Punya Kebun Ganja, Eks Diplomat Malaysia dan Putranya Ditahan  

Ia dan putranya juga menjual ganja.

Jakarta, IDN Times - Seorang mantan diplomat Malaysia dan putranya ditangkap karena memiliki perkebunan ganja dengan lebih dari 100 pohon.

Perkebunan ini ditemukan di sebuah kompleks di Janda Baik, di distrik Bentong, Pahang.

1. Kasus penyitaan ganja terbesar

Punya Kebun Ganja, Eks Diplomat Malaysia dan Putranya Ditahan  ilustrasi daun ganja (IDN Times/Arief Rahmat)

Baca Juga: 2 Kurir Narkoba di Bekasi Ditangkap, Polisi Amankan Ganja 21 Kilogram

Kepala polisi Pahang Ramli Mohamed Yoosuf mengatakan, kasus ini merupakan penyitaan tanaman ganja terbesar di Malaysia.

Dilansir dari Channel News Asia, Rabu (25/5/2022), sebanyak 102 pohon ini bernilai 61.200 ringgit Malaysia dengan masing-masing pohon bernilai 600 ringgit Malaysia.

Diplomat berusia 78 tahun ini ditangkap di rumahnya di Janda Baik pada Sabtu (21/5/2022). Putranya yang berusia 53 tahun, ditangkap di sebuah rumah di Shah Alam, Selangor.

2. Ditemukan bambu untuk mengonsumsi ganja

Punya Kebun Ganja, Eks Diplomat Malaysia dan Putranya Ditahan  Ilustrasi daun ganja, pengedar ganja (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam penggerebekan di Janda Baik, polisi juga menemukan ganja yang sudah dikeringkan, dua botol kaca yang diduga adalah minyak ganja, minyak kelapa, hingga batang bambu yang diyakini digunakan untuk mengonsumsi ganja.

“Cairan ganja yang dicurigai berharga sekitar 250 ringgit Malaysia per botol ini diyakini diproses di rumah untuk dijual ke pelanggan mereka,” ucap dia.

Menurut Ramli, eks diplomat itu mengakui bahwa ia telah menggunakan beberapa tetes cairan yang diduga sebagai minyak ganja yang dicampur dalam minumannya selama tiga tahun terakhir.

Baca Juga: Ganja 20 Kg Disamarkan Jadi Sparepart Mobil, Nyaris Kecoh Polisi!

3. Putra eks diplomat ini positif narkoba

Punya Kebun Ganja, Eks Diplomat Malaysia dan Putranya Ditahan  Unsplash/Hunters Race

Penyelidikan awal menunjukkan bahwa putranya juga dinyatakan positif menggunakan narkoba. Ia juga telah terlibat menggunakan aktivitas narkoba sejak 2013 dan telah menanam pohon ganja sejak 2015.

Investigasi kini sedang dilakukan untuk mencari kepada siapa ganja itu dijual dan bagaimana cara memasarkannya.

Mantan diplomat itu telah ditahan selama tujuh hari sejak 22 Mei 2022. Sementara permohonan penahanan terhadap putranya dilakukan pada hari ini.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya