Uni Eropa Akui PeduliLindungi, Bisa Dipakai di 27 Negara 

Sistem ini memungkinkan saling membaca kode QR

Jakarta, IDN Times - Komisi Uni Eropa bakal saling mengakui sertifikat vaksin dari sejumlah negara, termasuk Indonesia lewat PeduliLindungi.

Sekretaris Tim Percepatan Pemulihan Ekonomi Kementerian Luar Negeri RI Lintang Paramitasari mengonfirmasi hal tersebut. Namun, protokol kesehatan tetap hal yang diumumkan.

Dengan pemberlakuan penyetaraan itu, maka QR code yang ada di aplikasi PeduliLindungi dapat terbaca di 27 negara anggota Uni Eropa.

1. Saling membaca kode QR

Uni Eropa Akui PeduliLindungi, Bisa Dipakai di 27 Negara ilustrasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk gedung (IDN Times/Larasati Rey)

Lintang menegaskan bahwa sistem ini akan mempermudah para pelaku wisata, pelajar serta pebisnis untuk berpergian ke Eropa di masa pandemik COVID-19.

"Prinsipnya sistem ini akan memudahkan membaca kode QR sertifikat di aplikasi kesehatan masing-masing, kalau Indonesia berarti di PeduliLindungi. Jadi, perjalanan semakin mudah," kata Lintang dalam konferensi pers di Kemlu RI, Kamis (12/5/2022).

Ia menambahkan, ketentuannya masih sama seperti sebelumnya yaitu mengutamakan protokol kesehatan. Diharapkan pengakuan ini akan memudahkan perjalanan terkait G20 juga.

Baca Juga: Penerima Vaksin Luar Negeri Bisa Dapat Sertifikat di PeduliLindungi

2. Sejumlah negara dimudahkan termasuk RI

Uni Eropa Akui PeduliLindungi, Bisa Dipakai di 27 Negara Aplikasi PeduliLindungi (Tangkapan layar Play Store)

Dilansir dari Schengen Visa Info, selain Indonesia, Komisi Uni Eropa juga akan memudahkan warga dari Vietnam dan Seychelles.

"Mengingat musim panas akan datang, hal ini akan memfasilitasi pergerakan terkait pariwisata ke Eropa dan sebaliknya," kata Komisaris untuk Keadilan dari Komisioner Uni Eropa Didier Reynders.

Sertifikat vaksin dari Indonesia pun saat ini sudah menjadi setara dengan sertifikat vaksin dari Uni Eropa. Bulan lalu, Komisi Uni Eropa telah mengakui sertifikat vaksin dari Malaysia, Kolombia, Benin dan Yordania.

Baca Juga: PeduliLindungi Cegah 3 Jutaan Orang Terpapar COVID-19 Berkeliaran

3. Usulan dari Kemkes RI

Uni Eropa Akui PeduliLindungi, Bisa Dipakai di 27 Negara Cara Pakai Aplikasi PeduliLindungi Untuk Cegah Penyebaran COVID-19 (IDN Times/Dokumen)

Sebagai informasi, inisiatif-2 dari Health and Finance Task Force - Harmonizing Global Health Protocol Standars telah mencapai pencapaian yang signifikan, dengan persetujuan Uni Eropa terhadap standar protokol kesehatan global yang merupakan usulan dari Kementerian Kesehatan RI.

"Pencapaian berikutnya adalah adopsi di acara Asean Health Minister Meering pekan ini di Bali," kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.

Diharapkan seluruh anggota G-20 bisa mendukung secara resmi di pertemuan G20 Health Minister Meeting di Yogya bulan Juni 2022 ini.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya