Rappler Dibredel, Maria Ressa: Saya Tetap Optimistis

Maria Ressa akan mengajukan banding

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Filipina akhirnya membredel media independen, Rappler. Pendiri sekaligus CEO Rappler, Maria Ressa, menerima kabar tersebut pada 28 Juni 2022, saat dirinya berada di Honolulu, Hawaii, untuk menghadiri pertemuan media internasional.

Maria menyampaikan bahwa otoritas bursa saham Filipina menerbitkan perintah yang mengonfirmasi keputusan sebelumnya yang mencabut sertifikat atau lisensi bisnis korporasi Rappler.

Maria bertekad bakal melawan keputusan yang dibuat Duterte dua hari sebelum masa jabatannya berakhir dan digantikan oleh Ferdinand ‘Bongbong’ Marcos Jr.

Baca Juga: Rappler Ditutup, Maria Ressa Bakal Ajukan Banding

1. Maria Ressa tetap optimistis

Rappler Dibredel, Maria Ressa: Saya Tetap OptimistisMaria Ressa, pendiri dan CEO Rappler saat mendapat informasi penutupan Rappler. (IDN TImes/Uni Lubis)

Dalam wawancara eksklusif Pemimpin Redaksi IDN Times, Uni Lubis dengan Maria Ressa di Hawaii, jurnalis senior tersebut mengatakan dirinya tetap optimisitis menghadapi pembredelan medianya.

“Untuk kami, kebebasan jurnalistik sedang ditekan. Tapi saya tetap optimistis,” tegas Maria. Maria juga bertekad akan mengajukan banding atas keputusan pemerintah negaranya tersebut.

Baca Juga: Fakta-Fakta Rappler dan Maria Ressa, Sempat Punya Biro di Indonesia

2. Maria meraih Nobel Perdamaian pada 2021

Rappler Dibredel, Maria Ressa: Saya Tetap Optimistis(Maria Ressa terpilih sebagai salah satu Person of the Year 2018 Majalah Time) www.rappler.com

Bersama jurnalis Rusia, Dmitry Muratov, Maria Ressa mendapat Nobel Perdamaian pada 2021, atas perjuangannya membela kebebasan berekspresi di Filipina, pun melawan disinformasi di negaranya.

Komite Nobel, kala itu, menyebut Ressa adalah perwakilan dari semua jurnalis yang membela idealisme.

Pada 2018, Maria Ressa pernah mendapatkan Person of the Year dari majalah TIME. Ia beberapa kali dituntut pasal pencemaran nama baik dan kejahatan pajak. Sejumlah aktivis menilai, tuduhan ini memiliki motif politik dengan maksud membungkam media independen di Filipina.

Maria Ressa juga merupakan kritikus yang cukup vokal di Filipina, terutama dalam menyuarakan idealismenya di dunia jurnalistik.

Baca Juga: CEO Media Filipina Rappler Ditahan karena Tuduhan Pencemaran Nama Baik

3. Rappler sempat memiliki biro di Indonesia

Rappler Dibredel, Maria Ressa: Saya Tetap Optimistis(Logo Rappler) www.rappler.com

Sebelum mendirikan Rappler, Ressa bekerja untuk ABS-CBN Filipina. Rappler sendiri lahir dari sebuah halaman komunitas Facebook pada Agustus 2011. Sesudah itu, Rappler menjelma menjadi media independen terbesar di Filipina.

Ressa sendiri pernah bertugas di Indonesia, di mana Rappler memiliki biro di Jakarta. Sebelumnya, Ressa juga pernah bekerja di CNN sebagai jurnalis investigasi dan menjabat sebagai kepala biro CNN Filipina.

Rappler merupakan media yang berulang kali memberitakan soal operasi perang melawan narkoba yang merupakan kebijakan Duterte.

Di Manila, jurnalis Rappler sempat dilarang meliput di Istana Malacanang, istana kepresidenan Filipina. Larangan ini juga sempat diperluas hingga di luar istana.

Pada 2019, Ressa pernah ditangkap di kantor pusat Rappler di Manila dengan tuduhan fitnah digital, perkara baru yang menimpanya setelah tuduhan penggelapan pajak. “Kasus ini konyol dan fakta bahwa mereka membawa surat penangkapan adalah parodi peradilan,” ucap Ressa, kala itu.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya