PMI Asal Sumbar Disiksa dan Tak Digaji Majikan di Malaysia

Zailis tak digaji sejak tiga tahun lalu.

Jakarta, IDN Times - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali mendapat siksaan dari majikannya di Malaysia. Dia bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Batu Caves, Selangor.

PMI bernama Zailis ini berasal dari Sumatra Barat, dan dilaporkan tidak mendapat gaji selama tiga tahun terakhir.

Baca Juga: Imigrasi Malaysia Gerebek Tempat Prostitusi, 20 WNI Terjaring

1. Zailis disiksa dan dianiaya majikannya

PMI Asal Sumbar Disiksa dan Tak Digaji Majikan di MalaysiaIlustrasi pemukulan (IDN Times/Sukma Shakti)

Zailis dilaporkan sering disiksa dan dianiaya majikannya dengan cara dipukul dengan kayu dan disiram dengan air panas.

"Bahkan, gajinya tidak dibayar selama tiga tahun dengan total RM32.000 atau setara dengan sekitar Rp110 juta," kata Ketua Umum Perkumpulan Masyarakat Indonesia di Malaysia (Permai), Efruddin Joko, dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times, Senin (5/9/2022).

Tim Permai juga tidak bisa mengunjungi Zailis yang akhirnya dirawat di Rumah Sakit Besar Selayang, Kuala Lumpur, pada 3 September 2022.

2. Meminta pemerintah Malaysia menghukum majikan

PMI Asal Sumbar Disiksa dan Tak Digaji Majikan di MalaysiaIlustrasi KBRI Kuala Lumpur (IDN Times/Santi Dewi)

Efruddin mengatakan, Permai berharap kepada pemerintah Malaysia segera mengungkap permasalahan.

"Majikan tersebut harus dihukum setimpal sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata dia.

Permai juga meminta KBRI Kuala Lumpur menjamin setiap PMI yang mencari nafkah di Negeri Jiran dalam kerangka perlindungan WNI.

"Sebab, kejadian seperti ini terus terjadi dan terulang kembali, maka perlu ada evaluasi dari Kemlu RI, terkait perlindungan dan pengawas selama ini dilakukan KBRI Kuala Lumpur terhadap WNI dan TKI di Malaysia," kata Efruddin.

Baca Juga: Pemulangan PMI dari Malaysia Masih Lanjut, 193 Orang Tiba di Tanah Air

3. Perusahaan penempatan TKI harus ditelusuri

PMI Asal Sumbar Disiksa dan Tak Digaji Majikan di MalaysiaIlustrasi jalanan protokol di Kuala Lumpur, Malaysia (IDN Times/Santi Dewi)

Efruddin mengatakan masalah ini akan menjadi sorotan serius bagi Permai untuk mengungkapkan dan mengawal kasus ini, hingga tuntas dan hak-hak TKI tersebut dapat terpenuhi.

"Perusahan yang melakukan penempatan TKi tersebut di Malaysia juga harus ditelusuri dengan tuntas apakah ada keterlibatan dengan dugaan perdagangan orang atau penempatan kerja yang tidak prosedural," kata Efruddin.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya