Kemlu Kembali Pulangkan 14 WNI Korban Lowongan Kerja Bodong Kamboja

Total ada 39 WNI yang sudah pulang ke Indonesia

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri RI bersama KBRI Phnom Penh kembali memulangkan 14 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban lowongan kerja bodong di Kamboja. Mereka juga sempat disekap di negara tersebut.

14 WNI ini merupakan kloter kedua, sehingga total WNI yang sudah kembali ke Indonesia berjumlah 39 orang. Sedangkan, jumlah WNI yang ditipu sebanyak 129 orang.

Baca Juga: Tangani Kasus WNI Disekap, Menlu Retno Temui Mendagri Kamboja 

1. Para WNI dalam kondisi sehat

Kemlu Kembali Pulangkan 14 WNI Korban Lowongan Kerja Bodong KambojaWNI kloter kedua korban penipuan loker bodong Kamboja (dok. Kemlu RI)

Ke-14 WNI tersebut telah tiba dengan selamat dan dalam kondisi sehat di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 18.05 WIB, Senin (8/8/2022).

Selanjutnya, Kemlu RImenyerahterimakan mereka ke Kementerian Sosial untuk rehabilitasi dan reintegrasi ke keluarga masing-masing. Mereka terdiri dari 12 laki-laki dan dua perempuan dan berasal dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Banten dan Kalimantan Barat.

Baca Juga: Derita WNI Korban Loker Bodong di Kamboja, Dikeroyok dan Disetrum 

2. Korban akan dipulangkan secara bertahap

Kemlu Kembali Pulangkan 14 WNI Korban Lowongan Kerja Bodong KambojaDirektur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha. (dok. Kemlu RI)

Pemulangan ini merupakan lanjutan pemulangan yang dilakukan sebelumnya pada tanggal 5 dan 6 Agustus 2022.

“Para WNI lainnya akan dipulangkan secara bertahap menyesuaikan ketersediaan penerbangan, proses BAP Polisi Kamboja dan proses administrasi keimigrasian Kamboja,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha dalam keterangannya, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga: Kepala BP2MI: PMI di Kamboja Diduga Korban Penipuan di Medsos

3. Menlu Retno temui kepolisian Kamboja untuk menangani kasus ini

Kemlu Kembali Pulangkan 14 WNI Korban Lowongan Kerja Bodong KambojaMenlu RI, Retno Marsudi bertemu dengan 62 WNI korban penyekapan di Kamboja. (dok. KBRI Phnom Penh)

Mayoritas para korban ditipu lewat media sosial Facebook. Mereka dijanjikan untuk bekerja di Kamboja sebagai call center, operator atau customer service.

Namun, kenyataannya berbeda. Mereka malah dipekerjakan di perusahaan online scam atau judi online dan diminta untuk menipu warga Indonesia juga. Ketika akan melapor ke KBRI atau Migrant Care, mereka lantas disekap.

Untuk mengatasi kasus ini, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menelepon Menteri Luar Negeri Kamboja serta meminta untuk menemui pihak kepolisian Kamboja.

Ada empat hal yang disampaikan Menlu Retno kepada Kepolisian Kamboja yaitu menangani 129 WNI yang sudah dibebaskan, menangani yang masih tersisa, kerja sama penegakan hukum dan kerja sama dalam mengambil langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang lagi.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya