RI Setop Kirim TKI, Malaysia: Masih Ada dari Negara Lain 

Sistem yang dipakai Malaysia dinilai rentan eksploitasi TKI

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Malaysia Hamzah Zainudin tak ambil pusing dengan keputusan Indonesia, membekukan sementara pengiriman pekerja migran ke negaranya. Ia mengatakan, Malaysia masih bisa merekrut dari negara lain.

Indonesia baru saja menyetop sementara pengiriman TKI ke Negeri Jiran, lantaran negara tersebut melanggar kesepakatan yang sudah dibuat antar dua negara.

Baca Juga: Indonesia Bekukan Sementara Pengiriman TKI ke Malaysia 

1. Malaysia bisa cari pekerja migran dari negara lain

RI Setop Kirim TKI, Malaysia: Masih Ada dari Negara Lain ilustrasi TKI (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)

Soal penyetopan sementara pengiriman pekerja migran dari Indonesia, Hamzah mengatakan bahwa Malaysia bisa mendapatkan pekerja migran dari negara lain, misalnya Bangladesh.

“Kami memiliki banyak orang asing yang bekerja di sini dan kami punya 15 negara sumber pekerja migran,” kata Hamzah, dikutip dari Free Malaysia Today, Jumat (15/7/2022).

Hamzah menambahkan, kementeriannya serius dalam memastikan pekerja migran asing masuk ke Malaysia secara legal.

2. Malaysia menggunakan sistem perekrutan yang tidak ada di perjanjian dengan Indonesia

RI Setop Kirim TKI, Malaysia: Masih Ada dari Negara Lain (Sejumlah TKI yang ada di Malaysia) ANTARA FOTO/Agus Setiawan

Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono mengungkapkan, Kuala Lumpur menggunakan sistem perekrutan online yang tidak sesuai dengan kesepakatan dengan Indonesia.

Pasalnya, dengan sistem yang dibuat Malaysia ini, memungkinkan pekerja migran dari Indonesia rentan tereksploitasi dan memungkinkan mereka masuk ke Malaysia menggunakan visa turis, bukan visa pekerja.

“Malaysia tidak menghormati Presiden Joko Widodo dengan melanggar perjanjian soal pekerja migran ini,” ucap Hermono.

Senada dengan Hermono, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha mengatakan, sistem mekanisme perekrutan ini berada di luar kesepakatan yang ada dalam MoU tersebut.

"Secara khusus, sistem ini membuat posisi pekerja migran kita menjadi rentan tereksploitasi, karena mekanisme perekrutan ini 'mem-by pass' UU No.18 Tahun 2017, mengenai perlindungan pekerja migran," tegas Judha.

3. Malaysia berdalih tak hanya pekerja dari Indonesia yang direkrut melalui sistem ini

RI Setop Kirim TKI, Malaysia: Masih Ada dari Negara Lain Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia mengantre saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (9/4)(ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Sementara itu, Hamzah mengatakan bahwa penggunaan sistem online ini tidak hanya merekrut pekerja migran dari Indonesia, tetapi juga pekerja migran dari 15 negara lainnya.

“Penting bagi semua orang untuk memahami, kami ingin memastikan bahwa para pekerja migran memiliki dokumen yang diperlukan jika mereka ingin bekerja dan tinggal di negara ini,” pungkas Hamzah.

Baca Juga: 200 WNI di Malaysia Segera Dipulangkan ke Tanah Air  

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya