Kemlu: 37 WNI Bermasalah di Laos Telah Dipulangkan

Ada 8 WNI yang paspornya masih tertahan

Jakarta, IDN Times - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha mengonfirmasi bahwa 37 WNI bermasalah di Laos, telah kembali ke Indonesia.

"Dari total 45 WNI yang dilaporkan mengalami masalah di Laos, 37 WNI  telah berhasil keluar dari Laos melalui Chiang Rai Thailand dan telah kembali ke tanah air," kata Judha, dalam keterangannya, Senin (29/5/2023).

"Kepulangan ke tanah air dapat segera dilakukan karena visa mereka masih berlaku," lanjut dia.

1. Sebanyak 8 WNI tertahan karena masalah paspor

Kemlu: 37 WNI Bermasalah di Laos Telah DipulangkanDirektur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha (IDN Times/Sonya Michaella)

Sedangkan, 8 WNI lainnya belum dapat keluar dari Laos karena paspor mereka masih ditahan oleh pihak perusahaan tempat mereka bekerja.

"KBRI Vientiane telah berkoordinasi dg Kepolisian Bokeo untuk mengambil paspor yang ditahan pihak perusahaan dan melakukan penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku di Laos," ungkap Judha.

Baca Juga: 45 WNI Terjerat Kerja Online Scam di Laos, KBRI Turun Tangan 

2. Masih ada WNI terjerat kerja online scam

Kemlu: 37 WNI Bermasalah di Laos Telah Dipulangkan20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar berhasil dibebaskan (Dok. Humas Polri)

Sebelumnya, KBRI Vientiane menerima aduan seorang WNI yang terjerat bekerja di perusahaan online scam.

“KBRI Vientiane menerima pengaduan dari saudara MNH yang menyampaikan bahwa ada 45 WNI, termasuk dirinya, sudah keluar dari perusahaan tempat bekerja sebagai online scammer di Golden Triangle Special Economic Zone,” ujar dia.

3. Marak penawaran kerja bodong di wilayah ASEAN

Kemlu: 37 WNI Bermasalah di Laos Telah DipulangkanWNI yang disekap di Karen, Myanmar. (dok. Instagram @bebaskankami)

Judha tak menampik bahwa fenomena tawaran pekerjaan bodong dengan dalih sebagai call center atau operator masih marak. Banyak WNI menjadi korbannya.

Mereka ditawari gaji yang cukup besar, sekitar 1.000 dolar AS per bulan dan ditempatkan di negara-negara di Asia Tenggara, seperti Myanmar, Kamboja, Laos, Filipina, Vietnam dan Thailand.

Namun setibanya di negara tujuan, mereka dijebloskan ke perusahaan online scam dan diminta untuk menipu para warga Indonesia di tanah air.

Baca Juga: Jokowi Bertemu PM Laos, Bahas Pemberantasan Perdagangan Manusia

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya