Taliban Larang Cukur Jenggot, Warga Afghanistan Merasa Tak Bebas

Warga Afghanistan sedih karena aturan baru itu

Jakarta, IDN Times - Pemerintahan Taliban telah melarang warga Afghanistan, terutama di Provinsi Helmand, untuk mencukur jenggot. Taliban telah melarang para tukang cukur melayani pencukuran jenggot pria.

Aturan tersebut merupakan salah satu dari serangkaian peraturan yang membatasi warga Afghanistan, yang diklaim sesuai dengan syariat Islam.

Baca Juga: Italia: Jangan Ada Negara yang Mengakui Rezim Taliban

1. Taliban larang pemutaran musik di tempat umum

Taliban Larang Cukur Jenggot, Warga Afghanistan Merasa Tak BebasIlustrasi Taliban (ANTARA FOTO/AFP/Noorullah Shirzada)

Selain melarang pencukuran jenggot, Taliban juga melarang pemutaran musik di sejumlah tempat umum, seperti tempat pangkas rambut atau barbershop, pemandian umum, dan sebagainya.

"Anda segera diberitahu bahwa mulai hari ini, mencukur jenggot dan bermain musik di tempat pangkas rambut dan pemandian umum sangat dilarang," kata otoritas setempat dalam sebuah pernyataan yang dilansir CNN, Selasa (28/9/2021).

Bagi warga yang melanggar, maka Taliban akan memberi hukuman yang sesuai dengan prinsip syariah Islam.

"Jika ada tempat pangkas rambut atau pemandian umum yang ditemukan mencukur jenggot atau memutar musik, mereka akan ditangani sesuai dengan prinsip syariah dan mereka tidak memiliki hak untuk mengeluh," lanjut isi pernyataan itu.

2. Warga merasa kebebasannya direnggut

Taliban Larang Cukur Jenggot, Warga Afghanistan Merasa Tak BebasSebagian besar warga Afghanistan memilih kabur dari negaranya setelah kelompok Taliban telah menguasai hampir seluruh wilayah Afghanistan. (Twitter.com/Anthony41806183)

Dilansir dari NPR, seorang warga di Kota Lashkar Gah, Provinsi Helmand yang bernama Bilal Ahmad, mengaku sedih mengetahui aturan baru itu. Dia merasa kebebasan hidupnya kini telah direnggut oleh rezim baru tersebut.

"Ini adalah kota dan semua orang mengikuti cara hidup, jadi mereka harus dibiarkan sendiri untuk melakukan apa pun yang mereka inginkan," kata Bilal.

Pada tahun 2001, di mana rezim Taliban berhasil digulingkan, pencukuran jenggot atau jenggot yang dicukur rapi menjadi populer di Afghanistan.

Mengingat sejarah itu, pemilik pangkas rambut Jalaluddin berharap Taliban akan mempertimbangkan kembali tuntutan mereka.

"Saya meminta saudara-saudara Taliban kami untuk memberikan kebebasan kepada orang-orang untuk hidup seperti yang mereka inginkan, jika mereka ingin memangkas janggut atau rambut mereka," kata dia.

Jalaluddin meminta Taliban memberikan kebebasan kepada masyarakat, sehingga pada akhirnya tukang pangkas rambut juga bebas menjalankan bisnisnya.

"Sekarang kami memiliki beberapa klien yang datang kepada kami, mereka takut, mereka tidak ingin memotong rambut atau janggut mereka. Jadi saya meminta mereka membiarkan orang bebas, jadi kami memiliki bisnis kami dan orang-orang dapat dengan bebas datang kepada kami," ucap dia.

Lebih lanjut, pemilik pangkas rambut lainnya, Sher Afzal, mengatakan larangan cukur jenggot ini berdampak besar pada bisnisnya.

"Jika seseorang datang untuk potong rambut, mereka akan kembali kepada kami setelah 40 hingga 45 hari, sehingga mempengaruhi bisnis kami seperti bisnis lainnya," tutur Afzal.

Baca Juga: Viral, Taliban Hukum Gantung Para Penculik di Alun-alun Kota

3. Taliban mulai menerapkan hukuman keras atas nama Islam

Taliban Larang Cukur Jenggot, Warga Afghanistan Merasa Tak BebasTentara Taliban terlihat di salah satu alun-alun utama kota di Kabul, Afghanistan, Rabu (1/9/2021). ANTARA FOTO/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS.

Pada tahun 1990-an, pemerintahan Taliban memang menganut interpretasi Islam yang keras. Ketika menduduki Kabul dan mengambil alih pemerintahan pada 15 Agustus lalu, seluruh dunia mengamati apakah Taliban akan menghidupkan kembali pemerintahan yang menganut interpretasi Islam yang keras tersebut.

Pada faktanya, indikasi-indikasi itu mulai terbukti. Pada akhir pekan lalu, Taliban membunuh dan menggantung tubuh 4 orang tersangka penculik di alun-alun kota barat Herat.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya