Putin Sebut Ukraina Serang Warganya di Perbatasan Bryansk 

Putin menyebut serangan ini dilakukan oleh nasionalis

Jakarta, IDN Times - Presiden Rusia, Vladimir Putin, menyatakan, Rusia baru saja dilanda serangan teroris di wilayah Bryansk selatan yang berbatasan dengan Ukraina.

Dilansir dari Al Jazeera, Sabtu (4/3/2023), Putin mengatakan bahwa ada kelompok sabotase dari Ukraina yang menembaki warga sipil.

Orang-orang ini disebut melintasi perbatasan dan sempat menembak mobil yang menewaskan satu orang dan melukai satu anak kecil.

Baca Juga: Rusia Bantah Lakukan Kejahatan Perang Terhadap Warga Sipil Ukraina  

1. Rusia berhasil menggiring kelompok Ukraina keluar perbatasan

Namun, Putin menegaskan bahwa tim keamanan Rusia, FSB, telah berhasil menggiring keluar para kelompok yang disebut ‘nasionalis’ Ukraina ini.

“Untuk menghindari adanya korban sipil dan kerusakan infrastruktur sipil, musuh telah didorong keluar ke Ukraina,” ungkap pernyataan dari FSB.

FSB mengaku menemukan sejumlah alat peledak di lokasi dan kini pembersihan ranjau sedang dilakukan.

Baca Juga: Putin: Ukraina Teror Kota Perbatasan dan Serang Warga Rusia

2. Ukraina sebut Rusia melakukan provokasi palsu

Sebaliknya, Ukraina menyebut Rusia melakukan provokasi palsu, tetapi juga menyiratkan bahwa beberapa bentuk operasi memang dilakukan oleh sejumlah partisan antipemerintah Rusia.

Penasihat Senior Presiden Ukraina, Mykhailo Podolyak, mengatakan, cerita tentang kelompok sabotase Ukraina di Rusia adalah provokasi klasik yang disengaja.

Baca Juga: Tanpa Persetujuan Kongres, AS Tambah Bantuan Militer ke Ukraina Rp6 T

3. Wilayah perbatasan Rusia tak stabil

Di tengah laporan sabotase ini, wilayah perbatasan Ukraina menjadi semakin tidak stabil sejak Moskow menginvasi Kiev satu tahun lalu yang disebut Moskow sebagai operasi militer khusus.

Putin bahkan terang-terangan mengatakan bahwa kelompok nasionalis atau sabotase tersebut terdiri dari orang-orang yang ingin merampas sejarah dan bahasa Rusia.

Baca Juga: 2 Warga AS Diduga Jual Teknologi ke Rusia, Terancam 35 Tahun Penjara

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya