[WANSUS] Upaya Komisi HAM ASEAN Perjuangkan Hak Rakyat Myanmar

Isu kudeta dan pengungsi Rohingya masih menjadi polemik

Jakarta, IDN Times - ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) atau Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) antarpemerintah ASEAN terus bekerja keras dalam mempromosikan HAM di kawasan Asia Tenggara, salah satunya isu Myanmar dan pengungsi Rohingya.

Myanmar, salah satu negara anggota ASEAN, masih dilanda krisis politik di mana kekuasaan negara tersebut direbut oleh junta militer atau Tatmadaw. Pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi, ditangkap dan dipenjara hingga saat ini. 

Dalam kerjanya, komisi ini bertugas merumuskan upaya pemajuan dan perlindungan HAM di kawasan. Setiap negara anggota ASEAN memiliki representatif atau perwakilannya untuk duduk di AICHR.

Komisi ini diresmikan oleh para pemimpin ASEAN pada 23 Oktober 2009 di KTT ASEAN, Cha-Am Hua Hin, Thailand. Artinya, tahun ini, AICHR bakal memasuki usia ke-13 tahun.

Setiap pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN (ASEAN Foreign Ministers Meeting), AICHR juga melaporkan kegiatannya selama setahun dan setiap perwakilannya boleh mengutarakan usulan kepada 10 menlu ASEAN.

Tahun ini, ASEAN Foreign Ministers Meeting (AMM) digelar di Phnom Penh, Kamboja mulai dari 30 Juli 2022 hingga 6 Agustus 2022. AICHR sendiri akan bertemu para menteri luar negeri ASEAN di 2 Agustus 2022.

Lalu, apa saja yang akan menjadi fokus AICHR tahun ini dan isu apa yang dibawa perwakilan Indonesia ke AMM? Serta bagaimana upaya AICHR untuk membantu menyelesaikan krisis politik di Myanmar? 

Berikut wawancara khusus IDN Times dengan Perwakilan Indonesia untuk AICHR, Yuyun Wahyuningrum.

Baca Juga: Myanmar Gunakan Pesawat Buatan Rusia untuk Serang Warga Sipil

Tahun ini, 13 tahun perjalanan AICHR, sejauh mana AICHR mempromosikan dan melindungi HAM masyarakat ASEAN?

[WANSUS] Upaya Komisi HAM ASEAN Perjuangkan Hak Rakyat MyanmarWakil Indonesia di AICHR, Yuyun Wahyuningrum (kanan), dalan sebuah pertemuan daring pada Desember 2020. (aichr.org)

Sudah 13 tahun, ada beberapa perkembangan, misalnya pada bulan November 2019 disepakati complain mechanism yang tidak ada di TOR, tapi mekanismenya masih sangat awal dan belum sempurna. Saya beri contoh misalnya di mekanisme lain, apabila warga atau NGO menyampaikan komplain, nanti didiskusikan di level regional mekanismenya dan kemudian direspons, dengan mediasi, misalnya. Nah, di AICHR, mekanisme responsnya belum sepakat. Tapi, yang sudah disepakati adalah menerimanya.

Responsnya sendiri dilakukan oleh negara masing-masing. Contoh kasus, misalnya ada komplain dari indonesia, maka AICHR Indonesia yang merespons itu. Dari 2019 sampai sekarang, saya sudah menerima dua komplain dari masyarakat sipil, yaitu mendapat pelecehan di tempat kerja dan Perda Bogor soal mengkriminalkan LGBT. Prosesnya, mereka menyampaikan komplain ke Sekretariat ASEAN (ASEC), lalu ASEC ke AICHR, perwakilan negara tersebut merespons yaitu saya.

Untuk dua kasus ini, saya cek ke Komnas HAM karena jika kasusnya regional, kami tidak boleh ikut campur terlalu dalam, karena bisa merusak proses. Jadi saya hanya memantau prosesnya, begitu juga dengan Perda Bogor soal LGBT. Dalam kasus seperti ini, AICHR Indonesia bisa melakukan komunikasi jika ada korban yang tidak puas dengan hasilnya, kita bisa mengirim surat ke instansi-instansi terkait.

Lalu ada pertemuan dengan NHRI (Lembaga Nasional HAM). Selama 10 tahun terakhir, AICHR menolak bertemu dengan Komnas HAM, mereka pikir Komnas HAM itu NGO. Saya jelaskan bahaw Komnas HAM ini bukan NGO dan kita butuh Komnas HAM untuk bekerja sama.

Menurut saya, ini kemajuan dari sebelum-sebelumnya, karena awal pertemuan itu bahkan mereka menolak foto bersama, tidak ada rilis pers dan sebagainya. Pertemuan kedua mulai cair dan lancar. Sebenarnya, orang-orang Komnas HAM di negara lain itu juga eks diplomat, mereka tahu caranya berdialog.

Lalu, ada ASEAN Human Rights Dialog. Ini bukan hal yang baru juga karena 2013 itu sudah pernah dibuat idenya oleh eks Menlu Marty Natalegawa, Muhammad Anshor (Dubes RI di Chili) dan Hasan Kleib (Wakil Dirjen WIPO di Jenewa). Pada 2021 kemarin kita buat lagi, delapan dari 10 negara ikut rapat, bahkan Myanmar juga ikut. Ini perkembangan yang cukup bagus dari perspektif Indonesia, karena kita bisa diskusi soal HAM antar negara dan Myanmar tahu kalau dia sedang ditekan. Tapi, non-interference principal tetap ada.

Tahun ini, juga akan dilakukan. Kamboja akan menjadi tuan rumah bersama dengan Indonesia. Kita berharap ASEAN HR Dialog ini menjadi agenda ketua ASEAN dan AICHR ada di setiap agenda ketua. Ini adalah kontribusi Asia Tenggara soal metodologi dalam promosi HAM, melalui dialog.

Selama ini, HAM itu selalu dianggap sebagai kontribusi Barat terhadap norma-norma yang dianggap baik, pun ada juga norma-norma yang ditawarkan oleh Afrika. Di kawasan kita ini, naming and shaming tidak diinginkan, tapi dialog. Dengan dialog, perubahan bisa terjadi. Kita terus menerus mendorong adanya dialog dan berharap bisa efektif di kawasan. Kita berharap bisa menjadi kontribusi ASEAN terhadap HAM di dunia.

Bagaimana jika ada satu perwakilan AICHR membicarakan kasus HAM di negara lain di kawasan ASEAN?

Saya pernah angkat terus isu Rohingya, saya mengusulkan ada agenda khusus dan diblok terus oleh Myanmar dengan alasan ASEAN punya prinsip non-inteference, lalu diingatkan bahwa kita ini keluarga. Tapi saya jawab lagi, justru kita ini keluarga maka kita bicarakan di dalam, jadi jika sesuatu terjadi, kami bisa membantu karena kami negara tetangga terdekat.

Awalnya, karena kasus kudeta di Myanmar, apa iya kita diam saja? Lalu Februari 2021 saat kudeta itu hanya ada empat wakil yang mengeluarkan pernyataan, termasuk Indonesia. Saya mengusulkan harus ada agenda khusus dua kali, tapi Myanmar menolak. Langsung saya boikot, jika memang tidak ada agenda HAM yang dibicarakan di antara anggota, tim Indonesia akan keluar, lalu saya boikot dua haru, karena menurut saya isu itu penting.

Jadi ada kesepakatan telah dibuat dalam AICHR, salah satu pencapaian juga yaitu ada agenda khusus soal pembicaraan HAM negara lain. Tapi jelas ada ruangnya sendiri. Negara boleh menyampaikan keprihatinannya kepada HAM negara lain.

Saya terus mengangkat isu Myanmar dan juga Indonesia, karena saya harus fair.

Bagaimana AICHR merespons isu kudeta Myanmar?

[WANSUS] Upaya Komisi HAM ASEAN Perjuangkan Hak Rakyat Myanmarilustrasi kudeta Myanmar (ANTARA FOTO/REUTERS/Stringer)

Merespons Myanmar juga masih susah di AICHR. Lebih ke wakil Myanmar yang merespons, yang lain tidak dan tergantung posisi negara masing-masing serta mereka mempunyai mandat atau tidak. Biasanya yang merespons ini adalah Indonesia, Malaysia dan Thailand. Sejauh ini tidak hanya pernyataan tapi juga kegiatan atau konferensi yang digagas tiap negara atau pembicara isu HAM sebagai tanggapan dari implikasi kudeta.

Untuk AICHR sendiri, belum ada pernyataan dari AICHR, yang ada adalah pernyataan dari wakil AICHR. Tapi di rilis pers tanggap 9 April itu ada kalimat yang disepakati 10 negara, bunyinya: we express concern on the escalate of violence in Myanmar. AICHR is ready to help Myanmar on the task assignment of ASEAN Foreign Ministers.

Untuk saya, itu hampir tidak pernah dalam sejarah AICHR mengeluarkan pernyataan seperti itu dan kalimat itu disetujui oleh wakil Myanmar. Dan AICH menyatakan kesiapan untuk membantu. Misalnya, apabila Menlu ASEAN meminta AICHR harus terlibat dalam Lima Poin Konsensus ya akan dilakukan oleh AICHR. Dan kami ini tugasnya mengidentifikasi bagaimana melakukannya, tidak lagi membicarakan soal mau atau tidaknya terhadap konsensus ini.

Baca Juga: Konsensus ASEAN untuk Myanmar Belum Ada Kemajuan 

Untuk pertemuan dengan Menlu ASEAN di AMM nanti, apa isu yang akan dibawa Wakil Indonesia untuk AICHR?

Rencana saya di 2 Agustus 2022 besok, pertama, saya minta Menlu ASEAN memberi tugas untuk AICHR guna mengimplementasi Lima Poin Konsensus karena fungsi AICHR itu bisa di dialog. Misalnya, tugas special envoy itu banyak, bisa saja tugasnya itu didelegasikan ke ASEC, AHA Center (badan ASEAN untuk bantuan kemanusiaan) dan AICHR untuk menerima keluh kesah dari masyarakat Myanmar.

Di Myanmar, tidak ada yang mau dialog. Nah, bisa saja pake AICHR untuk meyakinkan semua pihak berdialog untuk membantu Lima Poin Konsensus berjalan lancar.

Kedua, situasi ini harusnya memberikan pelajaran dan menciptakan norma baru di ASEAN. Bagaimana kita mencegah agar ini tidak terjadi lagi. Sebagai contoh, saya sering dialog dengan Rohingya di Cox’s Bazar, Bangladesh. Mereka cerita soal kesusahan mereka dan ingin pulang ke Rakhine. Tapi itu inisiatif Indonesia, bukan inisiatif AICHR.

Hassan Wirajuda pernah bilang, anggota negera ASEAN harus mengutuk jika ada kudeta. Jadi tidak ada itu memperbolehkan pergantian pemerintahan dengan cara memaksa, harus dengan cara demokrasi lewat pemilu. Tidak boleh grabbing power by military, itu pertarungan yang tidak imbang, yang satu punya senjata, yang satu sipil. Tidak adil. Beda dengan kudeta di Thailand pada 2014 itu untuk menyetabilkan situasi. Konteksnya juga berbeda dan saat itu ASEAN tidak merespons segalak yang sekarang (kudeta Myanmar).

Saya juga akan mengusulkan ASEAN bisa menerjemahkan norma yang ada di ASEAN Charter yaitu demokrasi, pemerintahan konstitusi, peraturan hukum. Hanya HAM yang punya mekanisme, yang lain tidak ada. Apakah mekanisme dibutuhkan? Belum tentu juga, tapi elaborasi tentu dibutuhkan.

Kegiatan juga bukan tambah banyak tapi tambah sedikit, jadi mana komitmen ASEAN untuk demokrasi? ASEAN harus dipertanyakan soal keseriusannya terkait demokrasi.

Kalau Indonesia sendiri ada Bali Democracy Forum. Sejauh mana ASEAN menggunakan BDF itu juga masih dipertanyakan. ASEAN saat ini hanya in general, tapi tidak ada implementasinya, jadi ya perlu dipertanyakan komitmennya. Kita jadi mempertanyakan, serius tidak? Apa maksudnya soal demokrasi ada di ASEAN Charter tapi tidak dilaksanakan?

Nah, kalau dilihat dari akun Twitter Anda, setiap hari ada unggahan soal Pots and Pans for Myanmar? Ini gerakan apa?

Gerakan ini sudah lama ada di Amerika Latin, gunanya untuk  menyampaikan protes ketika suara dibungkam pemerintah. Mereka membunyikan panci. Awal kudeta itu, lagi lockdown, tapi mereka ingin sampaikan protes, jadi setiap jam 8 malam, mereka membunyikan panci-panci, mayoritas di Yangon. 

Lalu, saya diberitahu oleh aktivis bahwa ada kegiatan tersebut, karena Boris Johnson juga ikut, Presiden Timor Leste juga, lalu saya pilih setiap hari untuk mengunggah foto dengan panci-panci dan memberi tagar hari keberapa saya sudah ikut gerakan tersebut.

Jadi, saya mulai mengunggah foto di hari ke-9 usai kudeta di Myanmar, sampai sekarang saya masih unggah foto dengan tagar pots and pans for Myanmar dan saya memakai batik untuk menunjukkan identitas saya sebagai orang Indonesia. Gerakan ini untuk tujuan mendukung rakyat Myanmar.

Dan, satu lagi, bahwa pernyataan-pernyataan ASEAN itu memprioritaskan HAM rakyat Myanmar di mana mengikuti apa mau rakyat Myanmar, yaitu kembali ke hasil pemilu tahun 2020. Sedangkan sekarang, rakyat yang membunyikan panci itu bakal ditangkap.

(Saat IDN Times melakukan wawancara pada Senin (25/7/2022), unggahan telah memasuki hari ke-526)

Apakah AICHR atau dari wakil Indonesia sendiri membuka dialog dengan simpul-simpul rakyat Myanmar pacakudeta?

[WANSUS] Upaya Komisi HAM ASEAN Perjuangkan Hak Rakyat MyanmarSebagian besar warga Myanmar menentang adanya kudeta militer di Myanmar. (Twitter.com/HninWood)

Sebagai wakil Indonesia di AICHR, saya buka ruang-ruang itu, khusus perempuan, sama NUG (pemerintah bayangan Myanmar) juga.

Tetapi, Wakil Myanmar di AICHR selalu berusaha untuk tidak membicarakan masalah-masalah Myanmar. Menutup kemungkinan-kemungkinan soal Myanmar. Dan tidak ada usaha juga dari wakil Myanmar, karena dia juga dari pemerintahan saat ini. Bahkan pernyataan soal Myanmar selalu diblok oleh wakilnya.

Sementara itu, anggota NUG mayoritas orang-orang baru di politik. Mereka tidak tahu sejarah ASEAN dan malah memilih untuk dibantu oleh PBB, Uni Eropa, negara Barat. Dari ASEAN hanya mau dibantu oleh Thailand. Padahal perjalanan Myanmar sampai saat ini juga ada peran ASEAN dan Indonesia.

Indonesia membantu pembangunan kapasitas, pertahanan, itu tidak ada di pemahaman mereka. Saya rasa informasinya tidak sampai dengan baik ke mereka karena negaranya juga tertutup.

Jadi sekarang sudah ada dialog dengan anak muda, NUG juga ada, Komnas HAM 6 negara  tambah Timor Leste dan AICHR Indonesia, Thailand, Malaysia. Sudah dua kali konferensinya dan ada sekali lagi digelar untuk merespons mekanisme HAM dan melihat isu HAM di Myanmar.

Baca Juga: Menlu Retno: Krisis Myanmar Ujian Kredibilitas ASEAN

Seberapa efektif dan sejauh mana peran 10 Wakil AICHR membantu Myanmar wujudkan Lima Poin Konsensus tersebut?

Pertama, Lima Poin Konsensus tidak secara implisit menyebut peran AICHR. Tidak ada kata HAM, tapi yang disebut AHA Center dan ASEC, dan pembuatan special envoy. Jadi isunya ini soal kemanusiaan bukan isu HAM.

Tapi, itu kan sudah disepakati. Jadi bagaimana caranya saja AICHR mencari jalannya sendiri untuk merespons walaupun tidak disebut AICHR di konsensus itu. Begitu juga tidak ada diskusi soal konsensus di AICHR.

Kalau ditanya efektif, saya tidak tahu parameternya apa. Tapi paling tidak sudah terlaksana adanya special envoy (Menlu Kamboja). Indonesia sendiri maunya yang jangka panjang, karena sulit jika special envoy berganti tiap tahun, mengikuti ketua ASEAN. Dan tergantung negaranya juga, punya kapasitas dan pengalaman memediasi konflik atau tidak? Kalau Indonesia, ada pengalaman itu. Kamboja pun ada.

Salah satu poin di Lima Poin Konsensus itu hentikan kekerasan. Menurut saya, yang bisa menghentikan kekerasan itu ya hanya Tatmadaw. ASEAN tidak bisa menghentikan kekerasan di Myanmar, hanya bisa mengutuk kekerasan.

Misalnya, ASEAN bisa meminta negara-negara yang menyuplai senjata ke Myanmar untuk moratorium dulu supaya jika mereka kehabisan amunisi, mereka bisa setop kekerasan ke rakyat sipil.

Kunci utama dari Lima Poin Konsensus itu adalah poin menghentikan kekerasan. Itu yang membuat tidak ada perkembangan dan Myanmar tidak boleh ikut pertemuan Menlu ASEAN di Kamboja nanti. Kalau mau ikut, kirim yang bukan perwakilan politik sekarang. Myanmar jadi tidak punya suara untuk menentukan nasib kawasan ini.

Untuk kemanusiaan, itu bagian AHA Center dan dulu sempat tidak boleh masuk. Tapi sekarang sudah bisa masuk ke enam area di Myanmar, salah satunya Rakhine.

Untuk isu Rohingya sendiri, bagaimana kelanjutannya?

[WANSUS] Upaya Komisi HAM ASEAN Perjuangkan Hak Rakyat MyanmarPengungsi etnis Rohingya saat proses evakuasi oleh TNI AL di Pelabuhan ASEAN, Krueng Geukuh, Aceh Utara, Aceh, Jumat (31/12/2021). (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Respons dari anggota negara ASEAN terhadap isu Rohingya dalam konteks kudeta juga berbeda. Indonesia tidak pernah menyebut Rohingya dalam pernyataan soal krisis politik di Myanmar karena Rohingya itu isu sendiri. Jika digabung, lama kelamaan isu itu akan hilang. Beda dengan Malaysia, Singapura, setelah mereka menyebut kudeta, pasti di akhir menyebut isu Rohingya.

Posisi AICHR juga tidak pernah membahas secara khusus. Dulu pernah, tapi lebih kepada perspektif pengungsi, secara umum. Salah satunya Rohingya.

Isu Rohingya lagi-lagi 'dibentuk' oleh ASEAN itu sebagai isu kemanusiaan. Jadi yang terlibat di dalamnya itu adalah AHA Center. Hampir tidak ada peran AICHR. Ini adalah framing politic. Mereka mau isu Rohingya ini jadi isu kemanusiaan, jadi penanganannya dalam jangka pendek. Beda dengan HAM, yang penanganan jangka panjang.

Walaupun isu ini dibentuk sebagai isu kemanusiaan, tetap saja diblok oleh Myanmar, apalagi isu HAM. Jadi, sukarelawan yang ke sana juga diblok.

Jadi sekarang, wakil negara AICHR sedang mencari cara bagaimana merespons isu ini, karena jika membentuk konsensus, kemungkinan diblok Myanmar itu selalu ada.

Hidup di kamp pengungsi Cox's Bazar di Bangladesh itu tidak manusiawi. Ada upaya dari Bangladesh juga untuk membuat mereka tidak betah dan pindah ke pulau yang sudah disiapkan. Di Cox's Bazar itu sekolah ditutup, sumber air tidak ada, Rohingya juga tidak boleh berjualan di pasar di penampungan, kriminal meningkat. Jadi di sana tidak manusiawi, ke pulau penampungan juga tidak menjamin, kembali ke Rakhine, Myanmar juga belum tentu lebih baik.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya