Pemulangan 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Masih Diurus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan, KBRI Bangkok saat ini sedang mengurus 20 WNI korban TPPO berskema online scam di Myanmar yang berhasil dibebaskan pada awal bulan ini.
"Saat ini, KBRI Bangkok sedang berkoordinasi dengan otoritas kepolisian dan imigrasi Thailand untuk proses National Referral Mechanism Thailand terkait korban TPPO," kata Judha, dalam keterangannya, Rabu (17/5/2023).
"Proses ini akan memakan waktu sekitar 2 minggu. Kita ikuti mekanisme ini sesuai hukum yang berlaku di Thailand," lanjut dia.
1. Sebanyak 20 WNI dibebaskan pada awal bulan ini
Kementerian Luar Negeri RI menyebut KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 20 WNI korban perdagangan manusia di Myanmar. Disebutkan, mereka telah keluar dari wilayah konflik Myawaddy, Myanmar, tempat mereka disekap.
"Ke-20 WNI berhasil dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang, yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang," demikian pernyataan dari Kementerian Luar Negeri RI pada Sabtu, 6 Mei 2023.
Sebelumnya, Kemlu RI sudah mengirim nota diplomatik ke Kemlu Myanmar. Sebab, 20 WNI ini berada di Myawaddy, yang merupakan wilayah rawan dan dikuasai oleh kelompok pemberontak.
Baca Juga: Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus TPPO 20 WNI di Myanmar
2. Pemerintah lakukan komunikasi dengan sejumlah pihak
Editor’s picks
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan, pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak terkait penyekapan 20 WNI di Myanmar ini.
"Pemerintah Indonesia terus melakukan komunikasi baik dengan otoritas di Naypydaw, di Thailand, otoritas lokal di Myawaddy dan dengan organisasi lain seperti IOM dan regional support office dari Bali Process yang ada di Bangkok," katanya beberapa waktu lalu.
3. WNI terjebak lowongan kerja bodong online scamming
Ke-20 WNI ini meminta bantuan pemerintah karena disekap di Myanmar. Mereka mendapat tawaran bekerja, namun malah ditipu untuk bekerja di perusahaan online scam, yang diharuskan menipu warga negara lain.
Mereka berangkat ke Myanmar secara ilegal melalui jalur air via Bangkok, Thailand. Para WNI ini diduga merupakan korban penipuan pekerjaan online scam yang sama terjadi di Kamboja, beberapa waktu lalu.
Mereka diiming-imingi bekerja di luar negeri dengan gaji yang cukup tinggi. Mayoritas mereka dijanjikan bekerja sebagai call center atau operator.
Berdasarkan akun Instagram @bebaskankami, empat orang dari mereka diancam akan dijual ke perusahaan lain. Sementara, WNI lain akan dipisahkan ke tim lain lagi.
Baca Juga: Polri: 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Sudah di Thailand, Kondisi Sehat