Jumlah WNI Korban Penipuan Loker Bodong Kamboja jadi 234 Orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha mengonfirmasi bahwa hingga saat ini ada 234 WNI yang diselamatkan dari jeratan lowongan kerja bodong di Kamboja.
Guna mengatasi kasus ini, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi juga telah bertemu dengan pihak kepolisian Kamboja dan Menteri Dalam Negeri Kamboja untuk meminta kerja sama memberantas penipuan kerja ini.
Dalam pertemuan tersebut, Retno menekankan keselamatan para WNI yang selalu menjadi prioritas pemerintah.
“Kepolisian Indonesia dan Kamboja sepakat untuk memperkuat kerja sama guna mencegah kejadian-kejadian serupa terulang kembali,” kata Retno.
Baca Juga: Kemlu Kembali Pulangkan 14 WNI Korban Lowongan Kerja Bodong Kamboja
1. Jumlah WNI yang dibebaskan hingga saat ini ada 234 orang
Judha mengatakan, jumlah WNI yang ditipu oleh perusahaan online scam ini perlahan meningkat menjadi 234 orang, dari awal pembebasan WNI yang hanya berjumlah 62 orang.
“Per hari ini, bahwa jumlah WNI yang sudah diselamatkan oleh KBRI Phnom Penh dan Kemlu RI ada 234 orang. Angka ini meningkat dari awal penyelamatan dia pekan lalu yang awalnya 62 WNI,” ungkap Judha, dalam konferensi pers daring, Jumat (12/8/2022).
Judha mengatakan, kasus seperti ini sudah terjadi sejak tahun lalu. Kemlu sendiri telah membebaskan 119 WNI korban lowongan kerja bodong ini dari Kamboja.
“Kasus bukannya menurun tapi meningkat,” tutur Judha.
Editor’s picks
Baca Juga: Tangani Kasus WNI Disekap, Menlu Retno Temui Mendagri Kamboja
2. Total ada 39 WNI yang sudah kembali ke Indonesia dengan selamat
Saat ini, terhitung ada 39 WNI yang sudah kembali dengan selamat ke Indonesia. Pemulangan ini dilaksanakan pada awal Agustus 2022.
Selanjutnya, Kemlu RI menyerahterimakan mereka ke Kementerian Sosial untuk rehabilitasi dan reintegrasi ke keluarga masing-masing. Mayoritas korban berasal dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Banten dan Kalimantan Barat.
“Para WNI lainnya akan dipulangkan secara bertahap menyesuaikan ketersediaan penerbangan, proses BAP Polisi Kamboja dan proses administrasi keimigrasian Kamboja,” ucap Judha lagi.
Baca Juga: Kisah WNI Korban Loker Bodong di Kamboja, Berawal Tergiur Gaji Tinggi
3. Diiming-imingi lewat media sosial
Mayoritas para korban ditipu lewat media sosial Facebook. Mereka dijanjikan untuk bekerja di Kamboja sebagai call center, operator atau customer service.
Namun, kenyataannya berbeda. Mereka malah dipekerjakan di perusahaan online scam atau judi online dan diminta untuk menipu warga Indonesia juga. Ketika akan melapor ke KBRI atau Migrant Care, mereka lantas disekap.
Ada empat hal yang disampaikan Menlu Retno saat bertemu dengan Kepolisian Kamboja yaitu menangani sisa dari WNI yang sudah dibebaskan, menangani yang masih tersisa, kerja sama penegakan hukum dan kerja sama dalam mengambil langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang lagi.