Kedapatan Bawa Sabu, Sepasang WNI Ditahan di Malaysia

Jakarta, IDN Times - Pasangan yang diduga merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh kepolisian Malaysia karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 103,61 gram.
Dilansir dari The Star, Kamis (28/9/2023), mereka sempat kejar-kejaran dengan polisi Malaysia menggunakan mobil. Dalam upaya melarikan diri tersebut, mereka menerobos penghalang jalan dan jalan tol di Sepang, Selangor.
“Hingga saat ini, KBRI masih mengupayakan meminta konfirmasi dari pihak kepolisian terkait hal ini,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, dalam keterangannya.
“KBRI Kuala Lumpur juga telah memonitor pemberitaan soal tertangkapnya pasangan WNI ini di Sepang,” tutur Judha.
Baca Juga: Polisi Malaysia Tangkap WNI Hendak Selundupkan Sabu ke Indonesia
1. Kejar-kejaran dengan polisi pada malam hari
Wakil Kepolisian Sepang, Wan Kamarul Azran Wan Yusof, mengatakan, polisi sempat meminta dokumen identitas dan SIM kedua orang itu. Namun, saat itu juga pasangan WNI tersebut langsung kabur.
“Polisi melakukan pengejaran saat pengemudi menabrakan kendaraannya melewati pembatas tol Putrajaya dan Serenia serta pembatas jalan lainnya di Jalan Dengkil-Banting,” ucap Kamarul.
Baca Juga: Polri: Ada Latar Belakang Bisnis Kasus Penculikan WNI di Malaysia
2. Tertangkap karena kehilangan kendali
Kamarul mengungkapkan, sepasang WNI ini akhirnya tertangkap ketika kendaraannya kehilangan kendali di Kampung Olak Lembit Batu, sekitar 20 kilometer dari lokasi kaburnya mereka.
“Mereka kehilangan kendali atas mobilnya dan keluar dari mobil lalu jalan kaki. Tapi akhirnya mereka tertangkap,” ujar Kamarul.
Diberitakan, sepasang WNI ini merupakan kekasih, yaitu laki-laki berusia 32 tahun dan perempuan berusia 21 tahun. Namun, ada dua orang lainnya yang berhasil kabur.
Baca Juga: WNI Diculik di Malaysia, Pelaku Minta Tebusan Rp1,7 Miliar
3. Kedapatan membawa sabu
Kamarul mengatakan, dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita dua paket yang ternyata sabu seberat 103,61 gram.
“Dua tersangka lain masih kami cari,” ungkapnya.
Baca Juga: 168 WNI Terancam Hukuman Mati, Paling Banyak di Malaysia