Myanmar Perpanjang Status Darurat hingga Februari 2023

Perpanjangan ini diminta oleh junta militer

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Myanmar mengumumkan bahwa mereka memperpanjang status negara tersebut hingga Februari 2023. Saat ini, Myanmar masih terbelenggu dengan krisis politik usai junta militer melakukan kudeta pada Februari 2021.

Dilansir dari Strait Times, Senin (1/8/2022), junta militer meyakini bahwa Myanmar membutuhkan lebih banyak waktu untuk kembali ke stabilitas dan bersiap melakukan pemilihan umum.

1. Perpanjangan status darurat atas permintaan pemimpin junta

Myanmar Perpanjang Status Darurat hingga Februari 2023Pemimpin militer Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing. (Twitter.com/ygnbi27)

Pelaksana Tugas Presiden Myanmar, Myiny Swe, disebut menyetujui permintaan pemimpin junta, Min Aung Hlaing, mengenai perpanjangan status darurat dalam pertemuan Pertahanan Nasional dan Dewan Keamanan di Naypyidaw.

"Berbagai persiapan juga diperlukan bagi sejumlah organisasi yang relevan, termasuk Komisi Pemilu," kata Min Aung Hlaing.

Ia mengatakan, partai politik juga harus membuat perubahan sesuai dengan sistem elektoral baru dan rakyat Myanmar juga harus diedukasi mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Rekam Aksi Protes di Myanmar, Warga Jepang Ditangkap 

Baca Juga: Myanmar Gunakan Pesawat Buatan Rusia untuk Serang Warga Sipil

2. Status darurat sudah ada pascakudeta

Myanmar Perpanjang Status Darurat hingga Februari 2023Pemimpin junta militer Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing. (Twitter.com/KenRoth)

Status darurat pertama kali dideklarasikan di Myanmar pada Februari 2021, setelah junta militer menggulingkan pemerintahan Aung San Suu Kyi.

Setelah mendeklarasikan perpanjangan status darurat, Min Aung Hlaing juga menjuluki dirinya sebagai Perdana Menteri Myanmar.

Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan dari ASEAN terkait perpanjangan status darurat ini.

3. Lima Poin Konsensus tidak berjalan

Myanmar Perpanjang Status Darurat hingga Februari 2023Bendera Negara-Negara ASEAN (dok. ASEAN.org)

Adapun lima Poin Konsensus yang disepakati 10 negara anggota ASEAN pada April 2021, masih mandek hingga saat ini. Hanya satu poin yang benar-benar dilaksanakan, yaitu penunjukan utusan khusus atau special envoy.

Utusan khusus tahun ini dipegang oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Kamboja, seiring negara tersebut menjadi ketua ASEAN.

Menlu Kamboja bahkan telah mengunjungi Myanmar sebanyak dua kali, namun tak mendapat hasil. Dia dilarang menemui pihak-pihak terkait dan juga tak bisa bertemu dengan Aung San Suu Kyi.

Baca Juga: DK PBB Serukan Myanmar Bebaskan Aung San Suu Kyi 

Baca Juga: Menlu Retno Minta Isu Myanmar Dibahas Khusus di ASEAN 

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya