Uni Eropa Sanksi Puluhan Pejabat Iran karena Represif ke Demonstran

Sanksi mencakup larangan perjalanan dan pembekuan aset  

Jakarta, IDN Times - Uni Eropa (UE) menjatuhkan sanksi terhadap puluhan pejabat dan organisasi Iran pada Senin (23/1/2023). Sanksi itu mengenai seorang menteri, gubernur regional dan anggota parlemen. Keputusan itu imbas tindakan represif otoritas Teheran terhadap pengunjuk rasa. 

Dalam pertemuan di Brussel, para Menteri Luar Negeri UE setuju berlakukan larangan perjalanan dan pembekuan aset terhadap Hamid Sajjadi selaku Menteri Olahraga dan Pemuda Iran. Sajjadi dituduh membungkam atlet Iran untuk bersuara soal protes di negaranya.

Baca Juga: Tolak Hukuman Mati, Demonstran Iran Protes di Depan Penjara

1. Sanksi termasuk larangan perjalanan dan pembekuan aset 

Dilansir Associated Press, sejumlah Pasukan Polisi Khusus Iran juga dikenai sanksi. Mereka dituduh melakukan kekerasan terhadap demonstran yang tidak bersenjata, termasuk wanita dan anak-anak menggunakan senjata api.

Kemudian pembekuan aset lainnya dijatuhkan kepada Markas Besar Enjoining Right and Forbidding Evil. Lembaga pemerintah itu diyakini bertanggung jawab untuk mengatur dan menegakkan perilaku yang terlalu ketat terhadap masyarakat Iran.

Adapun perusahaan yang terkait bidang keamanan dunia maya, spyware, pemfilteran media sosial, dan produksi peralatan keamanan juga dikenai sanksi. 

Sejauh ini, UE telah menjatuhkan sanksi berkali-kali terhadap pejabat Iran, termasuk menteri, perwira militer dan polisi moralitas. Mereka dianggap melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap pengunjuk rasa yang protes terhadap kematian Mahsa Amini.

Baca Juga: Iran Bebaskan Aktris Pemenang Oscar yang Dukung Protes Anti-Pemerintah

2. 519 orang tewas sejak aksi unjuk rasa dimulai   

Uni Eropa Sanksi Puluhan Pejabat Iran karena Represif ke DemonstranIlustrasi polisi (unsplash.com/Spenser H)

Sebagai informasi, Amini meninggal setelah ditangkap oleh polisi moralitas karena diduga melanggar aturan berpakaian. Kejadian itu menuai kecaman dari warga Iran, khususnya perempuan yang ikut protes dengan melepas jilbabnya sebagai dukungan terhadap Amini.

Menurut laporan Aktivis Hak Asasi Manusia di Iran, sejak demonstrasi dimulai, sedikitnya empat orang telah dieksekusi oleh Iran melalui persidangan yang cepat dan tertutup. Selain itu,  setidaknya 519 orang telah tewas dan lebih dari 19.200 lainnya ditangkap.

Hingga kini, sanksi oleh UE telah diberikan kepada 164 orang dan 31 entitas, seperti lembaga, perusahaan atau bank. Selain itu, pihaknya juga melarang ekspor komoditas ke Iran karena peralatan itu diduga dimanfaatkan untuk menindak demonstran.

Baca Juga: Ikut Demo Bela Mahsa Amini, Warga Iran Digantung Mati

3. UE tidak bisa daftarkan IRGC sebagai organisasi teroris  

Uni Eropa Sanksi Puluhan Pejabat Iran karena Represif ke DemonstranIlustrasi Aksi Terorisme (IDN Times/Mardya Shakti)

Melansir ABC News, meskipun sanksi telah dijatuhkan kepada pejabat dan organisasi Iran, para menteri itu tidak dapat mencantumkan pasukan Garda Revolusi Iran (IRGC) ke dalam daftar organisasi teroris.

Kepala Kebijakan Luar Negeri UE, Josep Borrell menjelaskan, tindakan itu hanya bisa dilakukan apabila pengadilan di negara anggota mengeluarkan putusan yang mengutuk IRGC atas tindakan teror.

“Itu adalah sesuatu yang tidak dapat diputuskan tanpa keputusan pengadilan terlebih dahulu,” kata Borell, dikutip ABC News.

Banyak pejabat Eropa khawatir untuk memasukan IRGC ke daftar hitam. Sebab, tindakan itu dapat mengakhiri harapan UE untuk menghidupkan kembali perjanjian nuklir Iran yang terhenti pada tahun 2018.

Syahreza Zanskie Photo Verified Writer Syahreza Zanskie

Feel free to contact me! syahrezajangkie@gmail.com

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya