Junta Myanmar akan Eksekusi Mati 7 Mahasiswa Pekan Ini 

Namun keluarga para mahasiswa tidak diberitahu

Jakarta, IDN Times - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan, junta militer Myanmar bakal menjatuhkan hukuman mati kepada tujuh mahasiswa laki-laki pekan ini.

“Setidaknya tujuh mahasiswa laki-laki telah divonis hukuman mati oleh pengadilan militer secara tertutup,” kata Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Volker Turk, dikutip dari Al Jazeera, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga: Junta Myanmar Bebaskan 4 Tahanan Asing dan 5 Ribuan Warganya

1. Tujuh mahasiswa telah ditangkap sejak April

Menurut sejumlah media lokal setempat, para mahasiswa ini telah ditangkap sejak April 2022 dengan tuduhan terlibat dalam penembakan di bank.

“Junta militer telah menggunakan hukuman mati sebagai alat untuk menghilangkan kelompok oposisi agar mereka bisa terus berkuasa di Myanmar,” ucap Turk lagi.

Jika eksekusi ini benar terjadi, maka komitmen Myanmar dalam Lima Poin Konsensus yang telah disepakati di hadapan ASEAN memang tidak diimplementasikan.

2. Keluarga tujuh mahasiswa tidak diberitahu

Sementara itu, keluarga dari tujuh mahasiswa ini terguncang mendengar kabar bahwa anak mereka akan dieksekusi dalam pekan ini.

Ketujuh mahasiswa ini tercatat di Universitas Dagon di Yangon dan berusia antara 18 hingga 24 tahun. Mereka saat ini ditahan di Penjara Insein.

Anggota keluarga diizinkan untuk mengirimi mereka paket dua kali sebulan, tapi tidak diberitahu apapun soal persidangan yang ternyata digelar tertutup.

“Ibu kami putus asa sejak mendengar kabar soal hukuman mati ini. Kami tidak dapat menerimanya. Kami berdoa agar hukumannya berubah menjadi penjara seumur hidup,” kata seorang anggota keluarga salah satu mahasiswa kepara media The Irrawaddy.

3. Ada 138 orang dihukum mati sejak Februari 2021

Junta Myanmar akan Eksekusi Mati 7 Mahasiswa Pekan Ini Pengunjuk rasa menggelar aksi protes terhadap kudeta militer di Kota Yangon, Myanmar, Sabtu (6/2/2021). Mereka menuntut pembebasan pemimpin terpilih Myanmar Aung San Suu Kyi. ANTARA FOTO/REUTERS/Stringer/wsj.

Pengadilan junta militer Myanmar terhitung telah menjatuhkan hukuman mati terhadap 138 orang sejak kudeta pada Februari 2021 lalu.

Hingga saat ini, junta masih mempertahankan hukuman mati meski ada kecaman internasional terkait hal ini, termasuk saat eksekusi mati empat aktivis pro demokrasi beberapa bulan lalu.

Baca Juga: ASEAN Kecewa Junta Myanmar Abaikan Lima Poin Konsensus

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya