Hacker Korea Utara Curi Aset Kripto AS Senilai Rp1,49 Triliun  

Hasil curian untuk danai program senjata nuklir Korut 

Jakarta, IDN Times - Biro Investigasi Federal (FBI), pada Selasa (24/1/2023), mengatakan bahwa hacker asal Korea Utara (Korut) mendalangi pencurian mata uang kripto senilai 100 juta dolar AS (Rp1,49 triliun) milik perusahaan Amerika Serikat (AS).

FBI menjelaskan bahwa kedua grup hacker Korut itu adalah Lazarus Group dan APT38. Mereka melakukan kejahatan siber dengan mencuri aset perusahaan kripto Harmony pada Juni 2022.

1. Hacker Korut mencuri uang kripto untuk danai program nuklir 

Hacker Korea Utara Curi Aset Kripto AS Senilai Rp1,49 Triliun  Ilustrasi rudal nuklir (pixabay.com/M)

FBI mengatakan peretas itu, pada bulan ini, menggunakan protokol privasi Railgun untuk mencuci Ethereum yang dicuri senilai lebih dari 60 juta dolar AS(sekitar Rp897 miliar). Kemudian sisanya dikirim ke beberapa layanan aset virtual dan dikonversi menjadi Bitcoin, dilansir Reuters.

Melansir Al Jazeera, pada Juli, Harmony mengumumkan bahwa sejumlah hacker telah mencuri koin kripto senilai 100 juta dolar AS dari Horizon Bridge, yaitu jembatan blockchain yang digunakan untuk memindahkan mata uang kripto di antara jaringan blockchain yang berbeda.

Sebelumnya, FBI mengimbau soal bahaya malware Trader Traitor, yang digunakan peretas untuk mencuri aset. Kemudian dalam pernyataan terbaru, FBI mengatakan telah bekerja sama dengan beberapa penyedia layanan aset virtual untuk membekukan sebagian dana yang telah dicuri hacker Korut.

FBI akan terus bekerja untuk mengidentifikasi dan mengganggu upaya pihak yang berusaha mencuri dan mencuci mata uang kripto, termasuk mereka yang menggunakan aset itu untuk program rudal dan senjata nuklir Korut.

"FBI akan terus mengungkap dan memerangi penggunaan aktivitas terlarang oleh DPRK - termasuk kejahatan dunia maya dan pencurian mata uang virtual, untuk menghasilkan pendapatan bagi rezim," kata FBI.

Baca Juga: Korsel Gerebek Serikat Buruh Terbesar, Dituduh Berkomplot dengan Korut

2. Total uang kripto yang dicuri hacker Korut senilai Rp 17,9 triliun

Hacker Korea Utara Curi Aset Kripto AS Senilai Rp1,49 Triliun  Ilustrasi mata uang kripto (unsplash.com/Kanchanara)

Korut telah lama dituduh pejabat AS dan PBB mendalangi kampanye kejahatan siber. Diketahui peretas korut mencuri untuk mendanai program pengembangan rudal balistik jarak jauh dan senjata nuklir milik Pyongyang.

Pada Desember, Badan Intelijen Korea Selatan mengatakan bahwa peretas Korut telah mencuri uang kripto senilai 1,2 miliar dolar AS (sekitar Rp 17,9 triliun) selama lima tahun terakhir. Angka itu termasuk pencurian tahun 2022 yakni senilai 650,5 juta dolar AS (sekitar Rp 9,7 triliun).

Dalam laporan Chainalysis pada Januari 2022, disebutkan bahwa nilai aset yang dicuri oleh hacker Korut mengalami peningkatan, yakni sebesar 40 persen dari tahun 2020 hingga 2021.

3. Kasus lainnya terkait serangan siber hacker Korut 

Bulan lalu, unit anti-hacker dari Google mengatakan bahwa peretas Pyongyang telah mengeksploitasi massa yang merayakan Halloween di Korea Selatan, yaitu dengan menyematkan malware dalam suatu dokumen yang disamarkan agar terlihat seperti laporan dari pemerintah Seoul.

Departemen Kehakiman AS pada 2021 mendakwa tiga pengembang Korut atas pencurian mata uang tunai dan kripto senilai lebih dari 1,3 miliar dolar AS (sekitar Rp19,4 triliun). Ketiganya telah melakukan serangan siber sejak 2014.

Baca Juga: Korsel Akui Kecolongan, Drone Korut Tembus Zona Kantor Kepresidenan!

Syahreza Zanskie Photo Verified Writer Syahreza Zanskie

Feel free to contact me! syahrezajangkie@gmail.com

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya