Junta Militer Myanmar Eksekusi Mati 4 Aktivis, 1 Eks Anggota Parlemen 

Empat aktivis ini merupakan loyalis Aung San Suu Kyi

Jakarta, IDN Times - Junta Myanmar disebut telah mengeksekusi mati empat aktivis pro-demokrasi yang selama ini ditahan, termasuk seorang eks anggota parlemen. Mereka berempat juga merupakan pendukung Aung San Suu Kyi.

DIlansir BBC, Senin (25/7/2022), empat aktivis ini adalah eks anggota parlemen Phyo Zeya Thaw, penulis dan aktivis Ko Jimmy, Hla Myo Aung, dan Aung Thura Zaw.

Eksekusi ini menuai kecaman dari National Unity Government of Myanmar atau NUG, yang merupakan pemerintah bayangan di Myanmar.

Baca Juga: Setahun Kudeta Myanmar, Indonesia Kecewa Berat dengan Junta Militer 

1. Empat aktivis dituduh memimpin aksi teror

Junta Militer Myanmar Eksekusi Mati 4 Aktivis, 1 Eks Anggota Parlemen Demo menentang kudeta junta militer di negara bagian Kayin, Myanmar, pada 9 Februari 2021. (Wikimedia Commons/ninjastrikers)

Empat aktivis ini dieksekusi lantaran dianggap oleh junta militer memimpin aksi teror yang cukup brutal di Myanmar. Eks anggota parlemen bernama Phyo sempat ditangkap November 2021 dan telah diekskusi pada Januari, karena dinilai melanggar undang-undang anti-terorisme.

Namun, untuk Ko Jimmy, Hla Myo Aung, dan Aung Thura Zaw tak diketahui kapan dan di mana mereka dieksekusi.

Eksekusi ini disebut merupakan yang pertama setelah puluhan tahun Myanmar tak melakukan eksekusi mati.

2. Anggota keluarga belum menerima jasad empat aktivis

Junta Militer Myanmar Eksekusi Mati 4 Aktivis, 1 Eks Anggota Parlemen Demo menentang kudeta junta militer di Myamar yang digelar pada 14 Februari 2021. (Wikimedia Commons/MgHla (aka) Htin Linn Aye)

Saudara perempuan Ko Jimmy mengaku belum menerima jasad saudaranya yang dikabarkan telah dieksekusi. Bahkan, ia tak tahu kapan Jimmy meninggal.

Sementara itu, istri Phyo mengaku tak diberitahu kapan suaminya dieksekusi. Semua anggota keluarga dari empat aktivis ini sedang menunggu keterangan dari Penjara Insen di Yangon terkait eksekusi keempatnya.

Sebelum dieksekusi, mereka disidang secara tertutup. Persidangan ini juga mendapat kritik keras dari kelompok HAM di Myanmar karena tidak adil dan tidak transparan.

Eksekusi mati yang dilakukan Myanmar terhadap empat aktivis ini juga dikecam oleh dunia internasional. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Gutteras menyebut, eksekusi mati empat aktivis ini merupakan pelanggaran untuk hak hidup, kebebasan, dan keamanan pribadi.

3. Junta militer Myanmar masih berkuasa dan belum membebaskan Aung San Suu Kyi

Junta Militer Myanmar Eksekusi Mati 4 Aktivis, 1 Eks Anggota Parlemen Aung San Suu Kyi (facebook.com/Aung San Suu Kyi)

Sejak melakukan kudeta dan menangkap Aung San Suu Kyi, junta militer otomatis merebut kekuasaan Myanmar. Mereka menyebut Suu Kyi melakukan kecurangan saat pemilu.

Sejak kudeta, Suu Kyi ditahan dengan status tahanan rumah dan diserang dengan serangkaian tuduhan mulai dari kasus korupsi hingga undang-undang rahasia negara. Akibat sejumlah tuduhan itu, Suu Kyi bisa saja ditahan selama 150 tahun.

Menurut data kelompok aktivis Asosiasi Bantuan Tahanan Politik atau AAPP, Myanmar terakhir melakukan eksekusi pada akhir 1980-an. Mereka mengklaim bahwa lebih dari 2.100 orang telah dibunuh sejak kudeta, namun junta militer mengatakan angka tersebut direkayasa.

Baca Juga: Pemimpin Junta Myanmar Kunjungi Rusia, Ada Apa?

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya