WHO Pertimbangkan Status Darurat pada Wabah Cacar Monyet 

Butuh koordinasi global untuk atasi wabah ini

Jakarta, IDN Times - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akan mengadakan pertemuan dengan komite ahli darurat. Pertemuan ini bakal membahas apakah wabah cacar monyet menjadi darurat kesehatan global atau tidak.

Pasalnya, wabah cacar monyet kini makin meluas. Lebih dari 1.600 kasus dilaporkan ada di 39 negara pada tahun ini. Cacar monyet awalnya dilaporkan pertama kali muncul di Inggris, di mana si penderita pertama baru kembali dari Afrika.

1. Ada kebutuhan koordinasi internasional

WHO Pertimbangkan Status Darurat pada Wabah Cacar Monyet Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus (REUTERS/Denis Balibouse)

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengatakan sudah waktunya mempertimbangkan status wabah cacar monyet ini.

“Status perlu dipertimbangkan untuk meningkatkan respons terhadap penyebaran di banyak negara, dan ada kebutuhan untuk koordinasi internasional,” kata Tedros, dikutip dari The Strait Times, Rabu (15/6/2022).

Komite darurat ini bakal digelar pada 23 Juni 2022 mendatang.

Baca Juga: Makin Ngeri, Cacar Monyet Sudah Tembus 1.000 Kasus

2. WHO tak ingin penanganan terlambat

WHO Pertimbangkan Status Darurat pada Wabah Cacar Monyet Bendera berkibar di kantor pusat WHO di Jenewa, Swiss (who.int)

Dengan saran dari komite darurat, Tedros mengungkapkan WHO bisa berada dalam posisi yang lebih baik untuk mengendalikan situasi.

“Tetapi itu tidak berarti bahwa kita langsung menuju darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional," ucap dia.

Badan kesehatan PBB itu tidak merekomendasikan vaksinasi massal, tetapi menyarankan penggunaan vaksin yang 'bijaksana'. Mereka mengatakan, mengendalikan penyakit bergantung pada langkah-langkah seperti pengawasan, pelacakan kasus, dan mengisolasi pasien.

3. Kemenkes RI telah mengeluarkan imbauan

WHO Pertimbangkan Status Darurat pada Wabah Cacar Monyet illustrasi penyebaran cacar monyet (timetotime.com)

Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan Surat Edaran kepada fasilitas kesehatan terkait munculnya penyakit cacar monyet di sejumlah negara.

Dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/C/2752/2022 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Monkeypox di negara non-endemis, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxu Rein Rondonuwu meminta seluruh jajaran kesehatan mewaspadai penyakit cacar monyet.

"Kementerian Kesehatan RI meminta selurun jajaran kesehatan dari pusat hingga daerah untuk mewaspadai penyakit tersebut," ujar Maxi dalam SE tersebut.

Maxi menerangkan, monkeypox adalah penyakit virus zoonosis atau virus yang ditularkan dari hewan ke manusia yang dapat sembuh sendiri. Penyakit itu disebabkan oleh virus monkeypox (anggota genus Orthopoxvirus dalam keluarga Poxviridae) yang umumnya terjadi di Afrika Tengah dan Afrika Barat.

Baca Juga: Cegah Cacar Monyet Meluas, Nigeria Larang Konsumsi Daging Hewan Liar

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya