Kemlu RI Tegaskan Pulau Pasir Bukan Milik Indonesia 

Pulau Pasir NTT tidak pernah ada di peta NKRI

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa Pulau Pasir, yang dekat dengan Nusa Tenggara Timur, bukan milik Indonesia, melainkan milik Australia.

Sebelumnya, Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor Ferdi Tanoni mengancam melayangkan gugatan kepemilikan Pulau Pasir oleh Australia ke Pengadilan Commonwealth Australia di Canberra terkait kepemilikan Pulau Pasir tersebut.

1. Pulau Pasir tidak pernah menjadi milik Indonesia

Kemlu RI Tegaskan Pulau Pasir Bukan Milik Indonesia Pulau Pasir (instagram.com/nyonyokecil)

Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI, Amrih Jinangkung, menegaskan bahwa Pulau Pasir memang tidak pernah menjadi bagian dari Indonesia.

"Pada praktiknya, sejak 1957 lalu 1960, Pulau Pasir tidak masuk di dalam peta NKRI sejak atau peta-peta yang dibuat setelah itu," kata Amrih, di Kemlu RI, Jakarta, Kamis (27/10/2022).

"Konteksnya, memang Pulau Pasir bukan milik Indonesia," tegasnya lagi.

Baca Juga: Soal Pulau Pasir, Masyarakat Adat Laut Timor Ancam Gugat Australia

2. Nelayan Indonesia masih tetap bisa berlayar di sekitar Pulau Pasir

Meski demikian, nelayan Indonesia dijamin masih bisa dan diperbolehkan untuk berlayar menjaring ikan di sekitar pulau tersebut.

"Untuk mengakomodasikan kepentingan nelayan tradisional NTT, Indonesia dan Australia membuat perjanjian akomodasi melalui MoU yang ditandatangani pada 1974, lalu disempurnakan lagi dengan perjanjian 1981 lalu 1989," ucap Amrih lagi.

Amrih menegaskan, di dalam Mou ini diatur hak nelayan tradisional NTT untuk melakukan kegiatan di perairan sekitar Pulau Pasir, dan memang sejak dulu telah menjadi wilayah di mana nelayan NTT mencari ikan," lanjut dia.

3. Terdapat kuburan dan artefak leluhur NTT

Sebelumnya, Ferdi Tanoni menyebut bahwa Pulau Pasir milik Indonesia karena terbukti terdapat kuburan-kuburan para leluhur Rote dan bermacam artefak lainnya di gugusan Pulau Pasir.

Di pulau itu juga dijadikan sebagai lokasi beristirahat nelayan setelah semalam suntuk menangkap tripang dan ikan di kawasan perairan Pulau Pasir.

Pulau Pasir sering digunakan sebagai tempat transit oleh nelayan-nelayan Indonesia dari kawasan lain, ketika mereka berlayar jauh ke selatan Indonesia, seperti ke perairan Pulau Rote.

Baca Juga: Perbatasan Indonesia-Australia, Nelayan Boleh Cari Ikan di Pulau Pasir

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya