel adalah mereka dijamin oleh pemerintah setempat. “Karena pengiriman sistemnya G2G, mereka diperhatikan oleh pemerintah Korsel," imbuhnya.

Bahkan, jika terjadi pelanggaran oleh perusahaannya, pemerintah Korsel juga ikut andil untuk mencari solusi dan memastikan kondisi PMI itu baik-baik saja,.

“Dapat gaji UMR bahkan lebih, kalau dihitung bisa Rp22 juta, selain itu dapat tunjangan asuransi, lembur juga dapat, pun tunjangan-tunjangan lain, jadi terjamin,” lanjut dia.

Selain itu, pemerintah Korsel juga membangun sejumlah shelter untuk memastikan dan memantau apakah para pekerja asing termasuk PMI ini dipekerjakan dengan baik oleh perusahaan terkait.

Baca Juga: Korea Selatan Naikkan Tarif Listrik dan Gas 5,3 Persen

2. Indonesia ingin ada penambahan kuota PMI

Ini Keuntungan Jadi Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan Ilustrasi - Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia mengantre saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (9/4)(ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Sejumlah keuntungan untuk PMI inilah yang membuat Indonesia ingin menambah kuota PMI. Namun, kali ini untuk para pekerja profesional.

Saat ini, PMI di Korsel memang bekerja di level unskilled dan mayoritas berprofesi sebagai anak buah kapal.

“Kami saat ini memang didorong untuk (pengiriman) via swasta tapi sistemnya beda. Swasta ini lebih ke profesional, yang terampil. Kita upayakan untuk bisa masuk juga,” ungkap Zelda.

Baca Juga: Korsel Kembali Incar Kursi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB

3. KBRI masih terima laporan adanya PMI ilegal

Ini Keuntungan Jadi Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan (Ilustrasi tampak depan KBRI Seoul) www.twitter.com/@IdEmbassy_Seoul

Meski demikian, Zelda pun mengakui KBRI Seoul masih menerima laporan terkait PMI ilegal. Biasanya, mereka masih berada di Korsel ketika kontrak kerja mereka sudah berakhir.

PMI di Korsel awalnya akan menandatangani kontrak kerja selama 5 tahun, yang nantinya bisa diperpanjang 5 tahun lagi. Setelah masa kerja 10 tahun, PMI tersebut diharuskan pulang ke Indonesia.

“Kadang mereka memang sudah punya pendapatan banyak jadi kalau pulang, bingung mau kerja apa di Indonesia. Nah detik-detik terakhir itu mereka pindah ke majikan baru, yang otomatis mereka jadi tidak punya asuransi dan gajinya pun tidak sampai UMR,” tutur Zelda.

Namun, Zelda mengungkapkan bahwa KBRI Seoul senantiasa akan membantu para PMI yang tertimpa masalah, bekerja sama dengan para diaspora dan masyarakat Indonesia di Korsel.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya