Malaysia Tindak Majikan Penyiksa TKI Asal Sumbar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, M Saravanan, mengatakan telah menugaskan timnya untuk menyelidiki warga Malaysia yang menyiksa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Zailis.
TKI bernama Zailis ini berasal dari Sumatra Barat dan dilaporkan tidak mendapat gaji selama tiga tahun terakhir.
Dia bekerja untuk majikannya yang tinggal di Batu Caves, Selangor.
Baca Juga: Indonesia-Malaysia Sepakat Rekrut TKI lewat 1 Jalur Resmi
1. Malaysia sudah menyelidiki majikan tersebut
Dilansir dari Free Malaysia Today, Senin (5/9/2022), Saravanan menegaskan bahwa Malaysia telah menyelidiki majikan yang menyiksa TKI tersebut.
"Saya percaya tindakan kami ini akan membuat majikan lebih sensitif dan hormat dalam memperlakukan ART mereka," kata Saravanan.
Saravanan menambahkan, Malaysia tidak akan berkompromi terkait tindak kekerasan dan penindasan terhadap pekerja, terlepas mereka adalah warga Malaysia atau pekerja migran.
Baca Juga: Indonesia Cabut Pembekuan Pengiriman TKI ke Malaysia Mulai 1 Agustus
2. Zailis melarikan diri dari rumah majikannya
Editor’s picks
Zailis dilaporkan terlalu sering disiksa dan dianiaya oleh majikannya dengan cara dipukul dengan kayu dan disiram air panas.
Gajinya selama tiga tahun pun tidak dibayar dengan total RM32 ribu atau setara dengan sekitar Rp110 juta.
Zailis berhasil melarikan diri dari rumah majikannya di Selangor dan saat ini sedang dirawat di rumah sakit. Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, telah menjenguk Zailis.
"Dia menderita luka parah di badan kiri dan mata kiri bengkak. Lengannya juga patah," ujar Hermono.
Baca Juga: RI Bantah Klaim Malaysia: Tak Pernah Setuju Gabung Sistem Rekrut TKI
3. Perusahaan penyalur TKI harus ditelusuri
Ketua Umum Perkumpulan Masyarakat Indonesia di Malaysia (PERMAI) Efruddin Joko, dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times, mengatakan, perusahaan penyalur TKI yang bersangkutan harus ditelusuri.
Masalah ini akan menjadi sorotan serius bagi PERMAI untuk mengungkap dan mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Termasuk hak-hak TKI itu juga dapat terpenuhi.
"Perusahan yang melakukan penempatan TKI tersebut di Malaysia juga harus ditelusuri dengan tuntas apakah ada keterlibatan dengan dugaan perdagangan orang atau penempatan kerja yang tidak prosedural," ucap dia.
Baca Juga: Indonesia-Malaysia Sepakat Gabungkan Sistem Perekrutan TKI