Bisakah Kasus TKI Parti vs Bos Bandara Changi Perbaiki Nasib Pekerja?

Publik Singapura kritisi kinerja polisi dan jaksa di sana

Jakarta, IDN Times – Kasus yang menimpa pekerja migran asal Indonesia, Parti Liyani, menjadi momentum upaya meraih keadilan hukum di Singapura. Publik di Negeri singa menganggap, kasus ini memicu desakan meninjau proses penyelidikan di kepolisian dan penuntutan kasus hukum, khususnya yang dialami pekerja migran ketika melawan majikan, si pemberi kerja. 

Menteri Urusan Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam mengakui, “ada yang salah dalam rentetan pemeriksaan kejadian.”

Tentu saja, apa yang akan dilakukan Pemerintah Singapura, belajar dari kasus yang diperjuangkan Parti Liyani, mendapatkan perhatian besar dari masyarakat. Jika desakan publik untuk meningkatkan akuntabilitas dan keadilan bagi sistem peradilan di Singapura gagal dipenuhi, maka akan menguatkan persepsi bahwa kepentingan elite diletakkan di atas kepentingan masyarakat.

Laman BBC memuat pandangan pengamat publik di Singapura berkaitan kasus yang menimpa Parti Liyani.

“Jika kasus ini tidak ditangani secara memuaskan, perjuangan para pembantu rumah tangga, pengacara, aktivis dan hakim akan sia-sia,” ucap mantan jurnalis, PN Baji.

Pengadilan Tinggi Singapura pada Jumat, 7 September 2020, menyatakan bahwa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Parti Liyani tidak terbukti mencuri di rumah bekas majikannya, bos grup Bandara Changi, Singapura. Para proses hukum di pengadilan tingkat pertama, Parti sempat divonis 26 bulan penjara.

Baca Juga: TKI Parti yang Kalahkan Bos Bandara Changi Gugat Balik Jaksa Singapura

1. Kasus yang menimpa Parti Liyani menarik perhatian karena melawan pengusaha besar di Singapura

Bisakah Kasus TKI Parti vs Bos Bandara Changi Perbaiki Nasib Pekerja?Tangkap Layar - TKI Parti Liyani (Website/scmp.com)

Kasus hukum menyeret Parti ke meja pengadilan ketika dia bekerja di rumah Liew Mun Leong. Liew adalah pengusaha terkenal yang memimpin sejumlah perusahaan besar di Singapura, termasuk mengelola Bandara Changi.

Saat bekerja di keluarga Liew, mulai tahun 2007, Parti menerima gaji bulanan S$600 atau sekitar Rp6,5 juta dengan nilai tukar saat ini. Keluarga itu menuduh Parti mencuri barang-barang mereka dan melaporkannya ke polisi.

Kasus ini menarik perhatian di negeri kaya dengan penduduk 4,5 juta itu. Dibeberkan di proses pengadilan bahwa Parti dituduh mencuri barang-barang mewah, mulai dari tas bermerek, pemutar DVD, sampai baju.

Ketika Parti mulai bekerja di keluarga Liew, dia mengurusi sejumlah anggota keluarga mereka, termasuk anak laki mereka, Karl Liew. Maret 2016, Karl Liew dan keluarganya pindah, tinggal di rumah yang lain.

Dokumen di pengadilan menunjukkan secara detail masa-masa ketika Parti, yang seharusnya hanya bekerja di rumah yang ditinggali oleh Liew Mun Leong, lantas diminta juga untuk membersihkan rumah Karl Liew. Kejadiannya beberapa kali dan ini melanggar aturan ketenagakerjaan di negeri itu. Parti lantas memprotes tindakan ini.

2. Imbas protes karena dipaksa bekerja di luar kontrak, Parti dipecat bos Bandara Changi dengan tuduhan mencuri

Bisakah Kasus TKI Parti vs Bos Bandara Changi Perbaiki Nasib Pekerja?Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Karena sering diprotes oleh Parti, beberapa bulan kemudian keluarga Liew memecat Parti.  Alasan pemecatan, Parti dituduh mencuri. Ketika diberitahu bahwa dirinya dipecat, Parti mengatakan kepada Karl Liew, “ Saya tahu mengapa. Kamu marah karena saya menolak membersihkan toiletmu.” 

Parti dikasi waktu dua jam untuk mengemas barang pribadinya dalam sejumlah kotak. Keluarga Liew berjanji mengirimkannya ke alamat Parti di Indonesia. Parti lantas terbang dan kembali ke rumahnya pada hari yang sama saat dipecat.

Sambil berkemas-kemas, Parti mengancam akan melaporkan majikannya ke otoritas Singapura perihal harus membersihkan rumah Karl Liew.

Keluarga Liew mengaku mengecek kotak-kotak barang milik Parti setelah Parti meninggalkan rumah dan berangkat ke Indonesia. Mereka mengklaim bahwa di dalam kota-kotak itu ada barang-barang milik mereka. Liew Mun Leong dan anaknya, Karl, lalu melaporkan Parti ke polisi pada 30 Oktober 2016.

3. Parti dituduh mencuri barang milik majikannya senilai sekitar Rp370 juta

Bisakah Kasus TKI Parti vs Bos Bandara Changi Perbaiki Nasib Pekerja?Bos grup Changi Airport, Singapura, Liew Mun Leong (Website/scmp.com)

Parti tidak tahu soal majikannya memeriksa kotak-kota tersebut dan melaporkannya ke polisi. Hingga lima pekan kemudian, ketika dia terbang balik ke Singapura untuk mencari pekerjaan baru, aparat setempat menahan dia sesampainya ia mendarat di Singapura.

Parti harus menjalani pemeriksaan hukum dan tidak bisa bekerja. Selama proses ini, dia tinggal di penampungan pekerja migran. Parti menggantungkan nasib dan hidupnya, termasuk bantuan keuangan, dari penampungan.

Dalam proses hukumnya, Parti sempat dituduh mencuri bermacam-macam barang milik keluarga Liew, termasuk 115 helai baju, tas bermerek yang mahal, sebuah pemutar DVD, dan jam merek Gerald Genta.

Menurut taksiran polisi, berdasarkan pengakuan Liew, total nilai barang-barang itu  S$34 ribu atau sekitar Rp370 juta dengan kurs saat ini.

Dalam persidangan, Parti menolak tuduhan mencuri. Dia mengatakan, barang-barang yang disebutkan dicuri itu adalah miliknya atau barang yang sudah dibuang oleh majikannya dan barang yang sejatinya tidak dia kemas ke dalam kotak-kotak itu.

Baca Juga: Bos Bandara Singapura Mundur Usai Kalah Lawan TKI di Pengadilan 

4. Pengadilan tingkat pertama memutuskan Parti bersalah dan mengenakan hukuman penjara 2 tahun dan 2 bulan

Bisakah Kasus TKI Parti vs Bos Bandara Changi Perbaiki Nasib Pekerja?Ilustrasi pengadilan (IDN Times/Sukma Shakti)

 Tahun 2019, hakim pengadilan distrik memutuskan Parti bersalah. Dia dihukum penjara dua tahun dua bulan. Parti tidak terima putusan itu dan naik banding. Kasus yang menyita perhatian publik itu kemudian berakhir dengan putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menyatakan Parti tidak bersalah.

Hakim Pengadilan Tinggi Chan Seng Onn menyimpulkan bahwa keluarga Liew memiliki motif yang tidak benar saat melaporkan kasus pencurian dengan terdakwa Parti. Tidak hanya itu, hakim juga mengangkat sejumlah hal soal bagaimana polisi dan penuntut, bahkan pengadilan distrik yang menangani kasus Parti vs keluarga Liew.

Menurut Hakim Chan, kuat alasan bahwa keluarga Liew melaporkan Parti ke polisi untuk membungkamnya dari melaporkan soal pelanggaran aturan ketenagakerjaan yang dialami Parti saat harus bekerja ganda di rumah Karl Liew.

Hakim membuktikan bahwa banyak barang-barang yang dianggap dicuri oleh Parti, sebenarnya adalah barang yang sudah rusak, misalnya jam tangan yang sudah hilang tombolnya, dan dua iPhone yang tak berfungsi lagi, dan mengatakan bahwa tidak biasanya orang mencuri barang yang sudah rusak.

Salah satu contohnya, Parti dituduh mencuri pemutar DVD, yang menurut Parti sudah dibuang keluarga itu karena sudah rusak. Jaksa penuntut kemudian mengakui bahwa pemutar DVD itu sudah tidak berfungsi, tapi mereka tidak membuka hal ini selama persidangan. Tindakan jaksa ini kemudian dikritik keras oleh Hakim Chan.

5. Hakim juga mempertanyakan kredibilitas Karl Liew sebagai saksi pelapor

Bisakah Kasus TKI Parti vs Bos Bandara Changi Perbaiki Nasib Pekerja?(Ilustrasi) IDN Times/Galih Persiana

Secara spesifik, Hakim Chan juga turut mempertanyakan kredibilitas Karl Liew sebagai saksi pelapor. Karl menuduh Parti mencuri pisau berwarna pink, yang menurut Karl dibeli di Inggris, dan dibawa ke Singapura tahun 2002.  Tapi, kemudian Karl mengakui bahwa pisau itu memiliki desain modern yang tidak mungkin diproduksi di Inggris sebelum 2002.

Karl juga mengklaim bahwa sejumlah barang, termasuk baju perempuan yang ditemukan di kotak yang dikemas oleh Parti saat dia dipecat, adalah miliknya. Belakangan, ketika dicecar di pengadilan tinggi, Karl mengaku tidak ingat apakah baju-baju perempuan itu punya dia.

Ketika ditanyai hakim mengapa dia mengaku bahwa baju-baju perempuan itu kepunyaannya, Karl beralasan dia suka pakai cross-dress, atau menggunakan baju perempuan. Hakim Chan menganggap klaim ini "sangat tidak bisa dipercayai.”

Hakim Chan juga mempertanyakan tindakan polisi yang tidak mengunjungi dan memeriksa lokasi perkara, sampai sekitar lima pekan sesudah laporan awal polisi dibuat.

Polisi juga dianggap gagal menyediakan penerjemah ke Bahasa Indonesia. Polisi malah menawarkan penerjemah ke Bahasa Melayu, bahasa yang berbeda dengan bahasa yang dikuasai Parti.

“Tindakan polisi dalam menangani kasus  itu mengkhawatirkan,” kata Eugene Tan, guru besar ilmu hukum di Universitas Manajemen Singapura, kepada BBC News.

6. Publik di Singapura marah atas perlakuan keluarga Liew Mun Leong dan kecewa berat dengan tindakan Bos Changi tersebut

Bisakah Kasus TKI Parti vs Bos Bandara Changi Perbaiki Nasib Pekerja?Jewel Singapore di Bandara Changi (IDN Times/Masdalena Napitupulu)

Proses peradilan yang dialami Parti, serta pengungkapan fakta-fakta di persidangan, memicu kemarahan di kalangan publik Singapura.

Banyak yang menganggap kasus ini sebagai contoh bagaimana kelas elite dan orang kaya menindas kaum miskin dan tak berdaya. Mereka dianggap hidup dengan aturan yang mereka tentukan sendiri.

Kendati akhirnya keadilan hukum ditegakkan dan Parti divonis bebas, sebagian warga Singapura kini gamang dengan kepercayaan selama ini atas keadilan sikap imparsial penegak hukum.

“Belum pernah ada kasus seperti ini,” kata Profesor Tan.

Orang jadi bertanya, “Bagaimana kalau saya yang alami kasus seperti itu?  Apakah saya akan dapat perlakuan dan proses peradilan yang adil dan imparsial,?” lanjutnya lagi, dikutip dari berita BBC.

Gegara kritik kencang dari publik, Liew Mun Leong kemudian mengumumkan pengunduran diri dari posisinya sebagai bos di sejumlah perusahaan terkemuka.

Dalam pernyataan publiknya, Liew mengatakan menghormati keputusan pengadilan tinggi dan percaya akan sistem hukum di Singapura.  Tapi, dia juga membela sikapnya melaporkan Parti ke polisi, dengan mengatakan, “saya percaya sekali bahwa jika ada kecurigaan atas tindakan yang salah, menjadi tanggung jawab sebagai warga untuk melaporkan hal itu ke polisi.”

Karl Liew sendiri sampai saat ini memilih bungkam. Kasus ini mencuatkan isu akses pekerja migran ke keadilan hukum.

Parti bisa tetap tinggal di Singapura selama proses hukum dan berjuang untuk kasusnya karena dukungan dari lembaga non-pemerintah dan pengacara Anil Balchandani yang bekerja secara pro-bono atau tanpa dibayar. Menurut perkiraan, nilai jasa kepengacaraan yang dilakukan Anil untuk Parti setara dengan Rp1,6 miliar. Setelah diputus bebas, kini Parti mengaku ingin kembali ke Indonesia.

“Saya memaafkan majikan saya. Saya hanya ingin mengatakan kepada mereka agar tidak melakukan hal serupa ke pekerja lain,” kata Parti, kepada media.

Baca Juga: Pengadilan Singapura Bebaskan TKI yang Dituduh Mencuri oleh Bos Changi

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya