Selipkan Obat Aborsi di Minuman Pacarnya, Dokter Ini Dipenjara 3 Tahun

Tega banget sih

Arlington, IDN Times - Seorang dokter yang menaruh obat aborsi pada minuman pacarnya dinyatakan dipenjara selama 20 tahun, tapi dia hanya akan menjalani 3 tahun masa hukuman.
Diwartakan oleh ABC News, Brooke Fiske saat itu sedang berpacaran dengan Sikander Imran, ketika dokter Arlington, Virginia itu menyelipkan obat aborsi pada minumannya, yang kemudian menyebabkan keguguran.

1. Fiske awalnya sangat senang dia akan menjadi seorang ibu

Selipkan Obat Aborsi di Minuman Pacarnya, Dokter Ini Dipenjara 3 Tahunabcnews.go.com

Berdasarkan WORC, Fiske sedang hamil 17 minggu ketika dia menjumpai Imran untuk mendiskusikan mengenai bagaimana membesarkan bayi mereka. Dilansir dari WJLA\, Fiske awalnya sangat senang dia akan menjadi seorang ibu.

2. Fiske mengalami masalah dengan kehamilannya

Selipkan Obat Aborsi di Minuman Pacarnya, Dokter Ini Dipenjara 3 Tahuntodaysparent.com

Namun Fiske mengalami beberapa masalah dengan kehamilannya. Hasil penyelidikan menyatakan, bahwa Imran telah menyelipkan obat aborsi pada minuman Fiske saat mereka bertemu dan mendiskusikan sang bayi.

Obat itu membuat Fiske melahirkan secara prematur beberapa jam kemudian, tapi bayi itu tidak terselamatkan. Imran sudah mengetahui bahwa obat itu mempunyai efek samping.

3. Walaupun telah membuatnya keguguran, Fiske masih menyimpan rasa sayang terhadap Imran

Selipkan Obat Aborsi di Minuman Pacarnya, Dokter Ini Dipenjara 3 Tahunabcnews.go.com

Imran akhirnya ditangkap dan dipenjara atas perbuatannya. Awalnya, Imran dinyatakan akan dikurung selama 20 tahun di penjara, tapi Fiske meminta pengadilan untuk mengurangi hukumannya. Sehingga hanya menjadi 3 tahun.

"Saya pikir ketika sesuatu yang tragis terjadi, sangat penting untuk menemukan cara untuk bergerak maju dan menggunakannya untuk selamanya," kata Fiske.

Fiske mengatakan bahwa tidak penting berapa lama Imran berada dalam penjara, yang sangat penting adalah jika orang berurusan dengan depresi sebelum mereka melakukan sesuatu, mereka harus menjangkau dan meraih bantuan.

Pengacara Imran berpendapat bahwa kondisi mental Imran tidak stabil. Dan juga dia tidak lagi memiliki surat izin medis dan dapat dideportasi ke Pakistan. Fiske juga menambahkan bahwa hidup tidak berhenti, karena sesuatu yang buruk telah terjadi dan dunia terus berjalan.

Maya Photo Verified Writer Maya

A teen aspiring writer

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya