Amerika Pimpin Koalisi Barat Jatuhkan Sanksi untuk Tiongkok

Beijing segera membalas dengan melarang aktivitas bisnis

Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris, dan Kanada menjatuhkan sanksi kepada sejumlah pejabat Tiongkok atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Xinjiang pada Senin (21/3/2021). Sanksi ini menjadi tindakan pertama berbagai entitas barat yang terkoordinasi di bawah Presiden AS Joe Biden untuk Tiongkok.
 
Pejabat senior pemerintah AS mengatakan, mereka setiap hari berkomunikasi dengan pemerintah di Eropa mengenai Tiongkok, sesuatu yang disebut sebagai roadshow Eropa.
 
"Di tengah meningkatnya kecaman internasional, (Tiongkok) terus melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Xinjiang," kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, dalam sebuah pernyataan menjelang pertemuan dengan para menteri Uni Eropa dan NATO di Brussel pekan ini.
 
Kementerian Luar Negeri Kanada menambahkan, “semakin banyak bukti yang menunjukkan pelanggaran HAM yang sistemik dan dipimpin oleh pemerintah China.”

Baca Juga: Xinjiang: Inggris Serukan PBB Agar Diberi Akses Penyelidikan

1. AS, Inggris, Kanada, dan UE bersama-sama menjatuhkan sanksi kepada Tiongkok

Amerika Pimpin Koalisi Barat Jatuhkan Sanksi untuk TiongkokIDN Times/Uni Lubis

Uni Eropa (UE) adalah entitas pertama yang menjatuhkan sanksi pada Senin (22/3/2021) terhadap empat pejabat Tiongkok, termasuk Direktur Keamanan Tertinggi. Inggris dan Kanada kemudian menyusul langkah UE.
 
AS kemudian menjatuhkan sanksi kepada Direktur Biro Keamanan Umum Xinjiang Chen Mingguo dan Wang Junzheng, selaku pejabat senior di wilayah tersebut. Sejak tahun lalu, AS juga telah menetapkan sanksi kepada pejabat tinggi Xinjiang Chen Quanguo.
 
Menlu Kanada, Inggris, dan AS bersama-sama menuntut Beijing mengakhiri praktik represif terhadap etnis muslim Uighur. Pernyataan itu dilontarkan setelah mempertimbangkan bukti yang selama ini mereka peroleh, mulai dari pantauan satelit, keterangan saksi mata, dan dokumen pemerintah Tiongkok.
 
Secara terpisah, Menlu Australia dan Selandia Baru turut menyampaikn keprihatinan besar tentang meningkatnya jumlah laporan terkait pelanggaran HAM. Mereka juga menyambut kebijakan sanksi yang diberlakukan oleh UE, AS, Inggris, serta Kanada.

2. Sanksi UE pertama dalam beberapa dekade terakhir

Amerika Pimpin Koalisi Barat Jatuhkan Sanksi untuk TiongkokIDN Times/Uni Lubis

Uni Eropa menuduh Chen Mingguo melakukan pelanggaran sistematis atas kebebasan beragama, sebab melakukan penahanan sewenang-wenang serta merendahkan HAM etnis muslim minoritas.
 
Sanksi berupa larangan perjalanan dan pembekuan aset juga UE jatuhkan kepada pejabat senior Tiongkok Wang Mingshan, mantan wakil sekretaris partai di Xinjiang Zhu Hailun, dan Biro Keamanan Umum Korps Produksi dan Konstruksi Xinjiang.
 
UE telah berusaha untuk menghindari konfrontasi dengan Beijing sejak insiden Lapangan Tiananmen 1989. Meskipun sebagian besar bersifat simbolis, sanksi UE menandai pengerasan terhadap Tiongkok, yang dianggap Brussels sebagai mitra dagang yang ramah tetapi sekarang dipandang sebagai pelanggar hak dan kebebasan yang sistematis.
 
"Sebuah tanggapan transatlantik bersatu mengirimkan sinyal kuat kepada mereka yang melanggar atau menyalahgunakan hak asasi manusia internasional," kata Blinken mengapresiasi keputusan UE.

3. Tiongkok menyangkal segala tuduhan

Amerika Pimpin Koalisi Barat Jatuhkan Sanksi untuk TiongkokIDN Times/Uni Lubis

Aktivis dan pakar hak asasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan, setidaknya satu juta muslim telah ditahan di kamp-kamp di Xinjiang. Para aktivis dan beberapa politisi Barat menuduh Tiongkok menggunakan penyiksaan, kerja paksa, dan sterilisasi.
 
Tiongkok berdalih bahwa kamp merupakan tempat untuk pelatihan kejuruan sekaligus sekolah pembinaan untuk melawan ideologi ekstremisme.
 
Beijing segera membalas sanksi UE dengan melarang aktivitas bisnis serta perdagangan kepada anggota Parlemen Eropa, diplomat, lembaga negara, dan keluarga para pejabat negara.
 
Politikus Jerman Reinhard Butikofer, yang memimpin delegasi Parlemen Eropa untuk Tiongkok, termasuk di antara tokoh yang paling terkena dampak dari serangan balasan. Hukuman juga dirasakan oleh Adrian Zens, sarjana Jerman yang penelitiannya menjadi dasar dugaan pelanggaran HAM di Xinjiang.
 
Sanksi juga berdampak terhadap Yayasan Aliansi Demokrasi, bentukan mantan sekretaris jenderal NATO Anders Fogh Rasmussen.
 
"Sanksi ini membuktikan bahwa China peka terhadap tekanan. Biarlah ini menjadi dorongan bagi semua kolega Eropa saya, bicaralah!” tulis anggota parlemen Belanda Sjoerd Sjoerdsma melalui akun Twitter-nya.

Baca Juga: Pengakuan Muslim di Xinjiang: Dipaksa Makan Daging Babi Tiap Jumat

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya