KBRI Upayakan Hak PMI di Perkebunan Inggris Terpenuhi

Sejumlah PMI mengaku ditipu agen di Jakarta

Jakarta, IDN Times - KBRI London tengah mengupayakan untuk melindungi para Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang bekerja musiman di Inggris sebagai pemetik buah di beberapa perkebunan.

Media Inggris, Guardian, sempat mengangkat beberapa kasus PMI yang mengaku telah membayar ribuan Poundsterling kepada agen di Indonesia, demi bisa bekerja di Inggris.

Baca Juga: Kepala BP2MI: PMI di Kamboja Diduga Korban Penipuan di Medsos

1. KBRI London memastikan hak-hak PMI terpenuhi

KBRI Upayakan Hak PMI di Perkebunan Inggris TerpenuhiDirektur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha (Dokumentasi Kemenlu)

Berbagai langkah terkoordinasi antara KBRI London, Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia  (BP2MI), telah dilakukan untuk mendalami dan menindaklanjuti kasus tersebut untuk memastikan pelindungan atas hak-hak PMI.

“KBRI London telah meninjau langsung dan berdialog dengan beberapa PMI di perkebunan. Mereka juga telah berdiskusi dengan pemilik serta manajemen perkebunan,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam keterangannya, Selasa (27/9/2022).

KBRI London juga membentuk satgas khusus untuk mengawal pemulangan PMI pada saat berakhirnya masa kontrak mereka, agar tidak terjadi penyalahgunaan aturan. 

2. KBRI meminta agen resmi penyalur agar menjamin hak-hak PMI

KBRI Upayakan Hak PMI di Perkebunan Inggris TerpenuhiIlustrasi London Bridge, London, Inggris (IDN Times/Anata)

Selain itu, KBRI London juga meminta agen resmi penyalur PMI ke Inggris, AG Recruitment, agar tetap memfasilitasi PMI dan menjamin mereka mendapat alternatif pekerjaan, dalam koridor kontrak selama menunggu masa kepulangannya.

“KBRI London juga melakukan koordinasi dengan otoritas Inggris terkait pemenuhan hak-hak PMI, sesuai ketentuan yang berlaku di Inggris,” kata Judha.

Judha menambahkan, KBRI juga selalu siap dengan Hotline Kekonsuleran untuk menampung aspirasi PMI serta melakukan pendataan PMI.

Baca Juga: PMI Asal Sumbar Disiksa dan Tak Digaji Majikan di Malaysia

3. Inggris adalah negara resmi tujuan penempatan PMI

KBRI Upayakan Hak PMI di Perkebunan Inggris TerpenuhiIlustrasi Suasana Sekitar London Bridge, London, Inggris (IDN Times/Anata)

Sejak 31 Maret 2022, Inggris telah menjadi negara resmi tujuan penempatan PMI. Tercatat saat ini ada 1.308 PMI bekerja di sektor perkebunan di Inggris.

TKI yang sudah berada di Inggris dilaporkan berada di bawah naungan AG Recruitmen, salah satu dari empat agen di Inggris yang punya izin resmi merekrut pekerja migran musiman.

AG Recruitmen telah membantah soal dugaan penipuan berjuta-juta Poundsterling tersebut, dan mengaku tidak tahu apa-apa soal agen yang berada di Indonesia.

AG memang tidak memiliki pengalaman sebelumnya di Indonesia, dan mencari bantuan lewat tangan kedua, yaitu Al Zubara yang berbasis di Jakarta.

Mayoritas PMI ini berasal dari Bali dan Lombok, di mana Al Zubara tak memiliki kantor cabang dan bekerja sama lagi dengan agen lainnya. Diduga agen ketiga inilah yang menjerat WNI.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya