Pemerintah Kenya Diguncang Skandal Korupsi Dana COVID-19 

Kenya terima bantuan Rp28 triliun untuk memerangi COVID-19

Jakarta, IDN Times - Aparat penegak hukum di Kenya bakal menyeret sedikitnya 15 pejabat tinggi di pemerintahan dan pebisnis atas kasus dugaan penyalahgunaan jutaan dolar AS yang dibelanjakan untuk peralatan medis dalam penanganan pandemik COVID-19.

Dalam penyelidikan terungkap bukti-bukti dalam proses tender. Banyak proyek pembelian diberikan kepada individu maupun perusahaan yang punya koneksi politik.

BBC News melaporkan, pemerintah membuka investigasi skandal dugaan korupsi ini, setelah menuai protes keras dari publik Kenya. Pemerintah menerima sekitar US$2 miliar atau setara dengan Rp28 triliun (dengan kurs Rp14 ribu per 1 US$), bantuan dan hibah untuk memerangi COVID-19.

Masalahnya, tenaga kesehatan mengeluhkan kekurangan alat pelindung diri (APD) dan mengatakan, nyawa mereka dipertaruhkan saat menangani pasien COVID-19. Lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam pembelian alat kesehatan adalah Otoritas Pemasok Alat Medis Kenya (Kemsa).

Baca Juga: [UPDATE] Kasus Positif COVID-19 di Dunia Tembus 31,7 Juta

1. Duit sekitar Rp109,2 miliar untuk membeli APD disalahgunakan

Pemerintah Kenya Diguncang Skandal Korupsi Dana COVID-19 Presiden Kenya, Uhuru Kenyatta (Twitter.com/StateHouseKenya)

Fase pertama investigasi ada di pusaran dugaan penyalahgunaan dana senilai US$7,8 juta, atau setara dengan Rp109,2 miliar, yang dialokasikan untuk membeli APD darurat bagi tenaga kesehatan dan rumah sakit di negara itu.

Penyelidik dari Komisi Etik dan Anti Korupsi Kenya (EACC) mengatakan, temuan awal menunjukkan bahwa sejumlah aturan hukum dalam pengadaan barang publik dilanggar.

2. Kontrak pengadaan alat kesehatan dimenangi perusahaan yang baru didirikan

Pemerintah Kenya Diguncang Skandal Korupsi Dana COVID-19 Rapat yang dilakukan untuk membahas skandal korupsi dana COVID-19 (Twitter.com/StateHouseKenya)

Dalam laporan kepada komite gabungan senat untuk kesehatan dan COVID-19, Rabu (23/9/2020). EACC mengatakan, “Investigasi ini telah menemukan tersangka dari kalangan pejabat publik yang (bertanggung jawab) membeli dan memasok barang di Kemsa, untuk penanganan kedaruratan COVID-19, yang mengarah ke pengeluaran dana publik yang tidak sesuai aturan.”

EACC merekomendasikan penuntutan hukum terhadap pejabat di Kemsa dan Kementerian Kesehatan yang dipercayai bertanggung jawab atas skandal itu. Fase kedua dari investigasi akan menargetkan perusahaan yang diduga mendapatkan manfaat dari tender, meskipun belum ada bukti-bukti bahwa perusahaan-perusahaan ini menyalahgunakan dana publik untuk COVID-19.

Dokumen yang dimasukkan ke komite senat, yang sempat dilihat oleh tim peliput BBC News, menunjukkan jenis kontrak pengadaan barang yang diselenggarakan oleh Kemsa.
Dalam sejumlah kasus, tender diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang
baru didirikan beberapa minggu sebelum kontrak pengadaan dibuka.

Salah satu contohnya adalah perusahaan Shop and Buy, yang dalam dokumen pemeriksaan mendapatkan kontrak senilai US$10 juta, setara dengan Rp140 miliar, meskipun baru didirikan pada Februari 2020, hanya beberapa minggu sebelum kasus pertama COVID-19 ditemukan di Kenya. Pihak perusahaan membantah melakukan pelanggaran dalam proses tender itu.

3. Ada juga perusahaan yang terafiliasi dengan pejabat yang berkuasa, menikmati kontrak dana COVID-19

Pemerintah Kenya Diguncang Skandal Korupsi Dana COVID-19 Bantuan asing bagi pandemik COVID-19 (Twitter.com/StateHouseKenya)

Contoh lain adalah kegiatan bisnis yang terkait dengan politisi. Berdasarkan dokumen pemeriksaan, sebuah perusahaan dimiliki oleh keluarga dari gubernur yang masih menjabat. Dalam dokumen itu juga ada kontrak senilai jutaan dolar AS yang diberikan kepada pihak yang punya relasi personal dengan pihak kekuasaan tertinggi di negeri itu.

Contoh lainnya, APD yang dipasok oleh Kemsa, harganya sangat mahal, bahkan ada yang tiga kali lipat lebih tinggi dibandingkan dengan harga di pasaran.

4. Tenaga kesehatan unjuk rasa protes skandal korupsi

Pemerintah Kenya Diguncang Skandal Korupsi Dana COVID-19 Tenaga Medis di Kenya (Website/Star.co)

Tenaga kesehatan menggelar unjuk rasa atas skandal korupsi yang dianggap ikut membahayakan nyawa mereka, karena kondisi kerja yang buruk dan kekurangan pasokan peralatan. Skandal dugaan korupsi ini memukul negara, pada saat para dokter dan perawat mengeluhkan kurangnya APD, padahal mereka harus memerangi pandemik COVID-19.

Pada Agustus lalu para tenaga kesehatan berunjuk rasa gegara kondisi kerja yang
buruk dan kurangnya kelengkapan kesehatan.

Para tenaga medis mengungkapkan lewat media sosial, menunjukkan betapa rendahnya kualitas sarung tangan, baju hazmat dan pelindung wajah yang didistribusikan oleh pemerintah. Mereka memang telah kembali bekerja, namun mereka mengancam akan
melakukan unjuk rasa lagi jika pemerintah gagal membayar tunjangan yang
dijanjikan bagi tenaga medis yang menangani COVID-19.

5. Dokter menganggap dana yang dikorupsi berkontribusi terhadap angka kematian karena COVID-19

Pemerintah Kenya Diguncang Skandal Korupsi Dana COVID-19 Penanganan medis di Kenya (Twitter.com/StateHouseKenya)

Para dokter juga mengklaim bahwa penyalahgunaan duit penanganan COVID-19 mengakibatkan kematian pasien terinfeksi.

“Katakanlah, secara teori, duit yang harusnya untuk menyediakan kamar isolasi untuk pasien COVID-19, atau untuk APD bagi tenaga kesehatan, dan ternyata duitnya disalahgunakan,” kata Dr Ancent Kituku, pejabat kesehatan di Machakos County.

“Pasti ada kaitannya dengan kematian pasien. Dan tidak salah kalau itu menyebabkan kematian pasien COVID-19 di negara ini,” tambahnya.

Setidaknya ada 1.000 dokter terinfeksi virus corona, 10 dokter meninggal dunia. Laman France24 melaporkan di antara yang meninggal dunia, ada seorang ibu yang terinfeksi virus, 2 minggu setelah melahirkan bayinya. Ironi, bukan? Padahal Kenya menerima bantuan senilai Rp28 triliun untuk penanganan pandemik.

Para donator, termasuk Badan Kesehatan Dunia (WHO), Dana Moneter Internasional (IMF) dan yayasan milik taipan Jack Ma, dari Tiongkok.

Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan Terbaru Vaksin COVID-19 di Dunia

6. Apa tanggapan mereka yang dituding terlibat penyalahgunaan dana?

Pemerintah Kenya Diguncang Skandal Korupsi Dana COVID-19 Kenya buka kembali tempat ibadah saat COVID-19 (Twitter.com/StateHouseKenya)

Pejabat top Kemsa membela diri atas tudingan penyalahgunaan dana COVID-19. Kepala eksekutif Kemsa, Jonah Manjari, dan dua pejabat lain di lembaga itu dinonaktifkan sejak investigasi berlangsung.

Saat muncul di depan parlemen, awal bulan September, Manjari berdalih bahwa
tindakannya sesuai instruksi.

“Saya di bawah banyak tekanan untuk menyediakan barang kebutuhan untuk negara kita, saya terima pesan singkat SMS, telepon, email, surat dan kami diminta mendistribusikan ke sejumlah tempat terdampak pada waktu bersamaan. Ada permintaan dari para menteri, dan biasanya permintaan disampaikan lewat telepon atau SMS,” kata Manjari.

7. Diduga ada 25 perusahaan yang terlibat dalam pengadaan barang kebutuhan COVID-19

Pemerintah Kenya Diguncang Skandal Korupsi Dana COVID-19 Bantuan asing bagi pandemik COVID-19 (Twitter.com/StateHouseKenya)

Di sisi lain, Ketua dewan direksi Kemsa, Kembi Gitura, mengakui bahwa lembaga itu membelanjakan anggaran tahunannya secara berlebihan tanpa otorisasi yang cukup.

“Dewan direksi tidak memberikan persetujuan kepada Kemsa untuk melebihi batas anggaran. Tapi ini kan pandemik dan tidak diperkirakan sebelumnya. Kami tidak punya anggaran untuk COVID-19 sebelumnya,” kata Kembi.

Mereka juga dipanggil bersaksi di depan senat dan dihujani pertanyaan berjam-
jam soal apa yang mereka ketahui terkait skandal ini. Pada hari Rabu (23/9/2020), otoritas pengadaan barang untuk publik menuduh Kemsa menolak untuk membuka data 25 perusahaan yang memenangkan tender.

 

8. Skandal korupsi ini mengguncang negara dan membahayakan posisi Presiden Kenyatta

Pemerintah Kenya Diguncang Skandal Korupsi Dana COVID-19 Presiden Kenya, Uhuru Kenyatta (Twitter.com/StateHouseKenya)

Presiden Kenya, Uhuru Kenyatta ditekan untuk memberantas korupsi. Uhuru berjanji untuk mengusut tuntas kasus ini.

Laman Bloomberg melaporkan, di awal mencuatnya kasus ini, Uhuru meminta pengusutan tuntas dalam waktu 30 hari. Pada 26 Agustus 2020 dia memerintahkan instansi penegak hukum untuk merampungkan pengusutan kasus ini dalam 21 hari. Tenggat waktunya sudah lewat.

EACC sudah menyampaikan laporan awal dan rekomendasi ke direktur penuntutan, semacam kejaksaan. Seberapa serius pandemik COVID-19 di Kenya?

Sejauh ini Kenya sudah mencatatkan lebih dari 37 ribu kasus corona dengan angka kematian 659. Lebih dari 24 ribu sembuh, dan dalam beberapa pekan belakangan jumlah kasus yang dilaporkan menurun.

Kenya memberlakukan pembatasan ketat pada Maret 2020, ketika pertama kali
mendapatkan konfirmasi kasus positif COVID-19. Perbatasan negara itu kembali dibuka, tempat ibadah kembali beroperasi, tentu dengan protokol kesehatan yang ketat. Jam malam dari Pukul 21.00 sampai Pukul 04.00 waktu setempat masih diberlakukan.

Skandal korupsi ini memberikan tekanan kepada Presiden Kenyatta, yang naik
ke kursi kekuasaan pada 2013. Dia menjanjikan pertumbuhan ekonomi dan memerangi korupsi. Faktanya, pemerintahannya diwarnai sejumlah tuduhan korupsi.

Senator Sylvia Kasanga, yang memimpin komite senat untuk mengusut kasus korupsi dana COVID-19 ini mengatakan kepada jurnalis BBC News, pihaknya akan mendesak proses hukum dimulai dari pejabat Kemsa.

“Rakyat Kenya ingin proses hukum, kami semua ingin proses hukum. Kita semua frustrasi, semua yang terlibat harus memikul beban tanggung jawab,” kata dia.

Skandal ini juga merenggangkan hubungan Presiden Kenyatta dengan Wakil Presiden William Ruto. Wapres Ruto berambisi menjadi suksesor Kenyatta di pemilihan Presiden 2020. Ruto menyoroti skandal korupsi ini untuk mendiskreditkan lawan politiknya, yang justru didukung Presiden Kenyatta.

Baca Juga: 100 Negara Paling Aman Soal COVID-19, Indonesia Peringkat Berapa?

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya